- Kebijakan pembatasan tiga kartu SIM per NIK per operator adalah strategi pengendalian risiko kejahatan siber, menurut Pratama Persadha (CISSReC).
- Pembatasan ini berfungsi sebagai mitigasi risiko tambahan karena kebocoran data kependudukan masih menjadi tantangan serius keamanan digital.
- Regulasi ini, diatur dalam Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, mulai efektif 23 Januari 2026, mewajibkan verifikasi biometrik.
Suara.com - Kebijakan pembatasan registrasi kartu SIM dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk maksimal tiga nomor di setiap operator dinilai bukan sekadar aturan administratif, melainkan strategi pengendalian risiko kejahatan siber.
Hal tersebut disampaikan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha.
Menurut Pratama, kebijakan yang diterapkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini lahir seiring dengan penerapan teknologi biometrik dalam proses registrasi kartu SIM.
Namun, pembatasan tersebut bukan karena sistem biometrik dianggap sudah sepenuhnya mampu melindungi data pribadi masyarakat.
“(Pembatasan satu NIK maksimal tiga nomor) bukan semata (hadir) dari asumsi bahwa identitas biometrik telah cukup kuat untuk menutup seluruh celah kejahatan,” ujar Pratama kepada Suara.com, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam konteks keamanan siber, penggunaan biometrik memang meningkatkan kepastian bahwa individu yang mendaftarkan nomor adalah pemilik identitas yang telah terverifikasi secara fisik.
Meski demikian, keamanan digital tidak berhenti pada proses verifikasi awal semata.
“Keamanan digital tidak hanya bergantung pada proses verifikasi awal, melainkan juga pada tata kelola penggunaan, potensi penyalahgunaan identitas, serta dinamika ancaman yang terus berkembang,” jelasnya.
Pratama menambahkan, biometrik yang mengandalkan karakteristik unik seperti wajah atau sidik jari secara teori mampu mempersempit peluang pendaftaran menggunakan identitas palsu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tantangan lain yang masih membayangi.
Baca Juga: Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
“Akan tetapi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebocoran data kependudukan masih menjadi persoalan serius,” tegasnya.
Ia mengingatkan, apabila data NIK maupun elemen biometrik pernah terekspos dalam insiden kebocoran sebelumnya, maka penjahat siber berpotensi memanfaatkannya untuk melakukan registrasi kartu SIM secara massal tanpa sepengetahuan pemilik identitas asli.
“Dalam skenario seperti ini, biometrik tidak sepenuhnya menutup celah, terutama jika sistem verifikasi tidak dilengkapi dengan deteksi liveness yang kuat atau pengawasan anomali berbasis perilaku,” paparnya.
Karena itu, pembatasan jumlah nomor seluler menjadi maksimal tiga per operator per NIK dinilai berfungsi sebagai lapisan pengaman tambahan berbasis kuantitatif.
“Ini merupakan bentuk risk mitigation yang sederhana namun strategis. Kejahatan seperti penipuan daring, social engineering, penyebaran phishing melalui SMS blast, hingga aktivasi akun keuangan ilegal sering kali memanfaatkan banyak nomor dalam waktu singkat,” ungkap Pratama.
Dengan adanya pembatasan tersebut, lanjut dia, biaya operasional dan tingkat kompleksitas yang harus ditanggung pelaku kejahatan siber menjadi lebih tinggi.
Berita Terkait
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah
-
3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas
-
7 Tips Memilih HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten: Budget Terbatas, Hasil Pro!
-
3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
Lenovo x FIFA World Cup 2026 Hadir di Indonesia, Luncurkan Laptop AI Edisi Terbatas
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
4 Trik Memperbaiki Kipas Angin Tidak Berputar Tanpa Bantuan Tukang Servis