Suara.com - Platform dompet digital DANA mengumumkan telah blokir lebih dari 30 ribu akun penggunanya karena judi online. Bahkan e-wallet tersebut juga memblokir lebih dari 500 merchant karena kasus serupa.
Chief of Legal and Compliance DANA Indonesia, Dina Artarini menyampaikan kalau angka tersebut bisa terus bertambah seiring dengan perkembangan modus judi online.
"Dalam kasus judi online, DANA mempunyai peran untuk melaporkan semua transaksi-transaksi mencurigakan kepada pihak berwenang. Kami ingin terus menyuarakan bahwa pemanfaatan teknologi pembayaran digital ini jangan sampai disalahgunakan," ungkapnya saat diskusi judi online yang digelar Forum Wartawan Teknologi (Forwat) pada Jumat (29/11/2024) malam.
Dina menyebut kalau platform e-wallet ini sudah memiliki fitur bernama DANA Protection untuk mendeteksi dan mencegah transaksi mencurigakan, termasuk yang berhubungan dengan judi online.
Hasilnya, ada 50.000 pencarian setiap bulannya pada Fitur Scam Checker dalam DANA Protection, di mana pengguna ikut menyelidiki akun media sosial, nomor, dan tautan mencurigakan.
"Saat ini, 3,6 juta pengguna DANA juga telah teredukasi mengenai judol, melalui gamifikasi Waspada Online di aplikasi DANA," lanjut dia.
Dina meyakini kalau penanganan dampak negatif judi online memerlukan kolaborasi lintas sektor. DANA sendiri bekerja sama dengan berbagai otoritas lintas sektor, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bank Indonesia (BI), serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana.
"DANA berkomitmen membangun ekosistem digital yang aman melalui tindakan nyata serta upaya pencegahan melalui edukasi dan inovasi dalam aplikasinya," tandasnya.
Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Bakal Teror Pemain Judi Online lewat SMS Blast
Berita Terkait
-
Siap-siap! Pemerintah Bakal Teror Pemain Judi Online lewat SMS Blast
-
PPATK Temukan Modus Baru Judi Online: Depo lewat QRIS di Warung Soto dan Ojek, Transaksi Miliaran
-
PPATK Ungkap Jumlah Pemain Judi Online Indonesia Bisa Tembus 11 Juta Orang di Akhir 2024
-
Pernah Terjerat Promosi Judol, Joget Sadbor Kini Diawasi Polisi
-
Lagi! Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Perannya Jadi Agen dan Cuci Uang
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 16 September 2025, Klaim M1014 Green Flame Draco dan SG2 OPM
-
Cara Mengedit Foto yang Lagi Viral, Buat Miniatur Efek Retro Pakai Gemini AI
-
HP Baru iQOO Muncul di Geekbench: Usung RAM 16 GB dan Dimensity 9500
-
Apple Rencanakan Peluncuran iPhone dan MacBook Baru di Awal 2026?
-
Ubah Foto Biasa Jadi Profesional LinkedIn, Cuma Modal Gemini AI Pakai Prompt Ini!
-
Lapisan Ozon Menuju Pemulihan Penuh, PBB Sebut Bukti Nyata Kemajuan
-
Video Lawas Budi Arie Viral Lagi, Sebut Masuk Penjara Bila Kalah di Pilpres 2024
-
iOS 26 Resmi Dirilis Hari Ini, Berikut Fitur Baru dan Daftar iPhone yang Kebagian
-
Netizen Serbu IG Mahfud MD: Doakan Jadi Menko Polkam dan Berantas Korupsi
-
Anggaran Komdigi 2026 Disetujui Rp 8 Triliun, Tak Ada Kenaikan