Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menutup akses aplikasi TEMU di Indonesia sebagai bagian dari penegakan aturan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Aplikasi asal China tersebut tidak terdaftar sebagai PSE, sehingga tidak memenuhi syarat beroperasi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa penutupan akses aplikasi TEMU dilakukan sebagai tanggapan atas keresahan masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kami men-take down TEMU untuk melindungi UMKM lokal dari serbuan produk asing yang menjual barang dengan harga murah langsung dari pabriknya. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam kelangsungan bisnis UMKM kita," kata Budi dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (XX/XX).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, yang mengkhawatirkan dampak negatif model bisnis marketplace asing seperti TEMU terhadap produk lokal. Budi menambahkan bahwa produk-produk asing yang dijual melalui aplikasi seperti TEMU sering kali tidak memenuhi standar kualitas dan merugikan konsumen karena produk yang cepat rusak.
Selain melindungi UMKM, pemerintah juga mengutamakan keamanan digital pengguna di Indonesia. Pada tahun 2023, induk aplikasi TEMU, PINDUODUO, sempat ditangguhkan oleh Google karena diduga disusupi malware yang berpotensi memantau aktivitas pengguna.
Meski saat ini aplikasi TEMU masih dapat ditemukan di Google Playstore dan situs web resminya, layanannya tidak bisa diakses oleh pengguna di Indonesia.
"Keamanan pengguna dan perlindungan pelaku UMKM lokal adalah prioritas kami. Marketplace asing yang tidak terdaftar dan tidak mematuhi aturan harus ditindak untuk menjaga ekosistem digital yang sehat dan adil bagi semua," tegas Budi.
Dengan pemblokiran ini, diharapkan UMKM lokal dapat lebih terlindungi dari kompetisi tidak sehat, dan pengguna aplikasi di Indonesia mendapatkan jaminan keamanan dalam bertransaksi daring.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Aplikasi Restart HP Android Tanpa Tombol Power, Bermanfaat saat Terdesak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
55 Kode Redeem FF 12 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bundle Yeti
-
Takut Kehilangan? Ini Cara Mudah Menambahkan AirPods ke Find My iPhone
-
29 Kode Redeem FC Mobile 12 Desember 2025: Tips Berburu Mane dan Gaet Nedved 115 Gratis
-
7 Rekomendasi Memori HP MicroSD Card Terbaik, Kecepatan Baca Super Ngebut Anti Lemot
-
Clair Obscur Expedition 33 Borong Penghargaan di The Game Awards 2025
-
Redmi TV X 2026 Resmi Debut: Tawarkan Panel Mini LED 50 Inci, Harga Rp5 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Emote Moonwalk dan Skin Winterland
-
Dua Game Baru Tomb Raider Muncul di TGA 2025, Sasar Konsol dan PC
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan 5.000 Gems
-
Sony A7 V Resmi Dirilis: Cek Harga, Spesifikasi Lengkap, dan Promo Pre-Order Desember 2025