Suara.com - Indonesia secara tegas melarang distribusi iPhone 16 karena perangkat ini tidak memenuhi regulasi ketat negara terkait kandungan lokal dan investasi asing. Larangan itu pun menjadi pembahasan media Asing Unilad.
Diketahui, berdasarkan aturan pemerintah Indonesia, setiap produk elektronik yang dijual harus memiliki minimal 40 persen komponen yang bersumber dari dalam negeri.
Namun, Apple gagal memenuhi persyaratan ini, sehingga iPhone 16 serta produk lainnya dari seri terbaru seperti iPhone 16 Pro dan Apple Watch Seri 10 dilarang dijual di Indonesia.
Sejak lama, pemerintah Indonesia menggunakan regulasi ini sebagai strategi untuk menarik investasi asing dan mendorong pabrikan teknologi berkontribusi lebih besar pada perekonomian lokal.
Apple sebelumnya telah berkomitmen untuk investasi sebesar $14,75 juta, namun laporan menunjukkan bahwa realisasi investasi mereka saat ini hanya sekitar $95 juta, jauh dari target yang dijanjikan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan resmi pada Jumat (25/10/2024) menyatakan, "Kami belum bisa mengeluarkan izin untuk iPhone 16 karena masih ada komitmen yang harus direalisasikan Apple. Jika ada iPhone 16 yang beredar, itu berarti ilegal. Laporkan kepada kami.”
Larangan ini tidak hanya berdampak pada iPhone 16, tetapi juga berlaku untuk perangkat baru lainnya yang tidak memenuhi persyaratan, seperti iPhone 16 Pro dan Apple Watch Seri 10.
Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menegakkan regulasi investasi lokal di tengah permintaan tinggi terhadap perangkat Apple di pasar.
Baca Juga: Apple Kenalkan iMac Anyar dengan Chip M4 dan Varian Warna Baru, Ini Bocoran Harganya
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara
-
Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif
-
58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond
-
PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting
-
vivo V70 512GB Resmi Rilis, HP Kamera Jernih untuk Foto dan Video Konser
-
iPhone 18 Biasa vs Pro: Banyak Orang Mulai Tinggalkan Versi Pro di 2027?
-
Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi Postel Komdigi, Peluncuran Bakal Lebih Cepat
-
Redmi K90 Ultra Lolos Sertifikasi 3C, Fitur Fast Charging 100 W Jadi Andalan
-
Kelebihan Redmi A7 Pro, Layar 120Hz, Kamera 13MP, Baterai 6000mAh untuk Konten dan Gaming Ringan
-
Desain Konsol PS6 Harapan Penggemar Beredar, Ukuran Lebih Besar dengan Spek Tinggi