Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria enggan menanggapi soal viral polemik draf revisi Undang-Undang Polri yang kini bisa mengawasi ruang siber hingga blokir akses internet.
Wamenkominfo mengakui kalau dirinya belum bisa berkomentar lantaran pihaknya belum menerima draf RUU Polri tersebut.
"itu belum sampai ke kami, saya belum bisa komentar," ungkapnya saat ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Diketahui wewenang kepolisian soal pengawasan ruang siber ini ditemukan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menyoroti sejumlah perubahan pada RUU Kepolisian yang proses perumusan dan pembahasannya dianggap masih minim partisipasi dan substansinya tidak akan menyelesaikan masalah institusional Kepolisian," katanya, dikutip dari siaran pers KontraS, Jumat (31/5/2024).
Menurut KontraS, RUU Kepolisian memperluas kewenangan Polri untuk melakukan pengamanan, pembinaan dan pengawasan terhadap Ruang Siber.
Disebutkan kalau RUU Kepolisian mengatur bahwa pengamanan, pembinaan dan pengawasan terhadap Ruang Siber tersebut dilakukan melalui penindakan, pemblokiran atau pemutusan, dan upaya perlambatan akses Ruang Siber.
"Kami memahami bahwa perkembangan teknologi memunculkan berbagai resiko tindak pidana dan bentuk ancaman keamanan lainnya marak terjadi pada Ruang Siber dan Kepolisian sebagai institusi penegak hukum harus peka terhadap resiko-resiko tersebut," ungkapnya.
"Namun, kewenangan tersebut juga sangat rentan disalahgunakan, mengingat penggunaan alat sadap, intersepsi komunikasi dan intersepsi digital yang pengaturannya masih lemah sehingga rentan terjadi kesewenang-wenangan dalam implementasinya," lanjut KontraS.
Baca Juga: Kominfo Akan Terus Pantau Starlink Elon Musk, Bantah Jadikan Anak Emas
Mereka mencontohkan, kasus pembatasan atas akses internet pernah terjadi di Tanah Papua secara masif pada 2021. Kala itu menunjukkan bahwa pemblokiran, pemutusan dan perlambatan akses Ruang Siber dapat dengan mudah dilakukan secara sewenang-wenang dan merugikan masyarakat.
"Rencana 'pembinaan' dan 'pengawasan' terhadap Ruang Siber juga jangan sampai digunakan sebagai justifikasi untuk menyerang masyarakat yang bersuara kritis melalui media sosial dan melakukan serangan digital terhadap aktivis, jurnalis, pembela HAM dan pembela Lingkungan Hidup seperti yang pernah dialami oleh Jurnalis Narasi beberapa waktu yang lalu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kominfo Akan Terus Pantau Starlink Elon Musk, Bantah Jadikan Anak Emas
-
Kominfo Klarifikasi Dewan Media Sosial, Tak Punya Wewenang Blokir
-
Dewan Media Sosial Usulan Kominfo Bisa Jadi Alat Represi Digital Baru
-
Penambahan Usia Pensiun Jadi Sorotan Di Revisi UU TNI-Polri, Gerindra: Kan Mereka Aset Negara
-
Kominfo Lepas 3 Spektrum Frekuensi Baru di 2025, Bisa Buat Internet 5G
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tips Bikin PIN ATM Agar Tidak Mudah Ditebak, Kombinasi Kuat, dan Aman dari Pembobolan
-
iQOO Z10R vs Realme 15T: Harga Mepet, Mending Mana Buat Gamer?
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
-
24 Kode Redeem FF Hari Ini 4 November: Dapatkan Bundle Flame Arena & Evo Gun Gratis!
-
10 HP Flagship Terkencang Oktober 2025 Versi AnTuTu, Cocok Buat Gamer Kelas Berat
-
Aplikasi Edit Video Gratis Paling Hits: Ini Cara Menggunakan CapCut dengan Efektif dan Mudah
-
Mengapa Angka 67 Dinobatkan Jadi Word of the Year 2025
-
Cara Menambahkan Alamat di Google Maps, Beguna Menaikkan Visibilitas Bisnis Lokal Anda!
-
Fosil Badak Purba Berusia 23 Juta Tahun Ditemukan di Arktik Kanada: Dulu Bukan Daerah Beku?
-
Oppo Reno 15 Series Muncul di Geekbench, Identitas Chipset Terungkap