Suara.com - Platform dompet digital DANA mengumumkan telah blokir lebih dari 30 ribu akun penggunanya karena judi online. Bahkan e-wallet tersebut juga memblokir lebih dari 500 merchant karena kasus serupa.
Chief of Legal and Compliance DANA Indonesia, Dina Artarini menyampaikan kalau angka tersebut bisa terus bertambah seiring dengan perkembangan modus judi online.
"Dalam kasus judi online, DANA mempunyai peran untuk melaporkan semua transaksi-transaksi mencurigakan kepada pihak berwenang. Kami ingin terus menyuarakan bahwa pemanfaatan teknologi pembayaran digital ini jangan sampai disalahgunakan," ungkapnya saat diskusi judi online yang digelar Forum Wartawan Teknologi (Forwat) pada Jumat (29/11/2024) malam.
Dina menyebut kalau platform e-wallet ini sudah memiliki fitur bernama DANA Protection untuk mendeteksi dan mencegah transaksi mencurigakan, termasuk yang berhubungan dengan judi online.
Hasilnya, ada 50.000 pencarian setiap bulannya pada Fitur Scam Checker dalam DANA Protection, di mana pengguna ikut menyelidiki akun media sosial, nomor, dan tautan mencurigakan.
"Saat ini, 3,6 juta pengguna DANA juga telah teredukasi mengenai judol, melalui gamifikasi Waspada Online di aplikasi DANA," lanjut dia.
Dina meyakini kalau penanganan dampak negatif judi online memerlukan kolaborasi lintas sektor. DANA sendiri bekerja sama dengan berbagai otoritas lintas sektor, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bank Indonesia (BI), serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana.
"DANA berkomitmen membangun ekosistem digital yang aman melalui tindakan nyata serta upaya pencegahan melalui edukasi dan inovasi dalam aplikasinya," tandasnya.
Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Bakal Teror Pemain Judi Online lewat SMS Blast
Berita Terkait
-
Siap-siap! Pemerintah Bakal Teror Pemain Judi Online lewat SMS Blast
-
PPATK Temukan Modus Baru Judi Online: Depo lewat QRIS di Warung Soto dan Ojek, Transaksi Miliaran
-
PPATK Ungkap Jumlah Pemain Judi Online Indonesia Bisa Tembus 11 Juta Orang di Akhir 2024
-
Pernah Terjerat Promosi Judol, Joget Sadbor Kini Diawasi Polisi
-
Lagi! Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Perannya Jadi Agen dan Cuci Uang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik