Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria enggan menanggapi soal viral polemik draf revisi Undang-Undang Polri yang kini bisa mengawasi ruang siber hingga blokir akses internet.
Wamenkominfo mengakui kalau dirinya belum bisa berkomentar lantaran pihaknya belum menerima draf RUU Polri tersebut.
"itu belum sampai ke kami, saya belum bisa komentar," ungkapnya saat ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Diketahui wewenang kepolisian soal pengawasan ruang siber ini ditemukan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menyoroti sejumlah perubahan pada RUU Kepolisian yang proses perumusan dan pembahasannya dianggap masih minim partisipasi dan substansinya tidak akan menyelesaikan masalah institusional Kepolisian," katanya, dikutip dari siaran pers KontraS, Jumat (31/5/2024).
Menurut KontraS, RUU Kepolisian memperluas kewenangan Polri untuk melakukan pengamanan, pembinaan dan pengawasan terhadap Ruang Siber.
Disebutkan kalau RUU Kepolisian mengatur bahwa pengamanan, pembinaan dan pengawasan terhadap Ruang Siber tersebut dilakukan melalui penindakan, pemblokiran atau pemutusan, dan upaya perlambatan akses Ruang Siber.
"Kami memahami bahwa perkembangan teknologi memunculkan berbagai resiko tindak pidana dan bentuk ancaman keamanan lainnya marak terjadi pada Ruang Siber dan Kepolisian sebagai institusi penegak hukum harus peka terhadap resiko-resiko tersebut," ungkapnya.
"Namun, kewenangan tersebut juga sangat rentan disalahgunakan, mengingat penggunaan alat sadap, intersepsi komunikasi dan intersepsi digital yang pengaturannya masih lemah sehingga rentan terjadi kesewenang-wenangan dalam implementasinya," lanjut KontraS.
Baca Juga: Kominfo Akan Terus Pantau Starlink Elon Musk, Bantah Jadikan Anak Emas
Mereka mencontohkan, kasus pembatasan atas akses internet pernah terjadi di Tanah Papua secara masif pada 2021. Kala itu menunjukkan bahwa pemblokiran, pemutusan dan perlambatan akses Ruang Siber dapat dengan mudah dilakukan secara sewenang-wenang dan merugikan masyarakat.
"Rencana 'pembinaan' dan 'pengawasan' terhadap Ruang Siber juga jangan sampai digunakan sebagai justifikasi untuk menyerang masyarakat yang bersuara kritis melalui media sosial dan melakukan serangan digital terhadap aktivis, jurnalis, pembela HAM dan pembela Lingkungan Hidup seperti yang pernah dialami oleh Jurnalis Narasi beberapa waktu yang lalu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kominfo Akan Terus Pantau Starlink Elon Musk, Bantah Jadikan Anak Emas
-
Kominfo Klarifikasi Dewan Media Sosial, Tak Punya Wewenang Blokir
-
Dewan Media Sosial Usulan Kominfo Bisa Jadi Alat Represi Digital Baru
-
Penambahan Usia Pensiun Jadi Sorotan Di Revisi UU TNI-Polri, Gerindra: Kan Mereka Aset Negara
-
Kominfo Lepas 3 Spektrum Frekuensi Baru di 2025, Bisa Buat Internet 5G
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Update Terbaru Stardew Valley 1.7: Bocoran Ladang Baru hingga Tanggal Rilis