Suara.com - Pengguna pasti pernah mendapatkan tautan atau link palsu melalui SMS, WhatsApp, atau email. Jika pengguna tidak sengaja mengkliknya, jangan panik dan segera melakukan langkah yang tepat untuk mengurangi potensi kerugian.
Dilansir dari Gizchina pada Kamis (22/8/2024), berikut ini hal-hal yang harus pengguna lakukan jika tak sengaja mengklik tautan penipuan di ponsel:
Jika pengguna memasukkan data pribadi
Jika pengguna memasukkan informasi pribadi apa pun, seperti kredensial bank atau data sensitif lainnya, ke situs web palsu, diperlukan tindakan segera. Inilah yang harus pengguna lakukan:
- Ubah kata sandi: Jika pengguna memasukkan nama pengguna, kata sandi, atau detail bank, segera ubah kata sandi ntuk semua layanan yang terpengaruh. Gunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun.
- Beritahu bank: Jika pengguna memberikan informasi bank, segera hubungi bank untuk melaporkan potensi penyusupan.
- Pantau rekening: Periksa laporan bank dan rekening online secara teratur untuk mengetahui adanya transaksi atau perubahan yang tidak sah. Laporkan aktivitas mencurigakan apa pun ke bank atau penyedia layanan.
Jika pengguna mengunduh perangkat lunak berbahaya
Beberapa situs web palsu meminta pengguna mengunduh dan menginstal aplikasi berbahaya. Aplikasi ini dapat menimbulkan konsekuensi yang parah, seperti menyadap kode verifikasi atau mengakses informasi sensitif. Inilah yang harus dilakukan jika pengguna telah memasang aplikasi semacam itu:
- Copot pemasangan aplikasi: Jika pengguna belum membuka aplikasi, cukup copot pemasangannya dari perangkat. Namun jika pengguna sudah membukanya, mungkin ada tindakan lebih lanjut yang diperlukan.
- Ubah kata sandi: Perbarui kata sandi pengguna untuk akun-akun penting, terutama yang terkait dengan perbankan online atau informasi sensitif.
- Factory reset: Jika pengguna mencurigai aplikasi tersebut mungkin telah menyusupi perangkat, lakukan factory reset. Ini akan menghapus semua data dan aplikasi dari ponsel.
- Periksa aktivitas berbahaya: Setelah mencopot pemasangan aplikasi atau melakukan penyetelan ulang, pantau akun dan ponsel untuk mengetahui adanya aktivitas yang tidak biasa.
Terlepas dari situasi spesifik yang dialami pengguna, melaporkan pesan penipuan dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Sebagian besar aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp, menawarkan opsi untuk melaporkan upaya spam atau phishing. Pelaporan membantu meningkatkan sistem deteksi spam dan melindungi pengguna lain dari ancaman serupa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI
-
Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI
-
itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard
-
Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026
-
Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan
-
Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
-
Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok
-
Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?
-
Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan