Suara.com - Bentuk pelecehan dapat terjadi di mana saja, termasuk di dunia maya ketika pengguna sedang online di media sosial. Siapa pun dapat mengalami pelecehan online dan hal ini semakin sering terjadi.
Jika pengguna mengalami pelecehan secara online, berikut yang harus dilakukan:
1. Dokumentasikan segalanya
Jika pengguna harus melaporkan pelecehan tersebut ke platform sosial atau penegak hukum, pengguna memerlukan bukti yang membuktikan pelecehan tersebut.
Simpan seluruh bukti pelecehan yang terjadi, baik secara manual atau dengan menggunakan kata kunci untuk memfilter. Pengguna dapat mengambil gambar tangkapan layar.
Dengan melakukan hal ini, pengguna akan mendapatkan bukti digital dan berjaga-jaga jika orang tersebut menghapusnya. Simpan semua tangkapan layar ini dalam folder yang dapat dibagikan dengan mudah kepada siapa pun yang menyelidiki pelecehan.
2. Jangan menanggapi
Secara teori, jika pengguna tidak bereaksi terhadap pelecehan, para pelaku mungkin akan bosan dan pergi.
Di media sosial, pengguna dapat memblokir orang tersebut agar tidak bisa mengirimkan pesan berisi pelecehan atau komentar jahat lainnya. Dalam hal ini, pengguna dapat menentukan bagaimana pengguna ingin menanggapinya.
Baca Juga: 5 Website Tes IQ Gratis Online, Cek Seberapa Pintar Kamu!
3. Lakukan sesuatu yang disukai
Terlepas apakah pengguna merespons atau tidak, berikan diri pengguna waktu untuk mengatasi perasaan tersebut. Lakukan sesuatu yang disukai, seperti ergi ke gym, bermeditasi, atau bermain video game favorit.
Dukungan sosial pun penting untuk memproses pengalaman yang dialami. Hal ini karena salah satu tujuan pelecehan online adalah membuat pengguna merasa terisolasi. Dengan menikmati waktu bersama orang yang dicintai dapat mengatasi hal ini.
Jika pengguna memutuskan untuk istirahat lebih lama dari internet, mintalah teman yang dipercaya untuk mengawasi akun sosial pengguna. Mereka dapat terus mengambil tangkapan layar pelecehan baru dan memberi tahu pengguna jika frekuensi insiden meningkat.
4. Hubungi pihak berwenang
Jika pelecehan meningkat menjadi penguntitan, peretasan, doxing, atau ancaman pembunuhan, inilah saatnya menghubungi pihak berwenang dan mendapatkan bantuan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
realme 16 Series 5G Meluncur di Indonesia, Bawa Kamera 200MP dan Zoom Periskop Mulai Rp5 Jutaan
-
Viral Laptop Mugen Core i3 Bantuan Pemerintah Rp14 Jutaan, Ramai Tuai Kritikan
-
31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
-
Link CCTV Tol Cikampek, Pantau Kepadatan Lalu Lintas Buat Mudik Lebaran 2026
-
4 Cara Cek Rest Area yang Tidak Penuh Saat Mudik, Perjalanan Lebih Efisien
-
Berapa Skor AnTuTu POCO X8 Pro? Chipset Dimensity 8500 Tawarkan Peningkatan Performa
-
realme 16 Pro+ 5G: Mengukuhkan Diri sebagai Raja Portrait Terbaru dengan 200MP dan Telefoto 3.5x
-
Aplikasi Google Translate Hadirkan Fitur Pin, Begini Cara Kerjanya
-
Tanggal Rilis Terungkap, Monster Hunter Stories 3 Segera Hadir ke PC dan Konsol
-
5 HP dengan Kamera Anti Goyang untuk Ngonten Lebaran, Hanya Rp2 Jutaan