Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau masyarakat untuk membeli ponsel yang masuk ke Indonesia secara resmi sebagai bentuk dukungan terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Kita juga dukung TKDN karena (aturan) ini bagian dari upaya hilirisasi (industri). Kita terbuka pada investasi, tapi ada kontribusi lokal terhadap ponsel yang dijual di Indonesia," kata Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi saat diskusi tentang industri ponsel di Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.
Pemerintah menerapkan besaran TKDN 35 persen sejak 2021 untuk perangkat seluler, termasuk ponsel, komputer dan tablet, yang masuk ke Indonesia.
Dengan kata lain, ponsel dengan TKDN 35 persen sudah memenuhi aturan di Indonesia sehingga aman digunakan.
Tidak hanya memenuhi aturan TKDN 35 persen, ponsel yang masuk Indonesia secara resmi juga sudah lulus aturan pendaftaran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) sehingga bisa digunakan untuk berkomunikasi.
Di Indonesia hanya ponsel dengan nomor IMEI yang sudah terdaftar yang dapat tersambung ke jaringan seluler.
Ponsel yang dijual secara resmi juga memberikan jaminan layanan purna jual, salah satu hal yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Kalau tidak terdaftar, saya khawatir komponen dan dukungan lainnya juga tidak masuk," kata Heru.
Heru mencontohkan konsumen bisa saja membeli ponsel di luar negeri, untuk penggunaan pribadi dan tidak untuk dijual kembali, kemudian mendaftarkan IMEI sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Terapkan TKDN, Wamenperin: Biar Iklim Industri Lebih Sehat
Namun, konsumen juga harus mengantisipasi jika ponsel rusak, maka dia harus pergi ke negara tempat pembelian ponsel untuk mendapatkan layanan purna jual.
Membeli ponsel yang dijual tidak resmi di Indonesia bisa merugikan konsumen karena dia harus mengeluarkan ongkos ekstra ketika ponsel rusak.
Ponsel yang masuk ke Indonesia sudah diuji oleh Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan gawai aman untuk digunakan oleh konsumen, baik dari segi kesehatan maupun teknologi.
Layanan purnajual dan pengaduan konsumen juga menjadi bagian penting dalam perlindungan konsumen. Heru menjelaskan ketika sebuah gawai dijual di Indonesia secara resmi, maka layanan purnajual bagi konsumen akan terjamin.
Jika membeli gawai yang dijual secara ilegal, Heru menilai layanan purnajual bisa saja bermasalah dan konsumen akan lebih banyak dirugikan jika membeli gawai yang tidak dijual resmi di Indonesia.
Misalnya tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi karena nomor IMEI tidak terdaftar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
16 Kode Redeem FC Mobile 25 Desember 2025: Klaim George Best dan Paket Week 2 Gratis
-
5 Tablet Snapdragon Rp2 Jutaan, Anti Lemot untuk Anak Kuliahan
-
LiveStream Content Diversification: Solusi Baru untuk TikTok Live Streaming yang Lebih Engaging
-
36 Kode Redeem FF 25 Desember 2025: Bocoran Booyah Pass Diskon 30% dan Token Wayang Gratis
-
7 Game PC Berkualitas Diskon Besar Hari Natal: Mulai 30 Ribuan, Grafis Ciamik
-
Realme Pad 3 5G Segera Rilis: Bawa Dimensity 7300 dan Baterai 12.200 mAh
-
Ini Jadwal Peluncuran Realme Neo 8, Jadi Pesaing iQOO Z11 Turbo dan Moto X70 Ultra?
-
5 HP Paling 'Gaib' Akhir Tahun 2025, Stok Ludes Jadi Rebutan
-
HP Murah Itel City 200 Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Android 15
-
HP Murah Redmi A7 Pro dan POCO C81 Lolos Sertifikasi, Pakai Chip Unisoc