Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menegaskan kalau seri iPhone 16 di Indonesia berstatus ilegal. Namun selama periode Agustus hingga Oktober 2024, kurang lebih ada 9.000 unit iPhone 16 yang sudah masuk ke Indonesia.
Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menyatakan kalau 9.000 iPhone 16 series itu masih berstatus legal. Alasannya, ponsel itu masuk ke Indonesia lewat jalur bawaan penumpang dan sudah membayar pajak.
"Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia," kata Febri, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Kamis (31/10/2024).
Ia mengaku kalau Kemenperin masih terus memantau isu peredaran ponsel milik Apple tersebut di Tanah Air. Soalnya iPhone 16 masih berstatus ilegal di Indonesia karena belum mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Namun Febri mempersilakan apabila ada warga yang sudah membeli iPhone 16 dari luar negeri. Syaratnya, perangkat itu akan tetap legal apabila tidak diperjualbelikan alias untuk penggunaan pribadi.
"Seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dengan dibawa penumpang dan membayar pajak merupakan barang bawaan yang tidak boleh diperjualbelikan dan terbatas pada pemakaian pribadi penumpang,” papar dia.
Febri menjelaskan, pada dasarnya iPhone 16 masuk dalam kategori barang postel (pos dan telekomunikasi) yang boleh masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berdasarkan pasal 35 pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Kendati demikian, jumlah yang dibawa tidak boleh lebih dari dua unit per penumpang.
Aturan tersebut juga menyebutkan bahwa barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos yang digunakan untuk keperluan sendiri, tidak diperdagangkan dan/atau tidak untuk tujuan komersial dikecualikan dari kewajiban standar teknis, yang di dalamnya termasuk kewajiban TKDN sebesar 35%.
Baca Juga: Cara Ganti Animasi Charger di HyperOS, Ubah HP Xiaomi Jadi Mirip iPhone!
Pendaftaran IMEI barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos dilakukan melalui Ditjen Bea dan Cukai.
Sementara itu, alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi yang berasal dari produsen dan importir terdaftar wajib memiliki sertifikat Standar Teknis dan wewenang pendaftaran IMEI-nya ada pada Kemenperin.
“Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” timpal dia.
Lebih lanjut Febri meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ada pihak yang memperjualbelikan iPhone 16 di Indonesia.
“Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cara Ganti Animasi Charger di HyperOS, Ubah HP Xiaomi Jadi Mirip iPhone!
-
Apple Rilis Chip M4 Max: CPU Lebih Kencang, Dukung AI
-
Terancam Tak Dijual Resmi di Indonesia, Berapa Pajak iPhone 16 Jika Beli Sendiri dari Luar Negeri?
-
Malapetaka Industri Tekstil RI, Kemendag dan Kemenperin Baru Gelar Rapat
-
Dijual Rp 9 Jutaan, Mac Mini M4 Bawa Desain Berbeda
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
7 HP 5G RAM 8 GB Harga Cuma Rp3 Jutaan Terupdate Maret 2026, Dijamin Anti-Lag!
-
Silent Hill 2 Remake Terjual 5 Juta Kopi, Konami Rayakan dengan Diskon
-
5 HP Murah Kamera Mirip iPhone Mulai Rp1 Jutaan, Bisa Flexing Tanpa Mahal Saat Lebaran
-
REDMI Pad 2 4G Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet SIM Card Rp2 Jutaan, Baterai 9000mAh
-
7 HP Murah Terbaik Buat Lebaran 2026 Rekomendasi David GadgetIn: Spek Ciamik, Harga Miring
-
Donald Trump Umumkan Pengeboman Terdahsyat dalam Sejarah Timur Tengah, Kilang Iran Dilindungi
-
Cara Cek CCTV Tol Trans Jawa Real-Time Lewat HP: Pantau Jalur Lancar buat Mudik 2026
-
Huawei Mate X7 Resmi di Indonesia, HP Lipat Flagship Cocok Buat Upgrade THR Lebaran
-
Xiaomi Watch S5 Siap Meluncur, Smartwatch Mewah dengan eSIM dan Baterai Awet
-
6 HP RAM 8 GB di Bawah Rp2 Juta, Lancar untuk Game dan Multitasking