Suara.com - Donald Trump kembali menarik perhatian dengan mengeluarkan perintah eksekutif yang menunda penegakan undang-undang yang mewajibkan TikTok memisahkan diri dari perusahaan induknya, ByteDance, di China.
Melansir dari ANTARA, Selasa (21/01/2025), langkah ini dilakukan untuk memberi waktu 75 hari bagi pemerintahannya guna meninjau kembali kebijakan terkait keamanan data dan hubungan dengan aplikasi yang banyak digunakan di Amerika Serikat tersebut.
Menurut laporan The Verge, perintah ini mulai berlaku pada hari pelantikannya, Senin (20/01/2025), waktu setempat. Trump juga memerintahkan Departemen Kehakiman untuk tidak mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan Amerika, seperti Apple dan Google, yang sebelumnya terlibat kerja sama dengan TikTok.
Selain itu, Departemen Kehakiman diminta memastikan tidak ada tanggung jawab hukum yang dikenakan kepada pihak-pihak terkait selama masa penundaan.
Langkah ini dianggap memperpanjang tenggat waktu yang diberikan dalam Undang-Undang Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing.
Sebelumnya, undang-undang bipartisan yang disahkan di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden pada tahun 2024 mewajibkan ByteDance menjual saham TikTok kepada entitas yang tidak terkait dengan pemerintah China untuk menghindari ancaman larangan.
Namun, Trump justru mengambil pendekatan berbeda. Melalui unggahan di platform Truth Social, ia meminta perusahaan-perusahaan untuk tetap bermitra dengan TikTok, meskipun langkah tersebut berpotensi menghadapi denda besar hingga mencapai 850 miliar dolar AS jika terbukti melanggar hukum.
Dia juga menyebut kemungkinan pemerintah AS memiliki saham hingga 50 persen di TikTok melalui mekanisme usaha patungan, meskipun rincian lebih lanjut belum dijelaskan.
Langkah Trump ini menunjukkan upaya strategis untuk meninjau ulang kebijakan keamanan teknologi di era persaingan global, sekaligus menciptakan peluang baru bagi perusahaan-perusahaan AS di sektor teknologi.
Baca Juga: Viral Rednote Pengganti TikTok yang Dilarang AS, Apakah Aman?
Meski demikian, keputusan ini juga menuai kritik karena dianggap mengabaikan undang-undang bipartisan yang dirancang untuk melindungi keamanan nasional.
TikTok sendiri sempat tidak dapat diakses pada Minggu (19/01/2025) waktu AS setelah dikeluarkan dari toko aplikasi Apple dan Google. Namun, layanan tersebut kembali beroperasi tanpa kejelasan status hukumnya di bawah aturan baru.
Kebijakan Trump ini tidak menghapus risiko hukum bagi perusahaan yang terlibat, tetapi memberikan waktu tambahan untuk mencari solusi yang lebih baik. Banyak yang menilai langkah ini mencerminkan pendekatan pragmatis Trump dalam menjembatani konflik antara kepentingan ekonomi dan keamanan nasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan