Suara.com - Setelah 15 tahun menanti proses, pasangan suami-istri asal Inggris, Shivaun Raff dan Adam, memenangkan pertarungan hukum melawan raksasa teknologi, Google.
Google diwajibkan membayar denda sebesar 2,4 miliar poundsterling atau sekitar Rp 49 triliun kepada pasangan suami-istri itu.
Dikutip dari berbagai sumber, cerita gugatan ini bermula saat Shivaun dan Adam memutuskan meninggalkan pekerjaan dengan gaji tinggi untuk membangun startup bernama Foundem.
Startup tersebut dirancang sebagai platform perbandingan harga produk dan menerima komisi dari setiap klik yang mengarahkan pengguna ke situs penjual.
Namun, menurut Shivaun dan Adam, situs mereka menjadi korban shadow-banning dari Google. Mereka menemukan bahwa layanan Foundem tidak muncul di hasil pencarian terkait, seperti "perbandingan harga" dan "perbandingan belanja". Hal ini membuat trafik situs mereka menurun drastis.
“Kami memantau peringkat situs kami dan menyadari bahwa semua kata kunci utama terkait layanan kami langsung tenggelam di Google,” kata Adam dalam wawancara dengan BBC.
Semula, pasangan ini mengira masalah tersebut berasal dari sistem situs mereka. “Kami sempat berpikir mungkin situs kami terdeteksi sebagai spam, dan mencoba mencari cara untuk memperbaiki peringkat di Google,” ujar Shivaun.
Setelah dua tahun tanpa solusi dari Google, mereka memutuskan untuk membawa kasus ini ke Komisi Eropa pada tahun 2010. Investigasi menunjukkan bahwa Google secara tidak adil mempromosikan layanan belanjanya sendiri di mesin pencari dan ini merugikan kompetitor seperti Foundem.
Penelusuran lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa Foundem bukan satu-satunya korban. Ada sekitar 20 platform serupa, seperti Kelkoo, Trivago, dan Yelp, yang mengalami kendala serupa akibat algoritma Google yang dianggap berpihak.
Tahun 2017, Komisi Eropa akhirnya menjatuhkan denda 2,4 miliar poundsterling kepada Google atas praktik anti-persaingan ini. Namun, Google mengajukan banding, dan proses hukum berlanjut hingga 2024.
Setelah melalui serangkaian sidang, Pengadilan Eropa pada 2024 memutuskan menolak banding Google dan menguatkan denda yang diajukan oleh Komisi Eropa. Google menyatakan putusan ini mengecewakan.
Berita Terkait
-
Google Gemini Tumbuh 2 Kali Lipat di Asia Tenggara, Indonesia Cetak 9 Juta Gambar AI Setiap Hari
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah
-
Gemini Catat Pertumbuhan Tercepat di Asia Tenggara, AI Kini Makin Fasih Memahami Bahasa Indonesia
-
Made by Google 2026 Akan Digelar Bulan Agustus, Pixel 11 Series Siap Debut?
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK