Suara.com - Pemerintah bakal membentuk satuan tugas alias satgas untuk memberantas judi online yang kian marak di tengah masyarakat. Satgas ini bakal terdiri dari lintas kementerian dan lembaga terkait.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto. Pembentukan satgas dibahas dalam rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (23/4/2024).
Hadir dalam rapat itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Arie Setiadi, Kejaksaan Agung, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yudistira, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
Hadi mengatakan, pembentukan satgas pemberantas judi online ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Baru saja kita melaksanakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rapat terbatas yang dipimpin oleh bapak Presiden pada tanggal 18 April 2024 yaitu membahas pemberantasan judi online," ujar Hadi usai rapat.
"Perintah bapak Presiden segera dilaksanakan dan dibentuk task force (satgas) litnas kementerian dan lembaga unthk segera melaksanakan kerja di lapangan memberantas judi online ini," lanjutnya.
Hadi mengatakan, judi online belakangan ini makin meresahkan masyarakat. Apalagi sekarang bandar judi online sudah menyasar generasi muda.
"Karena dampaknya itu pada masyarakat terutama pada generasi penerus mulai tingkat SMP, SMA bahkan SD," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Panglima TNI ini menyebut satgas akan bertugas melakukan edukasi hingga patroli siber penindakan judi online. Kemudian, satgas juga akan mengungkap dan melakukan penegakan hukum atas 5 ribu rekening mencurigakan yang diduga terkait judi online.
Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, Kominfo Akui Blokir Tak Cukup
"Termasuk penegakan hukum dan pemblokiran rekening dan pengungkapan kasus-kasus yang tadinya sudah dilaksanakan," ucapnya.
Demi memperkuat pemberantasan judi online di Indonesia, nantinya pemerintah akan membuat memorandum of understanding (MoU) dengan negara lain, khususnya yang melegalkan judi online agar tak menjaring pengguna di Indonesia.
"Kementerian luar negeri juga akan membuat satu MOU yang diperluas karena selama ini hanya terkait dengan TPPO yang akan datang kita perkuat dengan kejahatan teknologi informasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!