Suara.com - Apple kembali mencuri perhatian dunia dengan peluncuran iPhone 16 series pada 9 September 2024 dalam acara bertajuk "It’s Glowtime".
Melansir dari ANTARA, seri ini meliputi iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, yang menawarkan teknologi terbaru dan desain yang memikat. Namun, hingga kini, perangkat tersebut belum resmi masuk pasar Indonesia.
Kendala Regulasi TKDN: Penghambat Utama
Absennya iPhone 16 di Indonesia disebabkan oleh regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan ini untuk mendukung penguatan industri lokal.
Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Apple belum memenuhi kewajiban investasi yang diperlukan untuk memperoleh sertifikat TKDN.
Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara Kemenperin, mengungkapkan bahwa Apple masih memiliki tanggungan investasi senilai USD 10 juta dari komitmen sebelumnya yang mencapai Rp 1,7 triliun. Ia menegaskan, iPhone 16 masih dilarang untuk dipasarkan di Indonesia.
"Apple belum menyelesaikan utang investasi periode 2020-2023 sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp158 miliar. Oleh karena itu, sertifikat TKDN belum dapat diberikan," kata Febri, dikutip Selasa (24/12/2024).
Sementara itu, proposal investasi baru sebesar USD 100 juta dari Apple ditolak karena dianggap tidak seimbang dengan kebutuhan regulasi.
Upaya Apple untuk Memenuhi TKDN
Baca Juga: 5 Smartwatch Terlaris pada Q3 2024: Huawei Runtuhkan Dominasi Apple
Meskipun menghadapi kendala regulasi, Apple terus berupaya menyesuaikan diri dengan persyaratan TKDN. Salah satu langkah strategisnya adalah berinvestasi dalam fasilitas produksi lokal.
Apple berencana membangun pabrik di Batam dan Bandung untuk memproduksi aksesoris seperti AirTags dan mengembangkan akademi pelatihan teknologi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.
Estimasi Kehadiran iPhone 16 di Indonesia
Meski hingga kini iPhone 16 belum terdaftar di sertifikasi TKDN dan Postel, langkah-langkah investasi Apple menunjukkan indikasi positif. Diperkirakan, iPhone 16 series dapat hadir di Indonesia pada 2025, setelah proses sertifikasi selesai.
Perkiraan Harga di Indonesia
Berikut adalah estimasi harga iPhone 16 series di pasar Indonesia:
- iPhone 16: Rp 16,49 juta - Rp 23,99 juta
- iPhone 16 Plus: Rp 18,49 juta - Rp 25,49 juta
- iPhone 16 Pro: Rp 20,99 juta - Rp 31,99 juta
- iPhone 16 Pro Max: Rp 24,99 juta - Rp 33,99 juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan