Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kalau Pemerintah Indonesia bisa memberikan sanksi kepada Apple.
Sebab, perusahaan asal Amerika Serikat itu tak kunjung melunasi sisa investasi sebesar 10 juta Dolar AS atau sekitar Rp 162 miliar di Indonesia sebagai bagian dari sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk Apple periode 2020-2023.
Agus menjelaskan kalau sanksi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 Pasal 59 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan TKDN.
Dalam aturan itu, sanksi Kemenperin terhadap Apple bisa berbentuk pencabutan nilai TKDN. Artinya, produk Apple bisa dilarang beredar di Indonesia.
"Jadi dalam sanksi itu di dalam Permenperin 29 Tahun 2017 Pasal 59 itu disampaikan bahwa sanksinya bisa berupa pencabutan nilai TKDN," ucap Agus, dikutip dari ANTARA, Rabu (8/1/2025).
Sanksi ini tertuang Permenperin 29 Tahun 2017 Pasal 59 Ayat 3 yang berbunyi:
Sanksi Administratif sebagaimana dimaksud ayat (2) berupa:
a. Kewajiban penambahan modal disetor untuk kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
b. Pembekuan sertifikat TKDN: dan/atau
c. Pencabutan sertifikat TKDN
Ia memaparkan, Apple selama ini melakukan perpanjangan sertifikasi TKDN lewat skema inovasi. Menurut Agus, perusahaan milik Tim Cook itu seharusnya melakukan penelitian dan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi.
Tapi sejak tahun 2017 hingga 2023, Apple justru baru melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan lewat fasilitas Apple Developer Academy. Menperin menilai kalau apa yang dilakukan Apple belum mencakup penelitian dan pengembangan.
Baca Juga: iPhone 16 Masih Ilegal Dijual di Indonesia Meski Apple Mau Bangun Pabrik Airtag di Batam
Maka dari itu, dalam counter proposal saat proses negosiasi pada 7 Januari kemarin, Kemenperin meminta Apple membentuk fasilitas research and development (RnD) di Indonesia.
Di negosiasi itu juga, Agus mengatakan kalau Apple berkomitmen untuk melunasi utang.
Nantinya Kemenperin bakal menunjuk pihak ketiga untuk melakukan penilaian dokumen pelunasan utang tersebut.
Kendati begitu Menperin tidak menetapkan batasan waktu soal diskusi perpanjangan sertifikasi TKDN dengan Apple karena menargetkan pemenuhan substansi yang dirundingkan.
Sebelumnya, Menperin menyatakan komitmen investasi Apple yang membuat fasilitas produksi AirTag di Batam, tidak menjadikan produk terbarunya iPhone 16 bisa masuk ke pasar domestik.
Agus mengatakan hal tersebut karena investasi yang digelontorkan Apple tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.
Berita Terkait
-
iPhone 16 Masih Ilegal Dijual di Indonesia Meski Apple Mau Bangun Pabrik Airtag di Batam
-
Duh! Fitur AI Apple Bakal Bikin Memori Makin Penuh
-
Jauh-jauh ke Indonesia demi iPhone 16, Apple Ternyata Masih Ogah Bangun Pabrik
-
Temui Kemenperin demi Jualan iPhone 16, Apple: Diskusi Bagus
-
Bahas Nasib Iphone 16, Petinggi Apple Sambangi Indonesia
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
35 Kode Redeem FF 7 Februari 2026: Bocoran Lengkap P Joker Revenge, Transformasi Peta Bermuda Gurun
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
Apakah Smart TV Bisa Tanpa WiFi? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Layar Jernih 32 Inch
-
7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
-
TV OLED dengan Dukungan NVIDIA G-SYNC, Hadirkan Pengalaman Main Game Tanpa Lag
-
Kolaborasi Honkai Star Rail dan Fortnite, Hadirkan Skin Spesial dan Berbagai Keseruan
-
5 Smart TV 24 Inci 4K Murah, Visual Jernih untuk Nonton Maupun Monitor PC
-
4 Prompt Gemini AI Terbaik untuk Hasil Foto Analog Tahun 1994 yang Ikonik
-
Smart TV Murah dan Bagus Merk Apa? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet