Ilustrasi WhatsApp. [Istimewa]
Suara.com - Pengguna WhatsApp mungkin pernah mengamankan akun dengan menggunakan PIN verifikasi dua langkah. Namun, jika pengguna lupa dengan PIN verifikasi dua langkah tersebut, pengguna masih bisa mengatur ulang di WhatsApp.
Terdapat dua metode yang bisa dilakukan pengguna untuk mendapatkan kembali akses ke akun WhatsApp dan mengamankannya dengan PIN baru.
Berikut ini cara melakukannya:
1. Cara mengatur ulang PIN verifikasi dua langkah WhatsApp dengan email tertaut
- Buka aplikasi WhatsApp di ponsel.
- Ketuk tiga titik vertikal di sudut kanan atas layar.
- Kemudian, pilih Settings dari menu.
- Ketuk Account.
- Navigasikan ke Two-step verification dan ketuk di atasnya.
- Cari opsi berlabel Forgot PIN?
- WhatsApp akan meminta pengguna mengonfirmasi bahwa pengguna ingin mengatur ulang PIN.
- Ketuk Send Email untuk menerima tautan pengaturan ulang kata sandi di alamat email yang terdaftar.
- Buka email tersebut dan cari pesan dari WhatsApp.
- Klik tautan yang disediakan dalam email. Ini akan membuka WhatsApp dan memungkinkan pengguna menyetel PIN baru. Masukkan dan konfirmasi PIN baru untuk menyelesaikan proses penyetelan ulang.
2. Cara mengatur ulang PIN verifikasi dua langkah WhatsApp tanpa alamat email
- Buka aplikasi WhatsApp di ponsel.
- Ketuk tiga titik vertikal di sudut kanan atas layar. Lalu, pilih Settings dari menu.
- Dalam Settings, ketuk Account.
- Pilih opsi Two-step verification.
- Cari opsi berlabel Forgot PIN?
- Berbeda dengan metode email, pengguna tidak dapat langsung mereset PIN. WhatsApp akan meminta pengguna menunggu selama tujuh hari sejak terakhir kali akun berhasil digunakan sebelum pengguna dapat melanjutkan langkah keamanan untuk mencegah akses yang tidak sah.
- Setelah tujuh hari berlalu sejak penggunaan WhatsApp, pengguna akan melihat opsi Reset Account.
- Mengetuk ini akan menghapus verifikasi dua langkah dan memungkinkan pengguna mengatur PIN baru saat pendaftaran akun.
Itulah yang dapat pengguna lakukan untuk mengatur ulang PIN verifikasi dua langkah di WhatsApp.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga