Suara.com - Xiaomi mengumumkan perubahan aturan aplikasi dalam Xiaomi App Store yang mengacu pada pemberitahuan Ministry of Industry and Information Technology (MIIT) tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pengarsipan Aplikasi Internet Seluler.
Semua ini bertujuan untuk perlindungan lebih lanjut terhadap hak-hak pengguna dan penciptaan pengalaman yang lebih baik bagi semua orang.
Dilansir dari Xiaomi Time pada Kamis (10/10/2024), pengumuman tersebut mengatakan bahwa emua aplikasi yang diajukan ke Xiaomi App Store mulai 1 November 2024, wajib melakukan pengarsipan baru. Oleh karena itu, sponsor aplikasi, nama aplikasi, dan nama paket aplikasi harus konsisten dengan sistem pengarsipan pemerintah.
Jika suatu aplikasi tidak memenuhi persyaratan tersebut, aplikasi tersebut dilarang menjalankan bisnis layanan informasi internet.
Pengumuman tersebut dibuat pada 9 Oktober 2024, dengan periode pemberitahuan publik selama 24 hari. Selama waktu tersebut, standar saat ini tetap berlaku untuk memungkinkan pengembang terbiasa dengan undang-undang baru jauh sebelum tanggal pemberlakuan resmi.
Oleh karena itu, pengembang yang aplikasinya ditawarkan di Xiaomi App Store harus memastikan bahwa aplikasi yang diajukan sesuai dengan standar baru yang ditetapkan oleh MIIT.
Aplikasi yang gagal memenuhi persyaratan baru akan dihapus atau ditangguhkan jika gagal mematuhi standar baru paling lambat November 2024.
Langkah ini menggarisbawahi komitmen Xiaomi untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kepercayaan pengguna pada ekosistemnya.
Baca Juga: Atasi Aplikasi Tidak Berjalan di Latar Belakang dengan HyperOS
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan