Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menutup akses aplikasi TEMU di Indonesia sebagai bagian dari penegakan aturan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Aplikasi asal China tersebut tidak terdaftar sebagai PSE, sehingga tidak memenuhi syarat beroperasi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa penutupan akses aplikasi TEMU dilakukan sebagai tanggapan atas keresahan masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kami men-take down TEMU untuk melindungi UMKM lokal dari serbuan produk asing yang menjual barang dengan harga murah langsung dari pabriknya. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam kelangsungan bisnis UMKM kita," kata Budi dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (XX/XX).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, yang mengkhawatirkan dampak negatif model bisnis marketplace asing seperti TEMU terhadap produk lokal. Budi menambahkan bahwa produk-produk asing yang dijual melalui aplikasi seperti TEMU sering kali tidak memenuhi standar kualitas dan merugikan konsumen karena produk yang cepat rusak.
Selain melindungi UMKM, pemerintah juga mengutamakan keamanan digital pengguna di Indonesia. Pada tahun 2023, induk aplikasi TEMU, PINDUODUO, sempat ditangguhkan oleh Google karena diduga disusupi malware yang berpotensi memantau aktivitas pengguna.
Meski saat ini aplikasi TEMU masih dapat ditemukan di Google Playstore dan situs web resminya, layanannya tidak bisa diakses oleh pengguna di Indonesia.
"Keamanan pengguna dan perlindungan pelaku UMKM lokal adalah prioritas kami. Marketplace asing yang tidak terdaftar dan tidak mematuhi aturan harus ditindak untuk menjaga ekosistem digital yang sehat dan adil bagi semua," tegas Budi.
Dengan pemblokiran ini, diharapkan UMKM lokal dapat lebih terlindungi dari kompetisi tidak sehat, dan pengguna aplikasi di Indonesia mendapatkan jaminan keamanan dalam bertransaksi daring.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Aplikasi Restart HP Android Tanpa Tombol Power, Bermanfaat saat Terdesak
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Oktober: Ada Icon 111-113 dan 200 Rank Up
-
Ambisi Besar Warner Bros: Film Minecraft Didorong Menangkan Piala Oscar!
-
6 Rekomendasi Smartwatch dengan GPS, Harga Murah di Bawah Rp1 juta
-
Jadwal Susulan TKA 2025 Jenjang SMA SMK Disiapkan
-
Gladi Bersih TKA SMA SMK Resmi Hari Ini, Cek Fakta Nilai dan Manfaat Masuk PTN
-
Bos Xiaomi Blak-blakan Ungkap Kenapa Harga HP Makin Mahal
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain OVR 110113 Sekarang
-
OpenAI Kenalkan Browser Pesaing Google, Namanya ChatGPT Atlas
-
Xiaomi 17 Air Segera Hadir, HP Tipis Pesaing iPhone Air dan Samsung Galaxy S25 Edge
-
Apple Disebut Batal Rilis iPhone 19 di 2027, Ada Apa?