Suara.com - Pemerintah RI baru saja membentuk satuan tugas terpadu untuk memberantas judi online di Indonesia. Satgas judi online yang terdiri dari perwakilan kementerian dan lembaga ini akan bekerja sama dengan interpol, organisasi kepolisian internasional.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong menyatakan kolaborasi keduanya dilakukan untuk memudahkan penanganan kasus lintas negara.
“Satgas ini juga saya kira akan bekerja sama dengan Interpol, sama seperti satgas tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, mereka akan bekerja sama dengan kepolisian negara lain bekerja sama dengan polisi di negara lain,” kata Usman, dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis (25/4/2024).
Ia menambahkan, Kansong menyatakan Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online ini juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi online secara menyeluruh.
“Jadi itulah dibentuk satgas. Kalau tidak ada satgas mungkin bingung-bingung, siapa nih yang harus berkoordinasi dengan luar negeri. Tetapi, kalau ada kerja sama dengan otoritas di negara lain, saya kira itulah yang kita sebut dengan penanganan yang komprehensif,” beber dia.
Menurutnya, upaya melibatkan Interpol bermula dari temuan server judi online yang menyasar masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri. Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi pada Oktober 2023 terdapat server yang berada di Filipina dan Kamboja.
Dengan ini, kerja sama dengan Interpol atau otoritas di luar negeri akan dapat memungkinkan Pemerintah melakukan tindakan hukum terhadap bandar judi online.
“Sebab, OJK tidak bisa memblokir rekening yang berasal dari luar negeri dan Kominfo tidak bisa menapis server di negara lain. Lewat kerja sama dengan otoritas di negara lain, saya kira itu yang kami sebut dengan penanganan komprehensif,” tuturnya.
Lebih lanjut Usman menjelaskan, Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Polri.
Baca Juga: Pemerintah Gandeng Jepang Buat Perluas 5G di Indonesia
Nantinya, Satgas Judi Online ini akan bekerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Tugas Kementerian Kominfo tentu mengawasi ruang digital, kalau OJK soal rekeningnya, PPATK soal alirannya, kalau polisi menangkap, menyelidiki. Satgas akan melakukan upaya komprehensif, integral, dan holistik dalam menanggulangi perjudian online," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Gandeng Jepang Buat Perluas 5G di Indonesia
-
Sudah Menyasar Anak SD, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Demi Berantas Judi Online
-
Menkopolhukam Sebut Perputaran Uang Judi Online Capai Ratusan Triliun, Mayoritas Hanya Taruhan Rp 100 Ribu
-
Makin Meresahkan hingga Menyasar Anak SD, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Demi Berantas Judi Online
-
Usai Apple, CEO Microsoft Juga Akan Temui Jokowi dan Prabowo di Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis
-
5 Pilihan HP dengan Chipset Snapdragon 820, Performa Ngebut Harga di Bawah Rp3 juta
-
22 Kode Redeem FC Mobile 22 Desember 2025: Sikat Gareth Bale dan Ribuan Gems Spesial
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Langkah Mudah Menyambungkan Laptop ke Internet Lewat Ponsel, Simak Caranya
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan NFC: Kirim File dan Pakai E-Wallet Makin Praktis
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
40 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini, Klaim Pemain Legendaris Jaap Stam
-
60 Kode Redeem FF Gratis untuk Dapatkan Skin Senjata M1887 SG Ungu Hari Ini