Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan keamanan ruang digital.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE), khususnya Meta, untuk secara aktif.
Memantau dan menutup akses grup di platform mereka yang mengandung konten menyimpang, terutama yang berkaitan dengan pornografi dan fantasi seksual menyimpang.
Langkah ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah grup di Facebook yang diduga kuat menjadi wadah penyebaran konten tidak senonoh, bahkan menyasar anak-anak.
Fenomena ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga mencederai nilai sosial dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Meta Diminta Proaktif Tutup Grup Menyimpang
Dalam pernyataannya di Jakarta Pusat, Kamis (22/5), Angga Raka menyebut bahwa beberapa grup menyimpang sudah berhasil diidentifikasi dan diblokir.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut belum cukup untuk mengatasi akar persoalan.
“Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka,” tegas Angga.
Baca Juga: Siapa Pembuat Anomali Tung Tung Tung Sahur? Video Originalnya Ditonton 93 Juta Kali
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan tidak boleh dilakukan hanya sekali, melainkan harus berkelanjutan dan berbasis algoritma yang mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Diperkuat
Selain menutup akses grup yang menyimpang, Pemerintah juga mendesak agar platform digital seperti Meta dapat bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum.
Tujuannya, untuk mengungkap dalang di balik pembuatan grup dan konten negatif yang merusak tatanan sosial dan psikologis masyarakat.
“Kami mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” ujar Angga Raka.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan para pelaku penyebar konten menyimpang tidak hanya diblokir secara digital, tetapi juga dapat diberikan sanksi hukum yang setimpal.
Konten Menyasar Anak-Anak Jadi Sorotan Khusus
Wamenkomdigi menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap ditemukannya grup Facebook yang berisi konten fantasi seksual menyimpang dan melibatkan anak-anak.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kejahatan digital yang sangat serius dan harus segera diberantas.
“Konten seperti ini jelas melanggar hukum dan mencederai nilai sosial kita. Para pelaku harus ditindak tegas dan diadili seberat-beratnya,” tegasnya.
Pemerintah menganggap bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah prioritas utama.
Oleh karena itu, setiap pelanggaran yang melibatkan eksploitasi anak akan ditindak secara maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ajakan kepada Platform Digital Lain
Tidak hanya ditujukan kepada Meta, Angga juga meminta platform digital lain seperti X (Twitter), TikTok, Telegram, dan YouTube agar ikut aktif bekerja sama dengan Pemerintah dalam menjaga keamanan ruang digital nasional.
Ia mengimbau agar setiap platform memiliki sistem deteksi dini terhadap konten bermasalah dan cepat merespons laporan dari masyarakat serta aparat terkait.
“Platform harus lebih aktif, jangan hanya menunggu laporan. Jika ada komunitas atau akun yang terbukti menyebar konten menyimpang, harus segera ditindak,” tambahnya.
Partisipasi Publik: Masyarakat Diminta Ikut Melapor
Selain kepada platform, Angga juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memantau dan melaporkan keberadaan grup atau akun mencurigakan yang menyebar konten negatif.
“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” jelasnya.
Untuk itu, masyarakat dapat menggunakan kanal resmi aduan konten milik Kementerian Komunikasi dan Digital melalui situs aduankonten.id.
Semua laporan akan ditindaklanjuti oleh tim pemantau konten digital nasional.
Upaya Bersama Wujudkan Ruang Digital Aman dan Ramah
Dengan meningkatnya penggunaan internet dan media sosial di Indonesia, Pemerintah menyadari.
Bahwa perlindungan pengguna digital, khususnya anak-anak dan remaja, menjadi tantangan yang harus dijawab secara kolektif.
Oleh karena itu, Wamenkomdigi menegaskan bahwa upaya mewujudkan ruang digital yang aman, ramah, dan produktif.
Adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, platform digital, aparat penegak hukum, serta masyarakat luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
7 HP dengan Chipset Dimensity 7300 Termurah 2026, Performa Gaming Harga Cuma Rp2 Jutaan
-
Rockstar Games Umumkan Kebocoran Data Jelang Peluncuran GTA 6, Hacker Minta Bayaran
-
7 HP Gaming Murah Terbaru di Indonesia Q2 2026: Spek Gahar, Skor AnTuTu hingga 2 Juta
-
12 Hero Counter Cici Mobile Legends Paling Ampuh untuk Bungkam Mekanik Yoyo
-
Redmi Diprediksi Siapkan Lini HP Murah Anyar, Varian 'R' Sasar Segmen Gaming?
-
Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!
-
HP Gaming Murah Anyar, Nubia Neo 5 Pro Andalkan RAM 12 GB dan Layar OLED
-
5 HP Xiaomi 5G di Bawah Rp4 Juta April 2026, Performa Kencang Tanpa Lemot
-
4 Rekomendasi Jam Tangan Garmin Terbaik untuk Lari: dari Pemula hingga Atlet Pro
-
5 HP OPPO Harga Rp2 Jutaan Paling Worth It di Tahun 2026, Anti Lemot dan Baterai Awet