Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menutup akses aplikasi TEMU di Indonesia sebagai bagian dari penegakan aturan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Aplikasi asal China tersebut tidak terdaftar sebagai PSE, sehingga tidak memenuhi syarat beroperasi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa penutupan akses aplikasi TEMU dilakukan sebagai tanggapan atas keresahan masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kami men-take down TEMU untuk melindungi UMKM lokal dari serbuan produk asing yang menjual barang dengan harga murah langsung dari pabriknya. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam kelangsungan bisnis UMKM kita," kata Budi dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (XX/XX).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, yang mengkhawatirkan dampak negatif model bisnis marketplace asing seperti TEMU terhadap produk lokal. Budi menambahkan bahwa produk-produk asing yang dijual melalui aplikasi seperti TEMU sering kali tidak memenuhi standar kualitas dan merugikan konsumen karena produk yang cepat rusak.
Selain melindungi UMKM, pemerintah juga mengutamakan keamanan digital pengguna di Indonesia. Pada tahun 2023, induk aplikasi TEMU, PINDUODUO, sempat ditangguhkan oleh Google karena diduga disusupi malware yang berpotensi memantau aktivitas pengguna.
Meski saat ini aplikasi TEMU masih dapat ditemukan di Google Playstore dan situs web resminya, layanannya tidak bisa diakses oleh pengguna di Indonesia.
"Keamanan pengguna dan perlindungan pelaku UMKM lokal adalah prioritas kami. Marketplace asing yang tidak terdaftar dan tidak mematuhi aturan harus ditindak untuk menjaga ekosistem digital yang sehat dan adil bagi semua," tegas Budi.
Dengan pemblokiran ini, diharapkan UMKM lokal dapat lebih terlindungi dari kompetisi tidak sehat, dan pengguna aplikasi di Indonesia mendapatkan jaminan keamanan dalam bertransaksi daring.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Aplikasi Restart HP Android Tanpa Tombol Power, Bermanfaat saat Terdesak
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...