Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah mempercepat pengembangan INA Digital sebagai platform Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih mumpuni karena urgensinya untuk memangkas praktik korupsi.
"Ini bisa memangkas praktik-praktik korupsi karena kan transparan dengan digitalisasi," kata Budi di dalam keterangannya yang diterima, Rabu 4 September 2024.
Budi menyatakan visi Presiden Joko Widodo berfokus pada transformasi layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Hadirnya INA Digital, sebagai GovTech milik Indonesia menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi tersebut.
Maka dari itu, percepatan pengembangan INA Digital perlu dilakukan untuk mengoptimalkan platform tersebut sejalan dengan percepatan transformasi digital nasional.
"Ini lagi mau dipercepat, percepatan pengembangan INA Digital," kata Budi.
Budi lebih lanjut menyebutkan salah satu langkah untuk mempercepat pengembangan INA Digital yang telah dikerjakan oleh antar kementerian dan lembaga ialah dengan melakukan proses harmonisasi.
Proses tersebut dilakukan untuk memberikan integrasi layanan publik yang optimal dari masing-masing kementerian dan lembaga setelah semua layanan digabungkan ke dalam INA Digital.
"Ini kan lagi rapat untuk harmonisasi berbagai kementerian dan lembaga,” katanya.
Pengembangan INA Digital juga sejalan dengan komitmen Kementerian Kominfo sebelumnya.
Baca Juga: Klaim Lakukan Transformasi Digital, Bos Peruri Justru Bungkam Saat Layanan E-Materai Error
Pada Jumat (16/8), Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan komitmennya untuk mengakselerasi transformasi digital Indonesia melalui INA Digital.
Dengan hadirnya platform INA Digital, Budi mengatakan masyarakat bisa mendapatkan layanan pemerintah yang lebih baik dan mudah diakses.
Beberapa layanan yang akan segera diintegrasikan termasuk administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian.
“Dengan adanya INA Digital, masyarakat akan menjadi lebih mudah dalam mengakses layanan, seperti kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial,” kata Budi.
Agar INA Digital berhasil menghubungkan sejumlah layanan publik dan termasuk layanan prioritas dengan optimal maka Budi berpendapat dibutuhkan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak.
Dalam hal dukungan, Kementerian Kominfo berkomitmen mendukung operasional INA Digital dengan menyiapkan operasional Pusat Data Nasional (PDN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bocoran HP Lipat Tiga Pertama Samsung: Layar Sebesar Tablet, Harga Setara 2 Motor
-
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Resmi, Tablet Rp 5 Jutaan dengan Baterai 7.040 mAh
-
RRQ dan Evos Wakili Indonesia di Grand Final FFWS Global Free Fire
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025: Tersedia Skin, Bundle, dan Diamond Gratis
-
8 HP RAM 16 GB Termurah untuk Gaming Lancar, Mulai Rp7 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 113 Gratis
-
33 Kode Redeem FF 13 November 2025, Dapatkan Shotgun Mematikan Permanen di Momen Ini
-
Vivo X300 dan X300 Pro Rilis 20 November, Debut OriginOS ke Indonesia
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025, Banjir Pemain OVR 113 Cuma-cuma
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP