Suara.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Susno Duadji meyakini bila Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip terlibat proyek pagar laut. Ia menduga bila Arsin terindikasi menjual kekayaan negara.
Perlu diketahui, pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di perairan Tangerang menuai perhatian banyak pihak. Usai viral serta memancing polemik, TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polairud, dan lembaga lain membongkar belasan kilometer pagar laut.
Meski sebagian pagar laut sudah dibongkar, publik masih penasaran terkait siapa oknum yang menerbitkan sertifikat di sekitarnya. Sebagai informasi, laut sendiri terhitung kekayaan negara sehingga tidak boleh diklaim milik pihak tertentu.
Netizen semakin heboh usai mengetahui bila terdapat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut beberapa waktu lalu. Melalui utas viral, akun @bung_madin menuding bila Kades Kohod menerima 'fee' dari pengembang yang membangun proyek pagar laut.
"Kami akan bongkar kebusukan Anda Arsin bin Asip!" cuit akun lain bernama @Opposisi6890. Postingan tersebut juga dikomentari oleh Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Mantan jenderal polisi bintang tiga ini meyakini bila Kades Kohod Arsin terlibat perampasan tanah dan sertifikat laut.
"Kades Arsin bin Asip saya yakin terlibat pidana, baik terkait perampasan tanah masyarakat, pagar laut, dan sertifikat laut," tulis Susno Duadji dikutip Selasa (28/01/2025).
Lulusan Akademi Kepolisian 1977 itu menduga bila Arsin dapat terlibat tindak pidana korupsi karena menjual kekayaan negara.
"Kades Kohod sudah kuat sekali bukti tindak pidana umum maupun korupsi. Pemalsuan dokumen untuk syarat ajukan sertifikat laut, sogok untuk pinjam KTP warga. Dan yang lebih parah lagi melakukan tindak pidana menjual kekayaan negara (laut adalah milik negara). Ini juga tindak pidana korupsi," ungkap Susno Duadji. Pendapat mantan jenderal bintang tiga itu viral dan menuai beragam komentar netizen.
"Mantap Pak Susno, kawal terus kasusnya," balas @J**ec*k.
Baca Juga: Pilu Bocah Perempuan di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah
"Hmm setelah tahu WNA penambang emas ilegal dapat vonis bebas, saya jadi ragu dengan penegakan hukum di RI," komentar @am**nh*lmi.
"Sekelas jenderal aja udah yakin ini tindak pidana. Buruan penjara langsung," ungkap @b**s*ho.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Motorola Signature: Flagship Baru dengan Snapdragon 8 Gen 5 Siap Meluncur?
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 28 Desember: Klaim Diamond, Animation, dan Bundle Natal
-
Infinix Hot 60 Pro vs Tecno Camon 40: Dua Juara HP Murah Versi David GadgetIn
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Desember: Ada Paket Beku 112-115 dan 10 Ribu Gems
-
Forza Horizon 6 di Jepang: Ada Alasan Khusus, Jadi Game Eksklusif Xbox Awal Peluncuran
-
Tak Perlu Keluar Aplikasi Lagi! Gemini Segera Bisa Multitasking di Android
-
5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
-
LG Siap Unjuk Robot Humanoid untuk Urusan Rumah di CES 2026, Ini Bocorannya
-
Xiaomi 17 Ultra Leica Edition Ludes dalam Hitungan Menit, Diburu Kolektor dan Fotografer
-
Menutup 2025, Apple Pensiunkan 25 Produk Sekaligus: Era Lama Resmi Berakhir