Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD ikut memberikan komentar pedas terkait sikap Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Eko Aryanto saat persidangan selesai.
Sikap hakim Eko Aryanto dikritik Mahfud setelah video lawasnya saat persidangan yang tersenyum ketika melihat Harvey Moeis dan Sandra Dewi berpelukan.
Dalam video yang beredar, Harvey Moeis yang menjadi terdakwa kasus korupsi timah itu memeluk sang istri, Sandra Dewi setelah selesai persidangan.
Video tersebut akhirnya kembali viral setelah Eko Aryanto memvonis ringan Harvey Moeis 6,5 tahun penjara.
Padahal, dalam kasus Harvey Moeis, negara dirugikan hingga kurang lebih Rp300 triliun dan vonis hakim Eko Aryanto sangat jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun.
Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu turut berkomentar pedas menilai tindakan hakim yang senyam-senyum melihat terdakwa tak pantas.
Melalui akun Twitter atau X pribadi-nya, Mahfud MD awalnya membahas mengenai tata tertib yaitu bersikap sempurna yang seharusnya dimiliki hakim dan pengunjung saat memasuki maupun meninggalkan ruang sidang.
Menurut Mahfud, yang membuatnya janggal adalah sikap dari hakim yang masih tetap duduk bahkan terkesan membiarkan Harvey bersukacita di depan majelis.
Padahal, setelah pengucapan vonis, hakim seharusnya keluar terlebih dahulu dan disusul pengunjung lain yang baru diperbolehkan berdiri.
"Tatibnya, saat hakim msk dan keluar ruang sidang pengunjung bersikap sempurna. Tp sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh. Stlh mengetukkan palu vonisnya hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis. Hrs-nya hakim keluar dulu, baru yg lain blh berdiri," tulis Mahfud MD dalam cuitannya, Kamis (02/01/2025) kemarin.
Lantas Mahfud pun mempertanyakan mengapa hakim Eko Aryanto yang memvonis ringan Harvey ini justru ikut cengar-cengir melihat Harvey dan istrinya berpelukan.
Bahkan Mahfud sampai menggambarkan bahwa sikap hakim tersebut seperti menandakan bahwa ia ikut bergembira dan mengucap selamat kepada Harvey.
"Hakimnya malah ikut cengar-crngut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" tutur Mahfud mempertanyakan.
Mahfud membeberkan, seharusnya hakim tidak memperbolehkan orang-orang berpelukan dengan sukacita di depan persidangan resmi.
Terlebih, persidangan tersebut adalah persidangan dari kasus yang merugikan dengan jumlah sangat fantastis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
HyperOS 4 + Android 17: Xiaomi Siap Ubah Ponsel Jadi Konsol Game Generasi Baru
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 17 November 2025: Klaim Skin, Diamond, dan Bundle Gratis
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 November 2025, Gratis Pemain OVR Tinggi dan Ribuan Gems
-
4 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan Memori 256 GB untuk Kerja, Multitasking Anti Lemot
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru: Dapatkan Skill Boost, Coin Bonus, dan Item Premium Gratis!
-
25 Kode Redeem FF 16 November: Dapatkan Loot Crate & Item Premium Gratis Sekarang Juga!
-
6 Tablet Rp1 Jutaan untuk Edit Video Ringan, Cocok Bagi Content Creator yang Baru Terjun di Sosmed
-
5 HP Murah Cocok untuk Driver Ojol: RAM 8GB, Aman Kena Air Hujan & Layar Jernih
-
Bocoran Pengembangan Game MMO Horizon, Sasar Pengguna Seluler
-
5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA