Suara.com - Pengguna mungkin melihat pesan kesalahan yang menyebutkan, "Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp" saat membuka aplikasi. Pesan ini kemungkinan besar berarti pengguna mengalami pemblokiran akun.
WhatsApp hanya memblokir akun ketika pengguna ikut serta dalam aktivitas yang bertentangan dengan Ketentuan Layanannya. Namun, ada beberapa hal yang dapat pengguna lakukan untuk mengajukan banding atas larangan tersebut.
Alasan pemblokiran akun WhatsApp
WhatsApp memblokir akun karena berbagai alasan. Berikut adalah alasan umum mengapa akun pengguna diblokir:
- Pengguna mengirim pesan ke terlalu banyak kontak yang tidak dikenal.
- Pengguna menambahkan banyak orang ke grup tanpa izin.
- Pengguna membagikan konten ilegal.
- Pengguna mengirim pesan secara massal.
- Pengguna menggunakan alat otomatisasi untuk mengirim pesan.
- Orang lain melaporkan akun pengguna karena pelanggaran kekayaan intelektual.
- Pengguna menggunakan alat pelaporan pihak ketiga.
- Pengguna menggunakan aplikasi WhatsApp yang tidak sah.
Cara memperbaiki akun yang WhatsApp yang tidak mendapatkan izin
Akun WhatsApp pengguna mungkin terkena larangan sementara atau permanen. Larangan sementara biasanya terjadi ketika pengguna menggunakan versi aplikasi tidak resmi atau alat otomatis untuk mengekstrak informasi, termasuk nomor kontak dan gambar profil.
Jika akun pengguna diblokir secara permanen, namun menurut pengguna itu adalah sebuah kesalahan, maka pengguna dapat mengajukan banding dengan mengetuk tombol Request a review di aplikasi. Saat pengguna melakukan ini, peninjau manusia akan memeriksa kasus pengguna dan menghubungi kembali dengan mengambil keputusan.
WhatsApp hanya mempertimbangkan satu nomor telepon untuk setiap pengajuan banding. Setiap perubahan dalam status ulasan pengguna muncul di aplikasi WhatsApp.
Hanya itulah yang dapat pengguna lakukan jika mengalami kesalahan berupa akun yang tidak mendapatkan izin untuk menggunakan WhatsApp.
Baca Juga: Cara Update Aplikasi Game Turbo di HP Xiaomi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone
-
TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D
-
Marvel Blade Batal, Microsoft Dirumorkan PHK Ribuan Karyawan Xbox
-
Update Harga iPhone Juli 2026, Seri Apa Saja yang Naik?
-
Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG
-
Gigabyte Resmi Rilis AORUS GeForce RTX 5080 INFINITY dan INFINITY WOOD, Punya Desain Premium
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan, Solusi Produktivitas Basic hingga Driver Ojek Online
-
GrabUnlimited Gandeng NPD, Member Kini Bisa Nikmati Pengalaman Eksklusif di Luar Diskon