Suara.com - TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri saat ini tengah menjadi salah satu topik perbincangan hangat di media sosial, khususnya platform X setelah viralnya pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang ingin aturannya diubah agar lebih fleksibel.
Terpantau pada Rabu (9/4/2025), kata kunci TKDN menduduki Trending Topik X Indonesia dengan jumlah cuitan sebanyak lebih dari 5.700 tweet. Saat ditelusuri, mayoritas warganet membicarakan tentang ucapan Prabowo Subianto perihal TKDN.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar regulasi soal TKDN dibuat dengan fleksibel dan realistis agar menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global.
"TKDN, sudahlah, niatnya baik. Nasionalisme. Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif," ucap Prabowo Subianto dalam sesi dialog di acara Sarasehan Ekonomi pada Selasa (8/4/2025).
Lebih lanjut, Prabowo Subianto meminta agar TKDN digandi dengan insentif.
"Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," tambahnya.
Presiden RI ke-8 tersebut meminta kepada anggota kabinetnya untuk mengubah aturan TKDN agar tidak membebani industri dalam negeri. Ia menyebut bahwa TKDN bukanlah soal regulasi semata, namun juga menyangkut aspek yang lebih luas.
"Tolong itu diubah, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains," imbuhnya.
Lantas, apa itu sebenarnya TKDN?
Baca Juga: Prabowo Beberkan Tetap Pilih Sosok Lama Jadi Bos Bank Mandiri
Dilansir dari situs Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), TKDN adalah besaran nilai atau persentase bahan lokal yang terkandung dalam suatu produk. Kehadiran TKDN berfungsi untuk mendorong penggunaan produk lokal, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, aturan TKDN memiliki peran yang sangat penting dalam rantai pasok di dalam negeri.
Saat ini, pemerintah menetapkan batas minimal TKDN yang harus dipenuhi oleh suatu produk, yaitu 25 persen dengan syarat Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen.
TKDN memiliki berbagai fungsi dan manfaat, beberapa di antaranya mencakup mengurangi ketergantungan impor guna menghemat devisa negara agar tidak perlu terus mengimpor barang atau jasa, meningkatkan daya saing, dan mendukung industri lokal demi memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah untuk terlibat dalam rantai pasokan.
Selain itu, TKDN juga berfungsi untuk menjamin mutu dan keamanan. Karena melalui TKDN, produk yang beredar di pasaran dipastikan telah memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.
Usai viralnya pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal aturan TKDN yang diharapkan dapat lebih fleksibel, sejumlah warganet berusaha untuk melihat dari sisi positif dan negatifnya bagi Tanah Air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
Terkini
-
HP Lipat Android Rp 30 Juta Terbakar Saat Uji Ketahanan, Baterai Meledak
-
5 HP Vivo RAM 8/256 Mulai Rp 1 Jutaan, Multitasking Makin Oke!
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 16 Oktober: Ada Neon Ring dan Katana
-
Film Buatan AI Kini Bisa Ditampung di Platform Khusus, Pertama Kalinya di Dunia
-
ColorOS 16 Debut di Oppo Find X9, AI Potrait Glow dan Bisa Terhubung dengan Apple
-
Surge dan MyRepublic Menang Lelang Frekuensi 1.4GHz, Internet Murah 100 Mbps Segera Hadir di RI
-
Dikonfirmasi, iQOO 15 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Fast Charging 100 W
-
Cara Mudah Pakai Fitur Instagram Music untuk Story dan Reels
-
Sony Bocorkan Teknologi Baru dan Jadwal Rilis PlayStation 6
-
Stop Gangguan! Ini Cara Efektif Memblokir Nomor Telepon di iPhone dan Android