Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutuskan untuk memblokir sementara akses ke situs digitaloceanspaces.com
Setelah ditemukannya konten perjudian online pada beberapa subdomain situs tersebut.
Tindakan ini diambil karena konten tersebut melanggar ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital yang berlaku di Indonesia.
"Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian di subdomain digitaloceanspaces.com," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Digitaloceanspaces.com merupakan layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, perusahaan infrastruktur cloud global.
Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola data, termasuk file website, gambar, video, dan berbagai jenis konten lainnya secara online.
Namun, layanan tersebut juga berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten ilegal dan negatif, seperti perjudian online.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, tim pengendalian ruang digital Kemkomdigi menemukan 123 subdomain di digitaloceanspaces.com yang mengandung konten perjudian online.
Sebagai langkah mitigasi, seluruh subdomain tersebut telah berhasil diblokir guna mencegah penyebaran konten yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Patroli Siber Kemkomdigi Berjalan Nonstop, Siap Blokir Konten Berbahaya dalam 4 Jam
Langkah pemblokiran ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Kemkomdigi menegaskan komitmennya dalam menegakkan regulasi serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.
Alexander Sabar juga mengungkapkan bahwa upaya normalisasi akses terhadap digitaloceanspaces.com sempat dilakukan pada Senin (3/3) pukul 14.00 WIB.
Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.
Hal ini membuat Kemkomdigi kembali mengambil langkah pemblokiran.
“Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Update Terbaru Stardew Valley 1.7: Bocoran Ladang Baru hingga Tanggal Rilis
-
Riot Games Siapkan Perombakan Besar League of Legends pada 2027
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi