Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan kalau Pemerintah sedang menyiapkan regulasi baru yang mengatur teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Bahkan Kementerian Komdigi bakal mengumumkannya aturan AI tersebut dalam waktu tiga bulan ke depan.
"Dalam waktu tiga bulan kami akan buatkan juga peraturannya," kata Meutya, dikutip dari ANTARA, Selasa (14/1/2025).
Ia pun juga sudah menugaskan Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria untuk merumuskan regulasi soal pemanfaatan AI.
Kendati begitu Komdigi sebenarnya sudah menindaklanjuti fenomena AI. Hanya saja hal tersebut baru berbentuk surat edaran, bukan peraturan.
Surat Edaran itu mencakup penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kemanusiaan, penghormatan pada hak cipta, dan keselamatan dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.
"Tapi memang kami sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan. Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar," umbar dia.
Sebelumnya Nezar mengatakan kalau Pemerintah bakal menyiapkan peraturan yang lebih solid untuk memastikan pemanfaatan teknologi AI di berbagai sektor dilakukan secara bertanggung jawab.
"Kami akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services," ungkap Nezar yang dikutip dari siaran pers Komdigi pada 17 Desember 2024.
Baca Juga: Siapa Rudi Valinka? Ramai Dibicarakan Usai Diduga Jadi Stafsus Menkomdigi
Nezar menyebut kalau Komdigi akan memulainya di pertengahan Januari 2025 lewat serial workshop hingga diskusi.
Berita Terkait
-
Siapa Rudi Valinka? Ramai Dibicarakan Usai Diduga Jadi Stafsus Menkomdigi
-
Jejak Digital Rudi Valinka yang Kontroversial, Berapa Gajinya di Komdigi?
-
Sebut Jabat Stafsus Menkomdigi karena Berjasa jadi Buzzer, Arief Poyuono soal Rudi Valinka: Sudah Dimaafkan Prabowo
-
Jejak Digital Stafsus Menkomdigi, Cara Raline Shah 'Tolak' Desakan Bela Palestina Disayangkan
-
Pendidikan Mentereng Meutya Hafid, Kini Ngaku Tak Tahu Rudi Valinka
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi