Suara.com - Pemerintah bakal membentuk satuan tugas alias satgas untuk memberantas judi online yang kian marak di tengah masyarakat. Satgas ini bakal terdiri dari lintas kementerian dan lembaga terkait.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto. Pembentukan satgas dibahas dalam rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (23/4/2024).
Hadir dalam rapat itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Arie Setiadi, Kejaksaan Agung, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yudistira, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
Hadi mengatakan, pembentukan satgas pemberantas judi online ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Baru saja kita melaksanakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rapat terbatas yang dipimpin oleh bapak Presiden pada tanggal 18 April 2024 yaitu membahas pemberantasan judi online," ujar Hadi usai rapat.
"Perintah bapak Presiden segera dilaksanakan dan dibentuk task force (satgas) litnas kementerian dan lembaga unthk segera melaksanakan kerja di lapangan memberantas judi online ini," lanjutnya.
Hadi mengatakan, judi online belakangan ini makin meresahkan masyarakat. Apalagi sekarang bandar judi online sudah menyasar generasi muda.
"Karena dampaknya itu pada masyarakat terutama pada generasi penerus mulai tingkat SMP, SMA bahkan SD," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Panglima TNI ini menyebut satgas akan bertugas melakukan edukasi hingga patroli siber penindakan judi online. Kemudian, satgas juga akan mengungkap dan melakukan penegakan hukum atas 5 ribu rekening mencurigakan yang diduga terkait judi online.
Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, Kominfo Akui Blokir Tak Cukup
"Termasuk penegakan hukum dan pemblokiran rekening dan pengungkapan kasus-kasus yang tadinya sudah dilaksanakan," ucapnya.
Demi memperkuat pemberantasan judi online di Indonesia, nantinya pemerintah akan membuat memorandum of understanding (MoU) dengan negara lain, khususnya yang melegalkan judi online agar tak menjaring pengguna di Indonesia.
"Kementerian luar negeri juga akan membuat satu MOU yang diperluas karena selama ini hanya terkait dengan TPPO yang akan datang kita perkuat dengan kejahatan teknologi informasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya