Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 mengenai Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM).
Terkait aturan baru ini, Komdigi menyarankan penggunaan eSIM untuk perangkat telekomunikasi di Indonesia.
Penggunaan eSIM disebut-sebut menjadi solusi untuk menjawab keresahan publik mengenai keamanan data pengguna yang selama ini menjadi masalah besar di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut jika pengguna eSIM di Indonesia memang belum terlalu banyak.
Menurutnya, penggunaan eSIM nantinya dapat memudahkan penggunakan Internet of Things (IoT) yang saat ini sedang digadang-gadang oleh pemerintah.
Meski terdapat dan tertulis dalam aturan resmi Komdigi, Meutya Hafid menyebut penggunaan eSIM bukanlah hal yang diwajibkan namun diasarankan untuk digunakan secara serempak.
Apa Itu eSIM?
eSIM (embedded SIM) adalah teknologi SIM card digital yang tertanam langsung di dalam perangkat, menggantikan SIM fisik yang biasanya harus dipasang dan dicabut secara manual.
Dengan eSIM, pengguna tidak lagi perlu memiliki kartu SIM fisik untuk mengakses jaringan seluler, karena semua informasi yang diperlukan untuk menghubungkan perangkat ke jaringan operator tersimpan secara digital di dalam perangkat tersebut.
Baca Juga: Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia
Secara fungsi, eSIM memiliki kemampuan yang sama dengan SIM fisik, yakni menyimpan informasi identitas pelanggan yang dibutuhkan untuk mengakses jaringan seluler.
Teknologi ini memungkinkan pengguna untuk mengaktifkan atau mengganti operator hanya dengan mengunduh profil eSIM melalui koneksi internet, tanpa perlu memasukkan kartu SIM fisik.
Keunggulan utama dari eSIM adalah kemudahan dan kenyamanannya. Pengguna dapat dengan mudah mengganti operator atau memilih paket data melalui pengaturan perangkat, tanpa harus berkunjung ke gerai operator atau mengganti kartu SIM secara fisik.
Selain itu, eSIM juga mendukung penggunaan perangkat dual SIM, dimana pengguna dapat menggunakan dua nomor telepon sekaligus, satu menggunakan kartu SIM fisik dan satu lagi menggunakan eSIM.
Teknologi ini juga lebih aman, karena tidak dapat dicabut dengan mudah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika perangkat hilang atau dicuri.
Keunggulan eSIM terletak pada fleksibilitasnya. Pengguna dapat dengan mudah mengganti operator atau menambahkan profil jaringan baru hanya dengan memindai kode QR atau menggunakan aplikasi resmi dari penyedia layanan.
Hal ini sangat memudahkan, terutama bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri dan membutuhkan akses ke jaringan lokal tanpa harus membeli kartu SIM baru.
Dari sisi desain, kehadiran eSIM memungkinkan produsen perangkat untuk menghilangkan slot SIM fisik, sehingga dapat menciptakan perangkat dengan desain yang lebih ramping, tahan air, dan tahan debu.
Di sisi lain, meskipun eSIM menawarkan banyak kemudahan, tidak semua perangkat dan operator di Indonesia sudah mendukung teknologi ini.
Beberapa perangkat yang sudah mendukung eSIM antara lain Apple, Samsung, dan Google. Sedangkan beberapa operator yang mulai mendukungnya adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Axiata.
Dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan, eSIM diprediksi akan menjadi standar baru dalam teknologi komunikasi seluler di masa depan.
Meskipun saat ini masih terbatas pada perangkat tertentu, tren penggunaan eSIM diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan berkembangnya kebutuhan akan konektivitas yang lebih cepat, praktis, dan aman.
Masuk dalam peraturan resmi pemerintah, eSIM diharapkan menjadi tren baru di masyarakat dan pengguna perangkat komunikasi di masa depan. Hal ini berkaitan dengan deretan kelebihannya yang dijanjikan.
Berita Terkait
-
XL Axiata Manfaatkan Teknologi Biometrik Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan, Demi Keamanan
-
Wajib Tahu! eSIM Bakal Gantikan Kartu SIM Fisik, Ini Kata Meutya Hafid
-
Proyek Pusat Data Nasional Komdigi Akhirnya Selesai setelah Hampir 3 Tahun
-
Penyusunan TUNAS oleh Komdigi Dinilai Terburu-buru, Minim Partisipasi Publik
-
Rincian Isi PP Tunas, Aturan Baru Prabowo untuk Batasi Anak Main Medsos
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Huawei Pura 80 Pro dan Ultra Masuk Indonesia 17 September, HP Kamera Terbaik di Dunia
-
Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!
-
POCO C85 Resmi Rilis di Indonesia: Baterai 6000 mAh, Layar 120Hz, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Update Harga iPhone setelah Apple Mengumumkan iPhone 17, Ada yang Turun?
-
Itel A100, HP Rp1 Jutaan Bodi Tangguh Standar Militer
-
4 HP Gaming 1 Jutaan Terbaik September 2025: Anti Ngelag, Cocok untuk Hadiah
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 1 Jutaan Terbaik September 2025, Fitur Menarik!
-
IM3 Gandeng Motorola Moto g86 POWER 5G Hadirkan HP 5G Murah dan Anti-Scam!
-
JBL Sense Lite Terbaru Hadirkan Kualitas Suara Bass Nendang dan Tetap Terhubung dengan Sekitar !
-
5 Pilihan HP Murah Kamera 30 MP ke Atas, Harga Mulai Rp1 Jutaan