Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menanggapi pernyataan Presiden Prabowo soal vonis ringan koruptor yang merugikan negara ratusan trilliun.
Menurut Harli, pihak Kejagung sudah sepakat dan sangat mendukung pernyataan Prabowo tersebut.
“Terkait pernyataan Bapak Presiden, tentu kita sangat mendukung ya, apa yang sudah dinyatakan oleh beliau,” ujar Harli.
“Kami sangat responsif terkait dengan pernyataan Bapak Presiden yang menyatakan bahwa vonis atau putusan Pengadilan terkait dengan terdakwa HM yang masih sangat begitu ringan dibanding dengan tuntutan yang disampaikan penuntut umum,” tambahnya.
Pihak Kejagung bahkan disebut sudah melakukan upaya hukum yaitu mengajukan banding dan telah mendaftarkannya ke Pengadilan.
“Kami berkomitmen dan sesungguhnya kami sudah melakukan Upaya hukum, upaya banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” ucapnya.
“Dan saat ini jaksa penuntut umum sudah fokus dalam rangka menyusun butir-butir terkait memori banding,” tambahnya.
Pernyataan Prabowo soal vonis ringan para koruptor yang merugikan negara ratusan trilliun ini diduga terkait dengan vonis 6,5 tahun Harvey Moeis dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara. Namun dalam sidang putusan, majelis hakim hanya memvonis 6,5 tahun penjara.
Baca Juga: Keberpihakan Media Sosial terhadap Sikap Anti-Korupsi: Harapan dan Realitas
Padahal, dalam pernyataan Prabowo, para koruptor yang sudah merugikan negara hingga ratusan trilliun lebih pantas mendapat hukuman hingga 50 tahun penjara.
Dalam hal ini, Harvey Moeis diketahui telah merugikan negara sebesar Rp 300 trilliun.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
-
KSAD Jenderal Maruli Menghadap Prabowo di Istana, Lapor Perbaikan 2.596 Unit Rumdin Prajurit
-
Uang Korupsi Harvey Moeis Setara Anggaran Piala Dunia, Netizen: Indonesia Auto Jadi Peserta Tanpa Rekayasa!
-
Beda Perlakuan Hakim ke Harvey Moeis dengan Nenek yang Dituduh Curi 7 Batang Kayu, Habib Jafar: Ya Rabb!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?