Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD ikut memberikan komentar pedas terkait sikap Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Eko Aryanto saat persidangan selesai.
Sikap hakim Eko Aryanto dikritik Mahfud setelah video lawasnya saat persidangan yang tersenyum ketika melihat Harvey Moeis dan Sandra Dewi berpelukan.
Dalam video yang beredar, Harvey Moeis yang menjadi terdakwa kasus korupsi timah itu memeluk sang istri, Sandra Dewi setelah selesai persidangan.
Video tersebut akhirnya kembali viral setelah Eko Aryanto memvonis ringan Harvey Moeis 6,5 tahun penjara.
Padahal, dalam kasus Harvey Moeis, negara dirugikan hingga kurang lebih Rp300 triliun dan vonis hakim Eko Aryanto sangat jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun.
Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu turut berkomentar pedas menilai tindakan hakim yang senyam-senyum melihat terdakwa tak pantas.
Melalui akun Twitter atau X pribadi-nya, Mahfud MD awalnya membahas mengenai tata tertib yaitu bersikap sempurna yang seharusnya dimiliki hakim dan pengunjung saat memasuki maupun meninggalkan ruang sidang.
Menurut Mahfud, yang membuatnya janggal adalah sikap dari hakim yang masih tetap duduk bahkan terkesan membiarkan Harvey bersukacita di depan majelis.
Padahal, setelah pengucapan vonis, hakim seharusnya keluar terlebih dahulu dan disusul pengunjung lain yang baru diperbolehkan berdiri.
"Tatibnya, saat hakim msk dan keluar ruang sidang pengunjung bersikap sempurna. Tp sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh. Stlh mengetukkan palu vonisnya hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis. Hrs-nya hakim keluar dulu, baru yg lain blh berdiri," tulis Mahfud MD dalam cuitannya, Kamis (02/01/2025) kemarin.
Lantas Mahfud pun mempertanyakan mengapa hakim Eko Aryanto yang memvonis ringan Harvey ini justru ikut cengar-cengir melihat Harvey dan istrinya berpelukan.
Bahkan Mahfud sampai menggambarkan bahwa sikap hakim tersebut seperti menandakan bahwa ia ikut bergembira dan mengucap selamat kepada Harvey.
"Hakimnya malah ikut cengar-crngut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" tutur Mahfud mempertanyakan.
Mahfud membeberkan, seharusnya hakim tidak memperbolehkan orang-orang berpelukan dengan sukacita di depan persidangan resmi.
Terlebih, persidangan tersebut adalah persidangan dari kasus yang merugikan dengan jumlah sangat fantastis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Daftar Harga OPPO Find X9 Ultra dan Find X9s, HP Flagship Kamera Hasselblad Terbaru
-
6 Tablet Terlaris dan Paling Dicari di Indonesia 2026: Harga Mulai 1 Jutaan, Performa Jempolan
-
Asus ROG Zephyrus G14 Resmi Masuk Indonesia, Laptop Gaming Tipis dengan RTX 5070 dan AI Canggih
-
Smart Lock Ezviz Terbaru Resmi Meluncur, Bisa Buka Pintu Pakai Wajah dan Telapak Tangan
-
Harga iPhone Terbaru Akhir Mei 2026 Naik: Seri Pro Makin Mahal, iPhone 16e Malah Turun
-
8 Rekomendasi HP 5G Murah Harga Rp3 Jutaan dengan Kamera Bagus, Lancar Main Game
-
Siapa Orang Indonesia yang Diduga Palsukan Riset di Denmark? Begini Klarifikasinya
-
Rincian Fitur Oppo Enco Air 5s, TWS Ringan dengan ANC Tahan Lama
-
Viral Orang Indonesia Diduga Palsukan Riset di Konferensi Internasional, Tuai Hujatan
-
Usung Baterai Jumbo dan Layar 3.000 Nits, Honor Watch 6 Plus Tahan 35 Hari