Suara.com - WhatsApp memiliki berbagai fitur untuk mendukung kelancaran berkirim pesan. Salah satunya dukungan banyak akun dan dukungan multi-perangkat.
Sebelumnya, WhatsApp memiliki aturan bahwa jika pengguna ingin menggunakan aplikasi di dua ponsel berbeda, maka pengguna harus menggunakan dua nomor berbeda.
Namun kini, pengguna dapat menggunakan akun WhatsApp yang sama di beberapa ponsel secara bersamaan, berkat dukungan multi-perangkat, yang juga disebut Companion Mode. Fitur ini memungkinkan pengguna menghubungkan empat perangkat berbeda menggunakan nomor telepon utama.
Pengguna dapat menggunakan salah satu akun ini selama yang diinginkan hanya dengan satu persyaratan, yaitu pengguna harus login di ponsel utama setiap 14 hari agar perangkat tetap terhubung.
Apa pun perangkat yang dipilih, baik pengguna memilih untuk menghubungkan ponsel ke empat komputer berbeda atau ke empat ponsel berbeda, WhatsApp dapat melakukannya. Berikut ini cara melakukannya:
Cara mengatur dukungan multi-perangkat di WhatsApp
Menghubungkan WhatsApp dengan laptop melalui web bukanlah hal baru. Pengguna hanya perlu memindai kode QR dengan ponsel utama dan semua obrolan pengguna akan berada di sana. Hal yang sama juga bisa dilakukan jika pengguna menggunakan aplikasi di Windows.
Sementara itu, untuk mengaktifkan Companion Mode di ponsel kedua, pengguna harus menginstal aplikasi.
Setelah instalasi dan menyetujui kebijakan privasi, ada tiga titik di sudut kanan atas layar yang saat ini menanyakan nomor telepon pengguna. Setelah mengklik tiga titik tersebut, menu drop-down akan terbuka, memberi pengguna opsi untuk menghubungkan ponsel ini sebagai perangkat pendamping.
Baca Juga: 8 Fitur HyperOS Mirip Milik iOS, HP Xiaomi jadi Rasa iPhone
Layar berikutnya setelah memilih opsi ini akan meminta pengguna untuk memindai kode QR. Setelah itu, ponsel kedua bisa digunakan.
Tetapi, ada beberapa batasan pada Companion Mode. Lokasi langsung dan penambahan status tidak didukung di ponsel pendamping. Ponsel pendamping akan dikeluarkan jika pengguna tidak menggunakan WhatsApp di ponsel utama selama lebih dari 14 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot
-
Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel