Laporan tersebut diajukan pada 3 Desember 2024 dan kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh korban, kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk menghentikan penyebaran pernyataan negatif mengenai produk skincare milik Reza Gladys.
Sebelumnya, Nikita disebut-sebut telah menjelekkan produk tersebut melalui siaran langsung di TikTok. Merasa terancam, Reza Gladys akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening yang telah diarahkan oleh terlapor pada 14 November 2024.
Tak berhenti di situ, pada 15 November 2024, korban kembali diminta untuk menyerahkan uang tunai senilai Rp 2 miliar. Secara keseluruhan, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap owner skincare, Reza Gladys. Dengan jeratan hukum yang diberikan, Nikita berpotensi menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Doktif Kena Tegur DPR gegara Pakai Topeng Saat Rapat, Dianggap Tak Tepercaya
-
Deolipa Yumara Sebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain di Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani
-
Dituding Punya Bekingan Aparat, Reza Gladys Beri Pesan Menohok ke Dokter Detektif
-
Detik-Detik Reza Gladys Kena Tegur dalam Rapat DPR RI, Publik: Beneran Dokter Gak Sih?
-
Sejumlah Akun Medsos Tebar Cerita Doktif Ikut Peras Reza Gladys
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bocoran HP Lipat Tiga Pertama Samsung: Layar Sebesar Tablet, Harga Setara 2 Motor
-
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Resmi, Tablet Rp 5 Jutaan dengan Baterai 7.040 mAh
-
RRQ dan Evos Wakili Indonesia di Grand Final FFWS Global Free Fire
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025: Tersedia Skin, Bundle, dan Diamond Gratis
-
8 HP RAM 16 GB Termurah untuk Gaming Lancar, Mulai Rp7 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 113 Gratis
-
33 Kode Redeem FF 13 November 2025, Dapatkan Shotgun Mematikan Permanen di Momen Ini
-
Vivo X300 dan X300 Pro Rilis 20 November, Debut OriginOS ke Indonesia
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025, Banjir Pemain OVR 113 Cuma-cuma
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP