Suara.com - TikTok meminta para pengguna untuk protes ke Pemerintah Amerika Serikat. Pasalnya, aplikasi video pendek asal China itu terancam diblokir buntut Undang-Undang baru yang segera disahkan AS.
Caranya, TikTok mengirimkan notifikasi massal ke seluruh pengguna yang ada di Amerika Serikat. Perusahaan memperingatkan para TikTokers kalau aplikasi itu akan diblokir.
"Kongres berencana melarang total TikTok, yang akan mencabut 170 juta orang Amerika dari hak konstitusional mereka atas kebebasan berekspresi," tulis TikTok dalam notifikasi itu, dikutip dari The Verge, Minggu (10/3/2024).
Pesan peringatan itu juga menyebut kalau efek diblokirnya TikTok akan merusak jutaan bisnis, menghancurkan penghidupan banyak kreator, hingga menghalangi artis untuk menonton.
Tak hanya itu, TikTok juga menampilkan nomor telepon para anggota DPR AS yang bisa digunakan TikTokers untuk melancarkan protes tersebut.
Notifikasi ini tampaknya berhasil. Para TikTokers ini kemudian ramai-ramai menghubungi anggota DPR AS setelah muncul notifikasi tersebut.
Sejak saat itu, masing-masing kantor DPR telah menerima ratusan panggilan telepon dari pengguna TikTok. Bahkan beberapa orang mengaku menerima lebih dari 20 panggilan per menit.
Tak kuat dengar suara telepon bertubi-tubi, beberapa anggota DPR terpaksa memutuskan teleponnya untuk sementara waktu, sebagaimana dilansir dari Washington Post, Minggu (10/3/2024).
TikTok terancam diblokir akibat UU baru
Baca Juga: Amerika Serikat Diisukan Keluar NATO Jika Joe Biden Lengser
Sebelumnya beberapa anggota DPR Amerika Serikat telah memperkenalkan undang-undang baru yang memaksa ByteDance menjual TikTok. Platform video pendek asal China itu harus dijual apabila ingin bertahan di Amerika Serikat.
RUU ini dimaksudkan untuk melindungi warga AS dari aplikasi yang dikendalikan oleh musuh negara asing. Regulasi itu akan melarang toko aplikasi dan layanan hosting web AS mendistribusikan TikTok.
Namun syarat itu tak berlaku apabila TikTok melakukan divestasi dari perusahaan induknya, ByteDance, dikutip dari Engadget, Kamis (7/3/2024).
Peraturan ini adalah hal baru dari serangkaian upaya anggota parlemen AS untuk melarang TikTok maupun menjualnya ke Pemerintah AS.
Sebelumnya, Mantan Presiden AS Donald Trump sudah berusaha memaksa penjualan TikTok di tahun 2020. Namun kenyataannya tidak berhasil.
Lanjut ke Joe Biden, Pemerintah AS juga menekan ByteDance untuk melakukan divestasi. Namun Pengadilan Distrik AS baru-baru ini menolak upaya untuk melarang TikTok di negara bagian Montana.
Nah RUU baru mengambil pendekatan berbeda. Mereka akan memberi waktu ByteDance selama enam bulan untuk menjual TikTok sebelum larangan mulai berlaku. Platform juga harus menyediakan salinan data mereka kepada pengguna dalam format yang dapat diimpor ke aplikasi pesaing.
Meskipun TikTok beberapa kali disebut dalam draf RUU itu, peraturan ini memungkinkan aplikasi lain dilarang jika Presiden AS menganggapnya sebagai ancaman keamanan nasional. Artinya, jika regulasi itu disahkan, maka itu tak cuma berlaku ke TikTok.
Menanggapi itu, TikTok mengaku kalau RUU ini merupakan serangan langsung untuk mereka, tidak peduli seberapa keras pembuat regulasi memperhalusnya.
“Undang-undang ini akan menginjak-injak hak Amandemen Pertama 170 juta orang Amerika dan mencabut platform yang mereka andalkan bagi 5 juta usaha kecil untuk tumbuh dan menciptakan lapangan kerja," tegas TikTok.
Berita Terkait
-
Amerika Serikat Diisukan Keluar NATO Jika Joe Biden Lengser
-
Viral di TikTok Lagu Henry Moodie 'Drunk Text': Antara Cinta dan Rahasia
-
Mudah Banget! Ini Cara Melihat Berapa Banyak yang Bagikan Video TikTok Kamu
-
10 Foto PP Kucing Ramadhan 2024: Imut dan Gemesin!
-
Potret Aurel Hermansyah yang Dibilang Mirip Kekeyi Oleh Warganet, Emang Iya?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Huawei Pura 80 Pro dan Ultra Masuk Indonesia 17 September, HP Kamera Terbaik di Dunia
-
Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!
-
POCO C85 Resmi Rilis di Indonesia: Baterai 6000 mAh, Layar 120Hz, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Update Harga iPhone setelah Apple Mengumumkan iPhone 17, Ada yang Turun?
-
Itel A100, HP Rp1 Jutaan Bodi Tangguh Standar Militer
-
4 HP Gaming 1 Jutaan Terbaik September 2025: Anti Ngelag, Cocok untuk Hadiah
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 1 Jutaan Terbaik September 2025, Fitur Menarik!
-
IM3 Gandeng Motorola Moto g86 POWER 5G Hadirkan HP 5G Murah dan Anti-Scam!
-
JBL Sense Lite Terbaru Hadirkan Kualitas Suara Bass Nendang dan Tetap Terhubung dengan Sekitar !
-
5 Pilihan HP Murah Kamera 30 MP ke Atas, Harga Mulai Rp1 Jutaan