Suara.com - Indonesia secara tegas melarang distribusi iPhone 16 karena perangkat ini tidak memenuhi regulasi ketat negara terkait kandungan lokal dan investasi asing. Larangan itu pun menjadi pembahasan media Asing Unilad.
Diketahui, berdasarkan aturan pemerintah Indonesia, setiap produk elektronik yang dijual harus memiliki minimal 40 persen komponen yang bersumber dari dalam negeri.
Namun, Apple gagal memenuhi persyaratan ini, sehingga iPhone 16 serta produk lainnya dari seri terbaru seperti iPhone 16 Pro dan Apple Watch Seri 10 dilarang dijual di Indonesia.
Sejak lama, pemerintah Indonesia menggunakan regulasi ini sebagai strategi untuk menarik investasi asing dan mendorong pabrikan teknologi berkontribusi lebih besar pada perekonomian lokal.
Apple sebelumnya telah berkomitmen untuk investasi sebesar $14,75 juta, namun laporan menunjukkan bahwa realisasi investasi mereka saat ini hanya sekitar $95 juta, jauh dari target yang dijanjikan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan resmi pada Jumat (25/10/2024) menyatakan, "Kami belum bisa mengeluarkan izin untuk iPhone 16 karena masih ada komitmen yang harus direalisasikan Apple. Jika ada iPhone 16 yang beredar, itu berarti ilegal. Laporkan kepada kami.”
Larangan ini tidak hanya berdampak pada iPhone 16, tetapi juga berlaku untuk perangkat baru lainnya yang tidak memenuhi persyaratan, seperti iPhone 16 Pro dan Apple Watch Seri 10.
Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menegakkan regulasi investasi lokal di tengah permintaan tinggi terhadap perangkat Apple di pasar.
Baca Juga: Apple Kenalkan iMac Anyar dengan Chip M4 dan Varian Warna Baru, Ini Bocoran Harganya
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi