Suara.com - Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) telah memberlakukan larangan terhadap model Apple Watch tertentu.
Langkah ini diambil menyusul perselisihan pelanggaran paten dengan Masimo, sebuah perusahaan teknologi kesehatan.
Keputusan ini berdampak pada Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2.
Kedua model ini disebut-sebut melanggar paten terkait teknologi pulse oximetry yang digunakan untuk mengukur kadar oksigen dalam darah.
Meskipun memiliki periode peninjauan selama 60 hari, Perwakilan Dagang A.S. Katherine Tai menguatkan keputusan ITC pada 26 Desember 2023, sehingga keputusan tersebut bersifat final.
Akibatnya, impor dan penjualan model Apple Watch yang terkena dampak telah dibatasi di Amerika Serikat.
Hal ini terjadi setelah keputusan ITC pada Oktober 2023 yang menyatakan, Apple bersalah karena melanggar dua paten milik Masimo dan Cercacor Laboratories.
Sebagai tanggapan, Apple telah mengajukan permintaan darurat ke Pengadilan Banding Federal AS untuk menghentikan sementara larangan tersebut.
Perusahaan tersebut berpendapat bahwa keputusan ITC tidak benar dan meminta penundaan larangan tersebut, hingga Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menentukan apakah versi jam tangan yang didesain ulang melanggar hak paten Masimo.
Baca Juga: Cara Menggunakan WhatsApp di Apple Watch
Dilansir dari laman Gizmochina, Kamis (28/12/2023), keputusan ini diharapkan pada 12 Januari mendatang.
Apple, yang sangat menentang keputusan ITC, telah menghapus model yang terkena dampak dari situs resminya di AS.
Namun, model ini masih tersedia melalui pengecer pihak ketiga seperti Amazon, Best Buy, dan Walmart, yang memiliki stok.
Model Apple Watch SE entry-level tidak terpengaruh oleh larangan ini dan terus tersedia untuk dijual.
Ini adalah pertama kalinya sejak tahun 2013 pemerintahan kepresidenan AS tidak memveto keputusan ITC yang melibatkan Apple.
Dampak larangan tersebut terhadap sektor perangkat wearable, rumah, dan aksesoris Apple, yang menghasilkan pendapatan 8,28 miliar Dolar AS pada kuartal ketiga tahun 2023.
Berita Terkait
-
Rilis di 2024, Apple Hadirkan Perubahan Desain untuk iPad Air dan Pro?
-
Apple Watch Ultra 2 Resmi Dijual di Indonesia, Begini Harga dan Spesifikasinya
-
Masuk Trending Topik, Apple Disebut Blokir iMessage
-
Apple Siap Merilis MacBook Air M3 Bersama iPad Pro dan iPad Air Terbaru
-
Bukan Main! Maling Kembalikan HP Curian karena Bukan iPhone: Saya Tak Mau Android
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak