Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara konsisten memberantas peredaran konten-konten judi online di Indonesia dengan pembuktian selama 9-11 November 2024 telah memblokir akses ke 94.720 konten judi online.
Dari hampir 100 ribu konten judi online tersebut, salah satu akses yang diputus aksesnya ialah akun Instagram bernama @orangisenglucu dengan pengikut sebanyak 119.000. Pada awalnya akun itu mengunggah konten komedi tapi pengikut berujung diarahkan ke situs judi online.
“Selain itu, kami juga menemukan sejumlah grup di channel telegram dan whatsapp yang mempromosikan judi online dan telah kami rekomendasikan untuk ditutup secepatnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kemkomdigi Syofian Kurniawan, di Jakarta, Senin 11 November 2024.
Sejak pemerintahan baru di era Presiden Prabowo, Kementerian Komdigi sepanjang 20 Oktober-11 November 2024 telah menangani 262.034 konten perjudian.
Dengan rincian pemutusan akses paling banyak dilakukan melalui website atau situs plus Internet Protocol (IP) sejumlah 249.660 konten, Meta 11.015 konten, file sharing 5.562 konten, Google/YouTube 2.136 konten, X (dulu Twitter) 1.035 konten, Telegram 40 konten, TikTok 37 konten, dan App Store 1 konten.
Pemutusan konten-konten judi online tersebut tidak hanya dikerjakan oleh Kementerian Komdigi semata, tapi juga melibatkan masyarakat yang berperan aktif melaporkan temuan-temuan konten judi online di ruang digital yang luput dari pengawasan pemerintah.
“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat yang terus aktif melaporkan konten-konten negatif kepada kami, termasuk konten perjudian daring,” kata Syofian.
Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif termasuk di dalamnya mengenai judi online.
Salah satu kanal aduan yang bisa dimanfaatkan ialah situs website aduankonten.id, lalu ada juga nomor WhatsApp di 0811-9224-545 serta WhatsApp Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Terakhir ada juga situs website aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa
-
Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet
-
Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop
-
Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak
-
Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara
-
Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun
-
WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!
-
Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan
-
Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung
-
Indosat Ubah Cara Gamer Menikmati Dunia Digital, 5G Jadi Mesin Utama HoYo FEST 2026