Suara.com - Proses migrasi sistem elektronik TikTok-Tokopedia yang sudah hampir rampung masih mengundang beberapa perbedaan interpretasi atas pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), sudah mengungkapkan proses migrasi itu terus berjalan sesuai deadline. "[Proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia] lagi proses, sabar saja," kata Zulhas, kepada wartawan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan, secara umum proses migrasi sudah berjalan, baik front-end maupun back-end, terkait pembayaran, data user, dan lain-lain yang seluruhnya telah dikelola Tokopedia, bukan lagi TikTok.
Namun masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan segera. “Seperti masih diperlukan pencantuman link atau tautan untuk konsumen mendapatkan invoice sebagaimana terdapat pada aplikasi Tokopedia,” kata Isy.
Walaupun Kementerian Perdagangan sebagai otoritas yang mengeluarkan Permendag 31/2023 menyetujui proses migrasi di balik layar antara TikTok dengan Tokopedia, masih terjadi perbedaan pendapat tentang interpretasi pelaksanaan Permendag 31. Perbedaan interpretasi berasal dari penyelesaian transaksi yang masih dapat diakses di dalam satu aplikasi TikTok, walaupun secara back-end sudah di dalam sistem elektronik Tokopedia.
Mengenai hal ini, Tony Seno Hartono, praktisi teknologi informasi dan komunikasi, yang juga adjunct researcher di Centre for Digital Society, UGM, menyatakan bahwa dalam satu aplikasi bisa terdapat beberapa sistem elektronik yang bekerja bersamaan. Ini termasuk sistem yang datang dari satu atau beberapa perusahaan berbeda.
“Contoh nyata dari praktik ini adalah aplikasi seperti Traveloka, di mana konsumen bisa menemukan beragam sistem elektronik untuk berbagai keperluan, seperti pemesanan tiket pesawat yang terhubung ke sistem manajemen penerbangan dari berbagai maskapai berbeda, dan reservasi hotel yang terhubung ke sistem manajemen hotel dari hotel atau jaringan hotel yang berbeda,” kata Tony di Jakarta, Senin (18/3/2024).
“Contoh lainnya yakni pembelian tiket kereta yang terhubung ke KAI, sistem pembayaran yang terhubung ke bank dan e-wallet, dan masih banyak lagi," jelas Tony yang juga menjadi konsultan senior di beberapa organisasi global ini.
Tony melanjutkan, di balik layar, sistem elektronik promosi barang yang terjadi di TikTok sebagai etalase dan penyelesaian transaksi pembayaran yang terjadi di Tokopedia sebagai platform e-commerce dapat dilakukan terpisah untuk memenuhi ketentuan regulasi.
Baca Juga: Khawatir Soal Data, DPR Desak Pemerintah Tak Lagi Beri Toleransi ke Tiktok Shop
“Hal ini tidak harus berarti pengguna harus berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lain karena bisa mengurangi kenyamanan pengguna dan berpotensi merusak keamanan siber dari sistem tersebut.”
Migrasi sistem ini wajib dilakukan usai TikTok (yang punya izin media sosial) masuk lagi ke Indonesia sejak Desember tahun lalu dengan berinvestasi di Tokopedia senilai US$ 1,5 miliar (sekitar Rp 23 triliun).
Berita Terkait
-
Tiktokan, Wajah Aaliyah Massaid dan Aurel Hermansyah Plek Ketiplek Kekeyi dan Mayang
-
8 Cara Perbaiki Masalah Product Activation Failed Microsoft Office Windows
-
BMKG Bantah Gempa Megathrust Bikin Lumpuh Jakarta
-
Kepala BMKG Bantah Video Viral 'Megathurst Lumpuhkan Jakarta' di TikTok, Begini Penjelasannya
-
Laris Manis! Begini Kisah Pasangan ini Jualan Sembako di TikTok
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
4 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan Memori 256 GB untuk Kerja, Multitasking Anti Lemot
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru: Dapatkan Skill Boost, Coin Bonus, dan Item Premium Gratis!
-
25 Kode Redeem FF 16 November: Dapatkan Loot Crate & Item Premium Gratis Sekarang Juga!
-
6 Tablet Rp1 Jutaan untuk Edit Video Ringan, Cocok Bagi Content Creator yang Baru Terjun di Sosmed
-
5 HP Murah Cocok untuk Driver Ojol: RAM 8GB, Aman Kena Air Hujan & Layar Jernih
-
Bocoran Pengembangan Game MMO Horizon, Sasar Pengguna Seluler
-
5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
-
Rahasia Perbedaan Wajah Neanderthal dan Manusia Modern Akhirnya Terungkap
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 16 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
34 Kode Redeem FF 16 November 2025: Klaim Emote Bucin & Skin FFWS Permanen untuk Survivor Sejati!