Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria enggan menanggapi soal viral polemik draf revisi Undang-Undang Polri yang kini bisa mengawasi ruang siber hingga blokir akses internet.
Wamenkominfo mengakui kalau dirinya belum bisa berkomentar lantaran pihaknya belum menerima draf RUU Polri tersebut.
"itu belum sampai ke kami, saya belum bisa komentar," ungkapnya saat ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Diketahui wewenang kepolisian soal pengawasan ruang siber ini ditemukan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menyoroti sejumlah perubahan pada RUU Kepolisian yang proses perumusan dan pembahasannya dianggap masih minim partisipasi dan substansinya tidak akan menyelesaikan masalah institusional Kepolisian," katanya, dikutip dari siaran pers KontraS, Jumat (31/5/2024).
Menurut KontraS, RUU Kepolisian memperluas kewenangan Polri untuk melakukan pengamanan, pembinaan dan pengawasan terhadap Ruang Siber.
Disebutkan kalau RUU Kepolisian mengatur bahwa pengamanan, pembinaan dan pengawasan terhadap Ruang Siber tersebut dilakukan melalui penindakan, pemblokiran atau pemutusan, dan upaya perlambatan akses Ruang Siber.
"Kami memahami bahwa perkembangan teknologi memunculkan berbagai resiko tindak pidana dan bentuk ancaman keamanan lainnya marak terjadi pada Ruang Siber dan Kepolisian sebagai institusi penegak hukum harus peka terhadap resiko-resiko tersebut," ungkapnya.
"Namun, kewenangan tersebut juga sangat rentan disalahgunakan, mengingat penggunaan alat sadap, intersepsi komunikasi dan intersepsi digital yang pengaturannya masih lemah sehingga rentan terjadi kesewenang-wenangan dalam implementasinya," lanjut KontraS.
Baca Juga: Kominfo Akan Terus Pantau Starlink Elon Musk, Bantah Jadikan Anak Emas
Mereka mencontohkan, kasus pembatasan atas akses internet pernah terjadi di Tanah Papua secara masif pada 2021. Kala itu menunjukkan bahwa pemblokiran, pemutusan dan perlambatan akses Ruang Siber dapat dengan mudah dilakukan secara sewenang-wenang dan merugikan masyarakat.
"Rencana 'pembinaan' dan 'pengawasan' terhadap Ruang Siber juga jangan sampai digunakan sebagai justifikasi untuk menyerang masyarakat yang bersuara kritis melalui media sosial dan melakukan serangan digital terhadap aktivis, jurnalis, pembela HAM dan pembela Lingkungan Hidup seperti yang pernah dialami oleh Jurnalis Narasi beberapa waktu yang lalu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kominfo Akan Terus Pantau Starlink Elon Musk, Bantah Jadikan Anak Emas
-
Kominfo Klarifikasi Dewan Media Sosial, Tak Punya Wewenang Blokir
-
Dewan Media Sosial Usulan Kominfo Bisa Jadi Alat Represi Digital Baru
-
Penambahan Usia Pensiun Jadi Sorotan Di Revisi UU TNI-Polri, Gerindra: Kan Mereka Aset Negara
-
Kominfo Lepas 3 Spektrum Frekuensi Baru di 2025, Bisa Buat Internet 5G
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Mei 2026: Intip Bocoran Pemain buat Esok Hari
-
32 Kode Redeem FF Terbaru 13 Mei 2026: Sistem Pity untuk Event Bundle Eclipse
-
Smart TV Samsung Berteknologi Micro RGB Diluncurkan di Indonesia
-
HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Terlihat di Geekbench, Baterai Diklaim Tahan 19 Jam
-
2 Rekomendasi iPhone Turun Harga Terbaik 2026, Versi David GadgetIn
-
'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme
-
Bocoran Vivo X500 Series Muncul, Ukuran Layar dan Kamera 200MP Mulai Terungkap
-
TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat
-
Spesifikasi iPhone 17e di Indonesia: Pakai Chip Apple A19, Harga Lebih Miring
-
AI Agents Kini Bisa Kelola Keuangan hingga HR Perusahaan Tanpa Campur Tangan Manual