Suara.com - Pengguna dapat menghapus pengikut atau followers di Instagram karena alasan tertentu.
Di aplikasi Instagram, pengguna dapat menghapus followers tanpa memblokirnya terlebih dahulu. Namun jika pengguna menggunakan situs web Instagram, maka pengguna harus memblokirnya dan membuka blokir lagi akun tersebut.
Biasanya, pengguna menghapus followers Instagram karena adanya ghost followers atau pengikut gaib. Ini adalah istilah untuk pengikut yang tidak aktif atau tidak berinteraksi dengan pengguna. Berikut ini cara hapus followers di Instagram:
Cara menghilangkan followers di Instagram
- Buka aplikasi Instagram di iOS atau Android, kemudian masuk ke dalam akun.
- Ketuk ikon profil di sudut kanan bawah.
- Ketuk Followers untuk melihat daftar pengikut.
- Untuk menemukan akun pengikut yang ingin dihapus, gulir daftar Followers sampai pengguna menemukannya atau masukkan nama akun orang tersebut di kolom pencarian di bagian atas.
- Ketuk Remove di sebelah nama pengikut yang ingin dihapus.
- Klik Remove lagi untuk mengonfirmasi bahwa pengguna ingin menghapus pengikut.
- Jika pengguna ingin menghapus pengikut lainnya, cukup ulangi langkah-langkah di atas.
Pengguna sebaiknya menghindari menggunakan aplikasi pihak ketiga karena aplikasi tersebut sebagian besar melanggar kebijakan platform API Instagram.
Selain itu, ada kemungkinan bahwa aplikasi pihak ketiga sudah ketinggalan zaman atau menipu pengguna.
Meskipun cara di atas memakan lebih banyak waktu, tetapi pengguna harus mengedepankan keamanan akun. Itulah yang dapat pengguna lakukan untuk menghapus followers di Instagram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim