Suara.com - Telkomsel resmi meluncurkan layanan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) bagi seluruh pelanggannya di tanah air dan di luar negeri.
Teknologi eSIM memungkinkan pelanggan untuk mengakses seluruh jaringan Telkomsel (2G/4G/5G) setiap saat tanpa perlu menggunakan kartu SIM fisik.
Mengoptimalkan fitur multi-SIM pada perangkat telekomunikasi, eSIM Telkomsel menghadirkan pengalaman serba digital yang seamless, mudah, dan praktis.
Baca Juga: Persiapan Jaringan RAFI 2024, Trafik Broadband Diprediksi Naik 15,22 Persen
Tersedia dengan beragam pilihan paket, pelanggan dapat secara fleksibel memilih nomornya sendiri sesuai ketersediaan melalui laman tsel.id/esim.
Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, mengatakan, layanan eSIM menjadi bagian dari upaya Telkomsel menghadirkan solusi inovatif dan merespon terhadap ketersediaan handset yang telah mengadopsi fitur dan teknologi eSIM.
"Melalui implementasi teknologi eSIM, Telkomsel berharap dapat memberikan lebih banyak kemudahan kepada pengguna serta menghadirkan pengalaman daring serba digital, terpadu, mudah, dan tanpa jeda,” jelasnya dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2024).
Keseluruhan proses pembelian dan registrasi eSIM Perdana Telkomsel dapat dilakukan secara online kapan pun melalui tsel.id/esim.
Pelanggan dapat memilih nomor yang diinginkan sesuai ketersediaan, beserta Paket eSIM yang sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Daftar HP yang Mendukung eSIM, iPhone, Samsung, Xiaomi dan Oppo
Selanjutnya, setelah berhasil membeli, pelanggan akan menerima email untuk aktivasi eSIM dengan kode QR yang dapat dipindai dan disimpan sebagai gambar, atau dengan kode aktivasi manual, atau dengan aktivasi langsung melalui aplikasi MyTelkomsel.
Lalu, pelanggan dapat melakukan registrasi melalui tautan ke halaman registrasi SIM dengan nomor yang sudah terisi sebelumnya.
Baca Juga: Kominfo Restui Merger XL Axiata dan Smartfren, 3 Operator Cukup
Pelanggan diharuskan melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) sebagai bagian dari proses pendaftaran.
Sesuai regulasi Pemerintah, tiap KTP dan No. KK hanya dapat digunakan maksimal untuk 3 nomor eSIM.
Telkomsel menawarkan sejumlah pilihan Paket eSIM yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan beragam pelanggan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan