Suara.com - Nama TikToker Intan Srinita belakangan ini tengah menjadi sorotan publik usai menuduh Roy Suryo sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa.
Namun kini, ia akhirnya meminta maaf setelah mendapat kritik keras dari netizen di media sosial, khususnya pengguna X.
Dalam video yang diunggah kembali oleh akun X @Mdy_Asmara1701 pada 13 November 2024, Intan Srinita meminta maaf kepada seluruh pihak yang terdampak, termasuk Roy Suryo.
"Saya Intan Srinita ingin meminta maaf dengan setulus hati kepada semua pihak yang sudah melihat dan terpengaruh dengan konten saya. Khususnya, saya juga ingin meminta maaf kepada Bapak Roy Suryo, saya menyadari bahwa konten tersebut memang tidak baik untuk dipublikasikan dan saya menyesalinya," ucapnya.
Lebih lanjut, Intan Srinita juga mengklarifikasi bahwa dirinya bukanlah buzzer seperti yang diduga oleh warganet lantaran kontennya yang dinilai membela pemerintah.
"Saya ingin klarifikasi, saya ini bukan buzzer dan tidak mendapat uang dari siapa pun. Saya sama seperti konten kreator lainnya, saya sering membahas topik yang sedang trending di media sosial," tambahnya.
Tak hanya itu, Intan Srinita pun mengaku bahwa mendapatkan informasi tersebut dari sesama konten kreator yang sedang viral di media sosial serta pemberitaan di situs online. Namun, ia mengaku kurangnya riset menjadi kesalahannya.
"TikToker Intan Srinita meminta maaf kepada seluruh pihak yang sudah melihat dan terpengaruh dengan kontennya dan khususnya juga meminta maaf kepada bapak Roy Suryo," cuit pemilik akun tersebut.
Unggahan yang disukai sebanyak lebih dari 2.200 kali itu menuai beragam komentar dari pengguna X. Sebagian besar warganet tetap meminta agar Roy Suryo memproses tuduhan tersebut melalui jalur hukum.
Baca Juga: Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
"No way, nggak bisa tetap harus diproses bung Roy Suryo. Agar sekalian dia bisa membuktikan fitnahannya, tumaan," tulis akun @sam******
"Kalau semua kasus dengan minta maaf aja kelar, mana ada keadilan? Semoga Roy Suryo tetap memproses ke hukum terkait hal ini, walaupun nggak harus sampai di penjara, setidaknya dibawa ke pengadilan aja udah bisa memberikan efek jera ke pelaku," komentar @per**********
"Jangan dilepas pak @RoySuryo_asli tetap proses hukum. Supaya nggak ada buzzeRp fufufafa yang mengulangi lagi. 10 tahun keompok mereka juga seenaknya proses hukum orang-orang yang berseberangan dengan Mulyono," tambah @saf*******
"Pidana fitnah diatur dalam Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku fitnah dapat diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau pencabutan hak-hak," sahut @mr********
"Tolong banget Pak Roy Suryo lanjut proses hukum. Nggak mungkin bocah ini nggak ada yang nyuruh. Setol**nya orang tol** kayaknya belum ada yang kepikiran fufufafa itu Roy Suryo," timpal @ery***_
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini
-
Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?
-
Telkomsel Perkuat Layanan Digital Berbasis AI, Fokus Hadirkan Customer Experience Lebih Cepat
-
XLSMART Latih 25 Ribu Siswa Jadi Talenta Digital, Fokus pada Kreator Konten dan Skill Teknologi
-
3 Model Vivo X500 Series Terdaftar di IMEI, Usung Chipset Kencang Terbaru MediaTek
-
Qualcomm Rilis Snapdragon 6 Gen 5 dan Snapdragon 4 Gen 5, HP Mid-Range 2026 Bakal Makin Ngebut
-
Cloud Makin Rawan Diretas, ESET Hadirkan Proteksi AI untuk AWS, Azure, dan Google Cloud Gratis
-
Link Download Dokumen UFO dari Pemerintah AS: Trump dan Alien Trending Global
-
Strava Tambahkan Fitur Terapi Fisik, Bantu Pengguna Pantau Pemulihan Cedera Lewat Aplikasi Fitness
-
Epson Asia Tenggara Membuka Pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026