- Angka Rp25 juta terjadi karena LMK ARDI menolak distribusi tahap awal demi menuntut transparansi data dan validasi yang lebih akurat.
- LMKN menyoroti adanya keterlambatan pembaruan data anggota dan karya dari pihak ARDI yang menghambat proses verifikasi royalti.
- LMKN berkomitmen menggunakan sistem digital (DIS) dan mengajak para musisi berdialog untuk memperbaiki tata kelola royalti musik dangdut.
Suara.com - Raja Dangdut Rhoma Irama melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Ia menyoroti angka royalti musik dangdut yang dianggap merosot drastis, dari yang semula bernilai miliaran rupiah menjadi hanya sekitar Rp25 juta.
Isu ini memicu reaksi publik, mengingat dangdut adalah genre musik paling populer di Indonesia yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Merepons polemik tersebut, LMKN akhirnya buka suara untuk meluruskan duduk perkara agar tidak terjadi simpang siur di kalangan musisi dan pencipta lagu.
Komisioner LMKN, M. Noor Korompot, dalam keterangan persnya, Sabtu, 11 April 2026, memberikan penjelasan terkait angka Rp25 juta yang sempat disinggung.
Menurutnya, persoalan utama bukanlah pada penurunan nilai ekonomi dari hak cipta lagu dangdut tersebut, melainkan adanya dinamika internal dalam proses pendistribusian.
Noor menjelaskan bahwa ada penolakan distribusi oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI).
Penolakan ini tercatat secara administratif melalui surat resmi ARDI bernomor Spm/005/ARDI/XII/2025 yang dikirimkan pada 15 Desember 2025.
Dalam surat itu, ARDI menyatakan sikap untuk tidak menerima distribusi royalti tahap awal karena meminta transparansi data yang lebih mendalam.
Baca Juga: Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
"ARDI meminta data yang telah divalidasi oleh pihak berwenang sebagai referensi pendistribusian royalti," kata Noor.
Alasan di balik penolakan tersebut berakar pada keinginan ARDI untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima oleh para pedangdut didasarkan pada perhitungan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
ARDI mendesak agar LMKN menyampaikan data rinci serta skema perhitungan royalti sebelum dibagikan kepada para anggotanya.
Hal ini sebenarnya merupakan langkah pro-aktif untuk melindungi hak para seniman. ARDI juga menyepakati bahwa royalti tahap pertama untuk periode Januari-Juni 2025 yang sempat tertunda, akan diakumulasikan pada periode distribusi berikutnya. Syaratnya tetap sama, yaitu data harus valid dan skema harus transparan.
ARDI juga mengusulkan agar royalti juga ditarik dari sektor-sektor yang selama ini mungkin belum terjamah maksimal, seperti bar atau kafe dangdut, radio khusus dangdut di berbagai daerah, dan panggung hiburan rakyat hingga acara hajatan.
Langkah ini dinilai krusial karena perputaran lagu dangdut paling masif justru terjadi di panggung-panggung off-air dan hiburan rakyat di berbagai pelosok kota besar hingga desa.
Berita Terkait
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Sebuah Pengorbanan: Dilema Hati Rhoma Irama antara Ani atau Rika, Malam Ini di ANTV
-
Gitar Tua: Kisah Cinta Rhoma dan Ani yang Menguras Air Mata, Malam Ini di ANTV
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Target 3 Juta Penonton di Film "402 Rumah Sakit Angker Korea", Simak Plot Twist Tak Terduga!
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere di Korea, Dapat Sambutan Hangat dari Penonton BIFAN 2026
-
26 Started with a Yes!: Kado Ultah Terindah Eltasya Natasha, Dilamar Kekasih
-
Bukan Hantu, Ini Hal Tak Terduga yang Paling Ditakuti Pemain Selama Syuting Film Munafik
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Jihan Nurrainy dan Azeezah Rahma Shakila Sabet Mahkota Indonesia's Girl 2026
-
Kmy Kmo dan Luca Sickta Gandeng Niken Salindry di Lagu 'Tinggi': Pesan Budaya yang Mendalam