Suara.com - Pengguna mungkin melihat pesan kesalahan yang menyebutkan, "Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp" saat membuka aplikasi. Pesan ini kemungkinan besar berarti pengguna mengalami pemblokiran akun.
WhatsApp hanya memblokir akun ketika pengguna ikut serta dalam aktivitas yang bertentangan dengan Ketentuan Layanannya. Namun, ada beberapa hal yang dapat pengguna lakukan untuk mengajukan banding atas larangan tersebut.
Alasan pemblokiran akun WhatsApp
WhatsApp memblokir akun karena berbagai alasan. Berikut adalah alasan umum mengapa akun pengguna diblokir:
- Pengguna mengirim pesan ke terlalu banyak kontak yang tidak dikenal.
- Pengguna menambahkan banyak orang ke grup tanpa izin.
- Pengguna membagikan konten ilegal.
- Pengguna mengirim pesan secara massal.
- Pengguna menggunakan alat otomatisasi untuk mengirim pesan.
- Orang lain melaporkan akun pengguna karena pelanggaran kekayaan intelektual.
- Pengguna menggunakan alat pelaporan pihak ketiga.
- Pengguna menggunakan aplikasi WhatsApp yang tidak sah.
Cara memperbaiki akun yang WhatsApp yang tidak mendapatkan izin
Akun WhatsApp pengguna mungkin terkena larangan sementara atau permanen. Larangan sementara biasanya terjadi ketika pengguna menggunakan versi aplikasi tidak resmi atau alat otomatis untuk mengekstrak informasi, termasuk nomor kontak dan gambar profil.
Jika akun pengguna diblokir secara permanen, namun menurut pengguna itu adalah sebuah kesalahan, maka pengguna dapat mengajukan banding dengan mengetuk tombol Request a review di aplikasi. Saat pengguna melakukan ini, peninjau manusia akan memeriksa kasus pengguna dan menghubungi kembali dengan mengambil keputusan.
WhatsApp hanya mempertimbangkan satu nomor telepon untuk setiap pengajuan banding. Setiap perubahan dalam status ulasan pengguna muncul di aplikasi WhatsApp.
Hanya itulah yang dapat pengguna lakukan jika mengalami kesalahan berupa akun yang tidak mendapatkan izin untuk menggunakan WhatsApp.
Baca Juga: Cara Update Aplikasi Game Turbo di HP Xiaomi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Lazada Sebut Fitur AI Mampu Tingkatkan Belanja Online di Tanggal Kembar 9.9
-
Deretan Fitur AI di HP Realme, Lengkap dari Kamera hingga Gaming
-
Infinix GT 30 Masuk Indonesia 24 September, HP Gaming Banyak Fitur AI
-
39 Kode Redeem FF Hari Ini 19 September 2025, Skin SG2 dan Scar Megalodon Menanti
-
Redmi Pad 2 Play Bundle Masuk Indonesia, Tablet Xiaomi Rp 2 Jutaan Cocok untuk Anak
-
Riset Ungkap Kecepatan Internet Indonesia Nomor 2 Paling Lelet di Asia Tenggara
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB, Performa Kencang Harga Terjangkau
-
10 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 19 September 2025, Dapatkan Beckham dan Iniesta OVR 104
-
Honor Siapkan HP Baru Bulan Ini: Bawa Baterai 8.300 mAh dan Fitur Tangguh
-
Sebagian Fitur Redmi K90 Terungkap, Diprediksi Jadi Cikal Bakal POCO F8