Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Gibran Rakabuming disebut bisa diberhentikan dari posisinya karena melanggar hukum negara. Hal ini disampaikan oleh pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.
Dalam sebuah video yang dibagikan ulang oleh akun X @Zay34562 pada 12 Januari 2025, Bivitri Susanti tampak berbicara di sebuah forum. Roy Suryo terlihat duduk di sebelahnya.
Bivitri Susanti menilai jika Gibran Rakabuming berpotensi terjerat pasal pemakzulan atas dugaan pemilik akun Kaskus Fufufafa. Sebagaimana diketahui, munculnya akun Kaskus tersebut membuat heboh masyarakat Indonesia berisi postingan yang menghina para tokoh penting Tanah Air.
Namun hingga saat ini, masih belum diketahui siapa pemilik akun Kaskus tersebut meskipun bukti yang beredar di media sosial mengarah pada Gibran Rakabuming. Putra sulung Jokowi itu pun belum memberikan keterangan resmi.
Menurut Bivitri, Gibran Rakabuming bisa digulingkan dengan cara mendapatkan persetujuan DPR.
"Untuk fufufafa tadi tantangannya adalah prosedur. Prosedurnya adalah DPR harus bersepakat dulu, delapan fraksinya, untuk bilang bahwa ini ada pelanggaran konstitusi. Kalau DPR sudah setuju, DPR harus mengirimkannya ke Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Setelah itu, Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian akan melakukan pemeriksaan. Jika disetujui, sidang bisa digelar.
"Mahkamah Konstitusi akan memeriksa secara hukum, kalau terbukti, nah mungkin nanti Mas Roy bisa dipanggil ke Mahkamah Konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi akan ngirim balik ke DPR, kemudian DPR bikin sidang MPR, dua per tiga harus setuju untuk memakzulkan (Gibran)," tambahnya.
Lebih lanjut, Bivitri Susanti memberikan pesan kepada publik untuk tidak berdiam diri atas pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming maupun Jokowi.
Baca Juga: Tampak Bosan, Postur Tubuh Gibran saat Tunggu Wawancara Jadi Sorotan: Wapres Oleng
"Jangan sampai kesalahan, baik oleh fufufafa maupun oleh bapaknya, itu kita diamkan dalam konteks negara hukum," imbuhnya.
Unggahan tersebut kemudian menuai beragam tanggapan dari pengguna X lainnya.
"Perusakan UU harus menjadi perhatian. Karena itu merusak konstitusi, merusak perundang-undangan, harus diberi sanksi dan sanksi yang memiliki efek jera," komentar @kara*_*****
"Ayo lakukan segera, kelamaan kasihan Presidennya yang dihujat oleh fufufafa," tambah @muha***********
"Sudahlah, Bivitri. Mendorong pemakzulan dengan konstitusi dan jalur hukum saat ini pasti kebentur tembok China. Mending ajak rakyat untuk bersatu secara nasional, people power dikumandangkan all out ke seluruh pelosok negeri. Itu lebih efektif dan nyata," timpal @ono********
"Masalahnya anggota DPR tidak ada yang berani mengedepankan kepentingan rakyat independensinya tergadai parpol, sedangkan parpol tersandera kekuasaan dan kekuasaan tersandera balas budi oligarki," cuit @wini******
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Realme Watch S5 Hadir dengan Layar AMOLED Mewah, Baterai Tahan 20 Hari
-
Redmi Note 17 Series Muncul di Database IMEI, Versi Tertinggi Bawa Baterai 10.000 mAh?
-
Meta Punya Fitur Baru, Perketat Akun Remaja Instagram, Konten Dewasa dan Bahasa Kasar Kini Dibatasi
-
Smart Classroom Berbasis AI Mulai Masuk Sekolah Indonesia, Pembelajaran Digital Makin Canggih
-
Chipset Huawei MatePad Pro Max Terungkap: SoC Flagship, Tantang iPad Pro
-
MacBook Pro Layar OLED Segera Masuk Produksi Massal, Pakai Chip Apple Anyar
-
Garangnya Spesifikasi Realme 16T: Baterai Jumbo 8.000 mAh, Kameranya Sony IMX852 50 MP!
-
7 Laptop Terbaik Pesaing MacBook Neo 2026: Prosesor Kencang, RAM 16 GB
-
5 Cara Unggah Video TikTok Tidak Pecah dan HD untuk Penjual Online, Bikin Penonton Tertarik
-
MacBook Neo Resmi Hadir di Indonesia, Laptop Apple Warna-warni Ini Dibanderol Mulai Rp10 Jutaan