- Mahkamah Agung menolak kasasi Google LLC pada 10 Maret 2026, menguatkan denda Rp202,5 miliar dari KPPU.
- Sengketa ini timbul karena kebijakan Google mewajibkan sistem pembayaran tunggal di Google Play Store efektif sejak Juni 2022.
- KPPU memutuskan Google melanggar UU Persaingan Usaha dan memerintahkan penghentian kewajiban penggunaan sistem pembayaran tunggal.
Suara.com - Mahkamah Agung yang resmi menolak permohonan kasasi dari Google LLC terkait perkara dugaan praktik monopoli dalam kebijakan sistem pembayaran aplikasi di Google Play Store.
Dengan keputusan ini, sanksi denda sebesar Rp202,5 miliar yang dijatuhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini berkekuatan hukum tetap.
Informasi dari laman resmi MA menyebutkan, putusan kasasi tersebut diputus pada 10 Maret 2026 oleh majelis hakim yang diketuai oleh Syamsul Ma’arif dengan anggota Nurul Elmiyah dan Nani Indrawati.
“Permohonan kasasi yang diajukan Google LLC ditolak,” demikian bunyi putusan MA yang sekaligus menguatkan keputusan sebelumnya dari KPPU, dilansir dari keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).
Awal Sengketa Google Play Billing
Perkara ini bermula dari kebijakan Google yang mewajibkan pengembang aplikasi menggunakan sistem pembayaran miliknya, yakni Google Play Billing, untuk setiap transaksi produk atau layanan digital di dalam aplikasi yang didistribusikan melalui Google Play Store.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan efektif sejak 1 Juni 2022. Melalui aturan itu, developer tidak diperbolehkan menggunakan metode pembayaran alternatif di dalam aplikasinya.
Selain itu, Google juga menerapkan biaya layanan berkisar 15 hingga 30 persen dari setiap transaksi digital yang diproses melalui platform tersebut.
Melihat potensi dampaknya terhadap ekosistem digital, KPPU kemudian melakukan penyelidikan inisiatif pada 14 September 2022.
Baca Juga: Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
Fokusnya adalah menilai apakah kebijakan tersebut menciptakan hambatan bagi persaingan di pasar distribusi aplikasi digital dan layanan pembayaran.
Dominasi Pasar Jadi Sorotan
Dalam proses persidangan yang dimulai pada 28 Juni 2024, investigator KPPU menyoroti dominasi Google Play Store di Indonesia yang memiliki pangsa pasar sekitar 93 persen.
Menurut investigator, kewajiban penggunaan Google Play Billing berpotensi menimbulkan hambatan masuk bagi layanan pembayaran digital lain serta membatasi pilihan metode pembayaran bagi pengembang aplikasi dan konsumen.
Google Dinyatakan Melanggar Aturan Persaingan Usaha
Setelah melalui rangkaian sidang hingga Desember 2024, Majelis Komisi KPPU pada 21 Januari 2025 menyatakan Google terbukti melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Berita Terkait
-
Google dan Komdigi Gaspol Kembangkan Startup AI Indonesia, 63 Perusahaan Dapat Akses Google Cloud
-
Mengapa YouTube Eror Hari Ini? Google Buka Suara, Sedang Lakukan Perbaikan
-
Apa Perbedaan Google TV dan Smart TV? Ini 3 Rekomendasi yang Lebih Canggih
-
Android Hadirkan Fitur Antimaling Canggih, HP Curian Kini Makin Sulit Dibobol
-
Bocoran Tampilan dan Fitur Android 17, Desain 'Liquid Glass' Mirip iOS
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Juni 2026: Trik Rahasia Dapat Ronaldinho 120 OVR
-
48 Kode Redeem FF Terbaru 11 Juni 2026: Siap-siap Bocoran Elite Pass Golden
-
Mobil Klasik Jadi Hadiah di Event Forza Horizon 6, Ada Tips Khususnya
-
6 HP 3 Jutaan Terbaik 2026 Gaming: Chip Kencang, Ada Pilihan David GadgetIn
-
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026
-
Sedikit Bocoran Gameplay Resident Evil Veronica, Mirip RE 2 Remake
-
Asus ROG Tetapkan Standar Baru Handheld Gaming PC lewat Xbox Ally X20 Berlayar OLED
-
Kenapa Kualitas Kamera HP Terasa Menurun Seiring Berjalannya Waktu? Ini Penjelasannya
-
2 Rekomendasi HP Kamera Optical Zoom, Ketahui Bedanya dengan Digital Zoom
-
5 HP Midrange dengan Kamera Terbaik untuk Video Sinematik, Hasil Stabil dan Warna Dramatis