Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutuskan untuk memblokir sementara akses ke situs digitaloceanspaces.com
Setelah ditemukannya konten perjudian online pada beberapa subdomain situs tersebut.
Tindakan ini diambil karena konten tersebut melanggar ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital yang berlaku di Indonesia.
"Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian di subdomain digitaloceanspaces.com," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Digitaloceanspaces.com merupakan layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, perusahaan infrastruktur cloud global.
Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola data, termasuk file website, gambar, video, dan berbagai jenis konten lainnya secara online.
Namun, layanan tersebut juga berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten ilegal dan negatif, seperti perjudian online.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, tim pengendalian ruang digital Kemkomdigi menemukan 123 subdomain di digitaloceanspaces.com yang mengandung konten perjudian online.
Sebagai langkah mitigasi, seluruh subdomain tersebut telah berhasil diblokir guna mencegah penyebaran konten yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Patroli Siber Kemkomdigi Berjalan Nonstop, Siap Blokir Konten Berbahaya dalam 4 Jam
Langkah pemblokiran ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Kemkomdigi menegaskan komitmennya dalam menegakkan regulasi serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.
Alexander Sabar juga mengungkapkan bahwa upaya normalisasi akses terhadap digitaloceanspaces.com sempat dilakukan pada Senin (3/3) pukul 14.00 WIB.
Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.
Hal ini membuat Kemkomdigi kembali mengambil langkah pemblokiran.
“Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026