Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan keamanan ruang digital.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE), khususnya Meta, untuk secara aktif.
Memantau dan menutup akses grup di platform mereka yang mengandung konten menyimpang, terutama yang berkaitan dengan pornografi dan fantasi seksual menyimpang.
Langkah ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah grup di Facebook yang diduga kuat menjadi wadah penyebaran konten tidak senonoh, bahkan menyasar anak-anak.
Fenomena ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga mencederai nilai sosial dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Meta Diminta Proaktif Tutup Grup Menyimpang
Dalam pernyataannya di Jakarta Pusat, Kamis (22/5), Angga Raka menyebut bahwa beberapa grup menyimpang sudah berhasil diidentifikasi dan diblokir.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut belum cukup untuk mengatasi akar persoalan.
“Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka,” tegas Angga.
Baca Juga: Siapa Pembuat Anomali Tung Tung Tung Sahur? Video Originalnya Ditonton 93 Juta Kali
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak boleh dilakukan hanya sekali, melainkan harus berkelanjutan dan berbasis algoritma yang mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Diperkuat
Selain menutup akses grup yang menyimpang, Pemerintah juga mendesak agar platform digital seperti Meta dapat bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum.
Tujuannya, untuk mengungkap dalang di balik pembuatan grup dan konten negatif yang merusak tatanan sosial dan psikologis masyarakat.
“Kami mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” ujar Angga Raka.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan para pelaku penyebar konten menyimpang tidak hanya diblokir secara digital, tetapi juga dapat diberikan sanksi hukum yang setimpal.
Konten Menyasar Anak-Anak Jadi Sorotan Khusus
Wamenkomdigi menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap ditemukannya grup Facebook yang berisi konten fantasi seksual menyimpang dan melibatkan anak-anak.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kejahatan digital yang sangat serius dan harus segera diberantas.
“Konten seperti ini jelas melanggar hukum dan mencederai nilai sosial kita. Para pelaku harus ditindak tegas dan diadili seberat-beratnya,” tegasnya.
Pemerintah menganggap bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah prioritas utama.
Oleh karena itu, setiap pelanggaran yang melibatkan eksploitasi anak akan ditindak secara maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ajakan kepada Platform Digital Lain
Tidak hanya ditujukan kepada Meta, Angga juga meminta platform digital lain seperti X (Twitter), TikTok, Telegram, dan YouTube agar ikut aktif bekerja sama dengan Pemerintah dalam menjaga keamanan ruang digital nasional.
Ia mengimbau agar setiap platform memiliki sistem deteksi dini terhadap konten bermasalah dan cepat merespons laporan dari masyarakat serta aparat terkait.
“Platform harus lebih aktif, jangan hanya menunggu laporan. Jika ada komunitas atau akun yang terbukti menyebar konten menyimpang, harus segera ditindak,” tambahnya.
Partisipasi Publik: Masyarakat Diminta Ikut Melapor
Selain kepada platform, Angga juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memantau dan melaporkan keberadaan grup atau akun mencurigakan yang menyebar konten negatif.
“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” jelasnya.
Untuk itu, masyarakat dapat menggunakan kanal resmi aduan konten milik Kementerian Komunikasi dan Digital melalui situs aduankonten.id.
Semua laporan akan ditindaklanjuti oleh tim pemantau konten digital nasional.
Upaya Bersama Wujudkan Ruang Digital Aman dan Ramah
Dengan meningkatnya penggunaan internet dan media sosial di Indonesia, Pemerintah menyadari.
Bahwa perlindungan pengguna digital, khususnya anak-anak dan remaja, menjadi tantangan yang harus dijawab secara kolektif.
Oleh karena itu, Wamenkomdigi menegaskan bahwa upaya mewujudkan ruang digital yang aman, ramah, dan produktif.
Adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, platform digital, aparat penegak hukum, serta masyarakat luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Bocoran Gameplay Prince of Persia: Sands of Time Remake, Karakter Farah Makin Kuat
-
WhatsApp Segarkan Fitur Tentang: Lebih Mudah Diakses, Lebih Fleksibel, dan Lebih Personal
-
Google Sindir iPhone Lewat Iklan Musikal The Wicked, Pixel Disebut Jadi Sang Inovator
-
Game A Space for the Unbound Jadi Finalis Apple App Store Awards 2025
-
Program DCE Kini Hadir dengan Lompatan Teknologi AI: UMKM Bisa Langsung Temukan Tren Baru
-
Cloud ERP Canggih Ubah Cara Kerja Industri Ini
-
Instagram Hadirkan Fitur Reels Baru, Bisa Rekam hingga 20 Menit
-
IM3 Platinum Targetkan 1,5 Juta Lebih Pelanggan, Gandeng iPhone 17 Hadirkan Liburan Bebas Roaming
-
3 Rekomendasi Tablet Android Setara iPad untuk Kerja, Desain dan Hiburan
-
53 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 25 November: Klaim Skin Booyah, Diamond, dan Item Digimon