Suara.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Susno Duadji meyakini bila Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip terlibat proyek pagar laut. Ia menduga bila Arsin terindikasi menjual kekayaan negara.
Perlu diketahui, pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di perairan Tangerang menuai perhatian banyak pihak. Usai viral serta memancing polemik, TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polairud, dan lembaga lain membongkar belasan kilometer pagar laut.
Meski sebagian pagar laut sudah dibongkar, publik masih penasaran terkait siapa oknum yang menerbitkan sertifikat di sekitarnya. Sebagai informasi, laut sendiri terhitung kekayaan negara sehingga tidak boleh diklaim milik pihak tertentu.
Netizen semakin heboh usai mengetahui bila terdapat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut beberapa waktu lalu. Melalui utas viral, akun @bung_madin menuding bila Kades Kohod menerima 'fee' dari pengembang yang membangun proyek pagar laut.
"Kami akan bongkar kebusukan Anda Arsin bin Asip!" cuit akun lain bernama @Opposisi6890. Postingan tersebut juga dikomentari oleh Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Mantan jenderal polisi bintang tiga ini meyakini bila Kades Kohod Arsin terlibat perampasan tanah dan sertifikat laut.
"Kades Arsin bin Asip saya yakin terlibat pidana, baik terkait perampasan tanah masyarakat, pagar laut, dan sertifikat laut," tulis Susno Duadji dikutip Selasa (28/01/2025).
Lulusan Akademi Kepolisian 1977 itu menduga bila Arsin dapat terlibat tindak pidana korupsi karena menjual kekayaan negara.
"Kades Kohod sudah kuat sekali bukti tindak pidana umum maupun korupsi. Pemalsuan dokumen untuk syarat ajukan sertifikat laut, sogok untuk pinjam KTP warga. Dan yang lebih parah lagi melakukan tindak pidana menjual kekayaan negara (laut adalah milik negara). Ini juga tindak pidana korupsi," ungkap Susno Duadji. Pendapat mantan jenderal bintang tiga itu viral dan menuai beragam komentar netizen.
"Mantap Pak Susno, kawal terus kasusnya," balas @J**ec*k.
Baca Juga: Pilu Bocah Perempuan di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah
"Hmm setelah tahu WNA penambang emas ilegal dapat vonis bebas, saya jadi ragu dengan penegakan hukum di RI," komentar @am**nh*lmi.
"Sekelas jenderal aja udah yakin ini tindak pidana. Buruan penjara langsung," ungkap @b**s*ho.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja
-
4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah
-
3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas
-
7 Tips Memilih HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten: Budget Terbatas, Hasil Pro!
-
3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
Lenovo x FIFA World Cup 2026 Hadir di Indonesia, Luncurkan Laptop AI Edisi Terbatas
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi