Suara.com - Simak cara membuat watermark scan KTP biar tidak disalahgunakan orang lain sangat mudah dilakukan.
KTP alias Kartu Tanda Penduduk merupakan salah satu dokumen penting yang harus dijaga kerahasiaannya. Meski demikian, terkadang masyarakat juga bingung.
Beberapa instansi memerlukan fotokopi atau scan KTP sebagai salah satu syarat administrasinya.
Hal ini terkadang membuat pengguna khawatir scan KTP mereka akan disalahgunakan oleh orang lain. Namun tenang saja, ada cara untuk mengantisipasinya.
Cara yang paling mudah adalah dengan memberikan watermark ke dalam scanan KTP Anda sehingga terlihat jelas maksud dan tujuannya.
Suara.com telah merangkum cara kasih watermark pada scanan KTP yang mudah dan bisa dilakukan siapa saja.
Cara Membuat Watermark Scan KTP Biar Tidak Disalahgunakan
Cara 1: Manfaatkan Aplikasi Edit Foto
- Silahkan foto KTP Anda dengan posisi yang benar.
- Download kemudian buka aplikasi edit foto, seperti Phonto, PicsArt, atau bahkan IG Story.
- Klik fitur tambahkan tulisan yang ada pada aplikasi yang Anda gunakan.
- Ketik informasi yang ingin ditambahkan, misal tanggal scan, keperluan foto, dan sebagainya.
- Informasi ini untuk memastikan scan KTP yang diberikan tidak digunakan untuk keperluan lain selain dengan yang dimiliki oleh pemilik KTP.
- Letakkan tulisan pada area kosong yang ada di KTP atau bagian yang menyentuh informasi di dalam KTP agar tidak bisa diedit ulang.
- Pastikan tulisan watermark ini tidak menutup atau mengganggu informasi utama yang tertera pada KTP.
Cara 2: Lakukan secara Manual
Baca Juga: 2 Cara Menyimpan Foto TikTok Slide ke Galeri HP, Bisa Tanpa Watermark?
- Siapkan kertas kecil yang biasa digunakan untuk scan dan print KTP.
- Di kertas lain, silahkan tulis informasi yang akan dijadikan watermark pada KTP.
- Posisikan kertas di atas KTP, pastikan tidak menutupi informasi yang ada di KTP.
- Lakukan scan KTP melalui aplikasi atau datang ke tempat fotokopi.
Apa itu Watermark?
Watermark atau tanda air adalah penanda yang ditumpangkan dan disematkan ke dalam berkas gambar, video, atau audio.
Tanda air muncul sebagai pola, teks, tanda tangan, kode, atau ikon, tergantung pada tujuan dan berkas sumbernya. Beberapa tanda air dapat dilihat, sementara yang lain memerlukan perangkat lunak untuk mendeteksinya.
Beberapa dokumen yang biasa diberikan watermark adalah:
- Foto atau KTP
- Video
- Dokumen
- Media Digital
Tujuan Watermark
1. Perlindungan Hak Cipta
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?