Suara.com - Bentuk pelecehan dapat terjadi di mana saja, termasuk di dunia maya ketika pengguna sedang online di media sosial. Siapa pun dapat mengalami pelecehan online dan hal ini semakin sering terjadi.
Jika pengguna mengalami pelecehan secara online, berikut yang harus dilakukan:
1. Dokumentasikan segalanya
Jika pengguna harus melaporkan pelecehan tersebut ke platform sosial atau penegak hukum, pengguna memerlukan bukti yang membuktikan pelecehan tersebut.
Simpan seluruh bukti pelecehan yang terjadi, baik secara manual atau dengan menggunakan kata kunci untuk memfilter. Pengguna dapat mengambil gambar tangkapan layar.
Dengan melakukan hal ini, pengguna akan mendapatkan bukti digital dan berjaga-jaga jika orang tersebut menghapusnya. Simpan semua tangkapan layar ini dalam folder yang dapat dibagikan dengan mudah kepada siapa pun yang menyelidiki pelecehan.
2. Jangan menanggapi
Secara teori, jika pengguna tidak bereaksi terhadap pelecehan, para pelaku mungkin akan bosan dan pergi.
Di media sosial, pengguna dapat memblokir orang tersebut agar tidak bisa mengirimkan pesan berisi pelecehan atau komentar jahat lainnya. Dalam hal ini, pengguna dapat menentukan bagaimana pengguna ingin menanggapinya.
Baca Juga: 5 Website Tes IQ Gratis Online, Cek Seberapa Pintar Kamu!
3. Lakukan sesuatu yang disukai
Terlepas apakah pengguna merespons atau tidak, berikan diri pengguna waktu untuk mengatasi perasaan tersebut. Lakukan sesuatu yang disukai, seperti ergi ke gym, bermeditasi, atau bermain video game favorit.
Dukungan sosial pun penting untuk memproses pengalaman yang dialami. Hal ini karena salah satu tujuan pelecehan online adalah membuat pengguna merasa terisolasi. Dengan menikmati waktu bersama orang yang dicintai dapat mengatasi hal ini.
Jika pengguna memutuskan untuk istirahat lebih lama dari internet, mintalah teman yang dipercaya untuk mengawasi akun sosial pengguna. Mereka dapat terus mengambil tangkapan layar pelecehan baru dan memberi tahu pengguna jika frekuensi insiden meningkat.
4. Hubungi pihak berwenang
Jika pelecehan meningkat menjadi penguntitan, peretasan, doxing, atau ancaman pembunuhan, inilah saatnya menghubungi pihak berwenang dan mendapatkan bantuan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN