Suara.com - Mematikan notifikasi SMS berarti menonaktifkan pemberitahuan atau pemberitahuan suara, getar, atau tampilan pop-up yang muncul ketika kamu menerima pesan teks (SMS) di perangkat kamu.
Dengan mematikan notifikasi SMS, kamu tidak akan lagi diberitahu secara langsung setiap kali pesan teks masuk. Ini dapat berguna jika kamu ingin mengurangi gangguan atau menghindari gangguan yang disebabkan oleh notifikasi pesan teks.
Namun, penting untuk diingat bahwa dengan mematikan notifikasi SMS, kamu mungkin akan melewatkan pemberitahuan penting atau pesan penting yang masuk. Berikut cara mematikan notifikasi SMS yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
Menggunakan Pengaturan Bawaan HP
- Buka Settings (Pengaturan) pada HP kamu.
- Pilih Apps (Aplikasi).
- Cari aplikasi pesan yang terpasang di HP kamu.
- Ketuk aplikasi tersebut setelah menemukannya.
- Buka menu Notifications (Notifikasi).
- Matikan semua opsi notifikasi yang ada di dalam pengaturan tersebut.
Menggunakan Aplikasi Google Messages
- Pasang aplikasi Google Messages dari Google Play Store.
- Buka aplikasi setelah terpasang.
- Login dengan Akun Google yang dimiliki atau ketuk tombol “Use Messages without an account” jika tidak ingin menggunakan akun.
- Ketuk tombol “Set default SMS app” (Atur aplikasi SMS default).
- Pilih aplikasi Messages.
- Ketuk tombol “Set as default” (Atur sebagai default).
- Tunggu hingga aplikasi memindai pesan yang sudah ada.
- Tutup aplikasi.
- Buka Settings (Pengaturan) pada HP kamu dan matikan notifikasi untuk aplikasi Google Messages menggunakan langkah-langkah yang sama seperti sebelumnya
Cara Mematikan Notifikasi SMS di iPhone
- Buka aplikasi Pesan.
- Geser ke kanan pada percakapan dari kontak yang ingin kamu matikan notifikasinya.
- Ketuk tombol Kelola Pesan.
- Pilih Sembunyikan Pemberitahuan.
Cara Mematikan Notifikasi SMS Mode “Do Not Disturb” (Jangan Ganggu)
- Aktifkan mode “Do Not Disturb” pada HP kamu.
- Mode ini akan mematikan semua notifikasi, termasuk SMS, selama periode waktu yang Anda tentukan.
Cara Mematikan Notifikasi SMS Mode “Silent” (Senyap)
- Pada beberapa HP, kamu dapat mengatur mode “Silent” untuk mengurangi atau mematikan suara notifikasi.
- Pastikan untuk memeriksa pengaturan HP kamu dan cari opsi “Silent” atau “Vibrate” (Getar).
Semoga salah satu dari metode di atas membantu kamu mengatasi notifikasi SMS yang mengganggu! Selamat mencoba.
Baca Juga: 4 Cara Menyembunyikan Foto atau Video di HP Android, Bisa Tanpa Aplikasi Tambahan
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan