Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menutup akses aplikasi TEMU di Indonesia sebagai bagian dari penegakan aturan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Aplikasi asal China tersebut tidak terdaftar sebagai PSE, sehingga tidak memenuhi syarat beroperasi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa penutupan akses aplikasi TEMU dilakukan sebagai tanggapan atas keresahan masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kami men-take down TEMU untuk melindungi UMKM lokal dari serbuan produk asing yang menjual barang dengan harga murah langsung dari pabriknya. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam kelangsungan bisnis UMKM kita," kata Budi dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (XX/XX).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, yang mengkhawatirkan dampak negatif model bisnis marketplace asing seperti TEMU terhadap produk lokal. Budi menambahkan bahwa produk-produk asing yang dijual melalui aplikasi seperti TEMU sering kali tidak memenuhi standar kualitas dan merugikan konsumen karena produk yang cepat rusak.
Selain melindungi UMKM, pemerintah juga mengutamakan keamanan digital pengguna di Indonesia. Pada tahun 2023, induk aplikasi TEMU, PINDUODUO, sempat ditangguhkan oleh Google karena diduga disusupi malware yang berpotensi memantau aktivitas pengguna.
Meski saat ini aplikasi TEMU masih dapat ditemukan di Google Playstore dan situs web resminya, layanannya tidak bisa diakses oleh pengguna di Indonesia.
"Keamanan pengguna dan perlindungan pelaku UMKM lokal adalah prioritas kami. Marketplace asing yang tidak terdaftar dan tidak mematuhi aturan harus ditindak untuk menjaga ekosistem digital yang sehat dan adil bagi semua," tegas Budi.
Dengan pemblokiran ini, diharapkan UMKM lokal dapat lebih terlindungi dari kompetisi tidak sehat, dan pengguna aplikasi di Indonesia mendapatkan jaminan keamanan dalam bertransaksi daring.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Aplikasi Restart HP Android Tanpa Tombol Power, Bermanfaat saat Terdesak
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Juni 2026: Trik Rahasia Dapat Ronaldinho 120 OVR
-
48 Kode Redeem FF Terbaru 11 Juni 2026: Siap-siap Bocoran Elite Pass Golden
-
Mobil Klasik Jadi Hadiah di Event Forza Horizon 6, Ada Tips Khususnya
-
6 HP 3 Jutaan Terbaik 2026 Gaming: Chip Kencang, Ada Pilihan David GadgetIn
-
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026
-
Sedikit Bocoran Gameplay Resident Evil Veronica, Mirip RE 2 Remake
-
Asus ROG Tetapkan Standar Baru Handheld Gaming PC lewat Xbox Ally X20 Berlayar OLED
-
Kenapa Kualitas Kamera HP Terasa Menurun Seiring Berjalannya Waktu? Ini Penjelasannya
-
2 Rekomendasi HP Kamera Optical Zoom, Ketahui Bedanya dengan Digital Zoom
-
5 HP Midrange dengan Kamera Terbaik untuk Video Sinematik, Hasil Stabil dan Warna Dramatis