Suara.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Susno Duadji meyakini bila Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip terlibat proyek pagar laut. Ia menduga bila Arsin terindikasi menjual kekayaan negara.
Perlu diketahui, pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di perairan Tangerang menuai perhatian banyak pihak. Usai viral serta memancing polemik, TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polairud, dan lembaga lain membongkar belasan kilometer pagar laut.
Meski sebagian pagar laut sudah dibongkar, publik masih penasaran terkait siapa oknum yang menerbitkan sertifikat di sekitarnya. Sebagai informasi, laut sendiri terhitung kekayaan negara sehingga tidak boleh diklaim milik pihak tertentu.
Netizen semakin heboh usai mengetahui bila terdapat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut beberapa waktu lalu. Melalui utas viral, akun @bung_madin menuding bila Kades Kohod menerima 'fee' dari pengembang yang membangun proyek pagar laut.
"Kami akan bongkar kebusukan Anda Arsin bin Asip!" cuit akun lain bernama @Opposisi6890. Postingan tersebut juga dikomentari oleh Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Mantan jenderal polisi bintang tiga ini meyakini bila Kades Kohod Arsin terlibat perampasan tanah dan sertifikat laut.
"Kades Arsin bin Asip saya yakin terlibat pidana, baik terkait perampasan tanah masyarakat, pagar laut, dan sertifikat laut," tulis Susno Duadji dikutip Selasa (28/01/2025).
Lulusan Akademi Kepolisian 1977 itu menduga bila Arsin dapat terlibat tindak pidana korupsi karena menjual kekayaan negara.
"Kades Kohod sudah kuat sekali bukti tindak pidana umum maupun korupsi. Pemalsuan dokumen untuk syarat ajukan sertifikat laut, sogok untuk pinjam KTP warga. Dan yang lebih parah lagi melakukan tindak pidana menjual kekayaan negara (laut adalah milik negara). Ini juga tindak pidana korupsi," ungkap Susno Duadji. Pendapat mantan jenderal bintang tiga itu viral dan menuai beragam komentar netizen.
"Mantap Pak Susno, kawal terus kasusnya," balas @J**ec*k.
Baca Juga: Pilu Bocah Perempuan di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah
"Hmm setelah tahu WNA penambang emas ilegal dapat vonis bebas, saya jadi ragu dengan penegakan hukum di RI," komentar @am**nh*lmi.
"Sekelas jenderal aja udah yakin ini tindak pidana. Buruan penjara langsung," ungkap @b**s*ho.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Pilihan HP Rp1 Jutaan Baterai 6000 mAh: Spek Dewa, Awet untuk Multitasking Harian
-
Game Ragnarok Origin Classic Resmi Rilis ke iOS, Android, dan PC
-
5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
-
4 HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta Akhir Maret 2026, Juara Gaming dan Multitasking!
-
5 Rekomendasi Tablet Termurah di 2026 untuk Multitasking, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Smartwatch Murah Terbaik Rp200 Ribuan, Bisa Cek WA dan Pantau Kesehatan
-
36 Kode Redeem FF 29 Maret 2026, Trik Murah SG2 Lumut dan Bocoran Evo Bundle April
-
30 Kode Redeem FC Mobile 29 Maret 2026: Sambut TOTS April, Klaim Pemain Bintang Gratis
-
Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet
-
Bocoran iPhone 18 Terbaru: Semua Model Dapat Dynamic Island Lebih Kecil, Ini Detailnya