Suara.com - Anies Baswedan kembali diundang menjadi pembicara di Masjid Salman Institut Teknologi Bandung (ITB), setelah sebelumnya mengisi acara serupa di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam agenda solat tarawih dan dialog bersama pada Sabtu (8/3/2025), Anies Baswedan tampaknya menyentil balik kritikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Sebagai informasi, Raja Juli Antoni sempat mengkritik isi ceramah Anies Baswedan pada Rabu (5/3/2025). Raja Juli Antoni mempertanyakan fungsi masjid karena menurutnya masjid seharusnya digunakan untuk beribadah.
"Masjid tempat ibadah (tanda silang). Masjid tempat sindir politik (tanda centang)," tulis Raja Juli Antoni sembali mengunggah tautan berita perihal ceramah Anies Bawedan saat menjadi pembicara di UGM.
Kemudian dalam dialognya di Masjid Salman ITB, Anies Baswedan bercerita bahwa semasa mahasiswa pernah berkunjung ke Masjid Salman untuk berdiskusi. Ia pun mengucap syukur karena bisa kembali ke masjid tersebut.
Lebih lanjut, Anies Baswedan menambahkan bahwa masjid sebenarnya tak hanya berfungsi untuk beribadah karena sejak zaman Nabi Muhammad SAW, masjid kerap digunakan untuk berbagai macam kegiatan, bahkan untuk mengatur strategi perang.
Hal itu disampaikan oleh Anies Baswedan dalam cuplikan video yang dibagikan ulang oleh akun X @AnKiiim_.
"Saya bersyukur juga bahwa kembali ke (masjid) Salman ini mengingatkan kita bahwa masjid sejak zaman Rasulullah dulu bukan sekadar tempat sujud dan doa. Kalau ada yang mengatakan masjid sekadar tempat sujud dan doa, salah. Masjid ini adalah tempat gagasan keadilan dibicarakan, masjid ini tempat tentang pesan-pesan kehidupan yang berkeadilan itu diungkapkan, masjid ini tempat mencerahkan, masjid ini tempat peradaban dan banyak urusan-urusan dibahas di masjid," ucap Anies Baswedan.
Unggahan yang disukai sebanyak lebih dari 19.000 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam komentar.
Baca Juga: Masjid di PIK Siap Berdiri Megah: Ikon Baru Wisata Religi di Pesisir Jakarta
"Kritik lembut namun lugas dan berdasarkan data serta fakta. Emang abah ini hadirnya selalu sejuk mencerahkan," komentar @buse******
"@RajaJuliAntoni coba pak dikomentarin videonya lagi wkwkw," tambah @sya_****
"Betul itu. Jaman wali, Masjid Agung Demak dijadikan pusat pertemuan para wali," timpal @wind*******
"Udah biasa diroasting, sekarang jadi ngeroasting. Menyala Pak Anies," sahut @budi***
"Gue kalau jadi si Raja Juli malu sih. Udah salah, kena community notes, disenggol balik pula," sambung @naus*****
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara