Suara.com - Setelah 15 tahun menanti proses, pasangan suami-istri asal Inggris, Shivaun Raff dan Adam, memenangkan pertarungan hukum melawan raksasa teknologi, Google.
Google diwajibkan membayar denda sebesar 2,4 miliar poundsterling atau sekitar Rp 49 triliun kepada pasangan suami-istri itu.
Dikutip dari berbagai sumber, cerita gugatan ini bermula saat Shivaun dan Adam memutuskan meninggalkan pekerjaan dengan gaji tinggi untuk membangun startup bernama Foundem.
Startup tersebut dirancang sebagai platform perbandingan harga produk dan menerima komisi dari setiap klik yang mengarahkan pengguna ke situs penjual.
Namun, menurut Shivaun dan Adam, situs mereka menjadi korban shadow-banning dari Google. Mereka menemukan bahwa layanan Foundem tidak muncul di hasil pencarian terkait, seperti "perbandingan harga" dan "perbandingan belanja". Hal ini membuat trafik situs mereka menurun drastis.
“Kami memantau peringkat situs kami dan menyadari bahwa semua kata kunci utama terkait layanan kami langsung tenggelam di Google,” kata Adam dalam wawancara dengan BBC.
Semula, pasangan ini mengira masalah tersebut berasal dari sistem situs mereka. “Kami sempat berpikir mungkin situs kami terdeteksi sebagai spam, dan mencoba mencari cara untuk memperbaiki peringkat di Google,” ujar Shivaun.
Setelah dua tahun tanpa solusi dari Google, mereka memutuskan untuk membawa kasus ini ke Komisi Eropa pada tahun 2010. Investigasi menunjukkan bahwa Google secara tidak adil mempromosikan layanan belanjanya sendiri di mesin pencari dan ini merugikan kompetitor seperti Foundem.
Penelusuran lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa Foundem bukan satu-satunya korban. Ada sekitar 20 platform serupa, seperti Kelkoo, Trivago, dan Yelp, yang mengalami kendala serupa akibat algoritma Google yang dianggap berpihak.
Tahun 2017, Komisi Eropa akhirnya menjatuhkan denda 2,4 miliar poundsterling kepada Google atas praktik anti-persaingan ini. Namun, Google mengajukan banding, dan proses hukum berlanjut hingga 2024.
Setelah melalui serangkaian sidang, Pengadilan Eropa pada 2024 memutuskan menolak banding Google dan menguatkan denda yang diajukan oleh Komisi Eropa. Google menyatakan putusan ini mengecewakan.
Berita Terkait
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Kalahkan Google, Kini Onlyfans Jadi Perusahaan Paling Untung di Dunia Berdasarkan Gaji Karyawan
-
Menguak Potensi Krisis Air Bersih di Balik Kecanggihan AI
-
Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke Raksasa Teknologi: Petinggi Google dan HP Diperiksa Kejagung
-
Google AI Overview Dinilai Curangi Media, Dilaporkan Organisasi Pers Eropa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
4 Perangkat Xiaomi Bakal Dapat Update OS 5 Kali, Ada Tablet dan HP Midrange
-
iPhone Air 'Versi Lebih Murah'? Harga Moto X70 Air Terungkap ke Publik
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 26 Oktober: Ada Bundle, Diamond, dan Skin Keren
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
-
Trailer Fallout 4 Anniversary Edition Beredar, Siap Hadir ke Switch 2
-
Mode Battle Royale Battlefield 6 Dirumorkan Rilis Gratis Minggu Depan
-
FFWS 2025 Jakarta Mengguncang! Update Flame Arena Hadirkan Loadout, Taktik Baru, Booyah!
-
Canon Sukses Besar! Kelas Foto dan Video Pernikahan di Sumatera Ludes Terjual, Dukung Talenta Lokal
-
20 Kode Redeem FC Mobile 25 Oktober: Boost Skuadmu dengan Gems, Koin, dan Pemain Edisi Khusus