- Angka Rp25 juta terjadi karena LMK ARDI menolak distribusi tahap awal demi menuntut transparansi data dan validasi yang lebih akurat.
- LMKN menyoroti adanya keterlambatan pembaruan data anggota dan karya dari pihak ARDI yang menghambat proses verifikasi royalti.
- LMKN berkomitmen menggunakan sistem digital (DIS) dan mengajak para musisi berdialog untuk memperbaiki tata kelola royalti musik dangdut.
Suara.com - Raja Dangdut Rhoma Irama melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Ia menyoroti angka royalti musik dangdut yang dianggap merosot drastis, dari yang semula bernilai miliaran rupiah menjadi hanya sekitar Rp25 juta.
Isu ini memicu reaksi publik, mengingat dangdut adalah genre musik paling populer di Indonesia yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Merepons polemik tersebut, LMKN akhirnya buka suara untuk meluruskan duduk perkara agar tidak terjadi simpang siur di kalangan musisi dan pencipta lagu.
Komisioner LMKN, M. Noor Korompot, dalam keterangan persnya, Sabtu, 11 April 2026, memberikan penjelasan terkait angka Rp25 juta yang sempat disinggung.
Menurutnya, persoalan utama bukanlah pada penurunan nilai ekonomi dari hak cipta lagu dangdut tersebut, melainkan adanya dinamika internal dalam proses pendistribusian.
Noor menjelaskan bahwa ada penolakan distribusi oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI).
Penolakan ini tercatat secara administratif melalui surat resmi ARDI bernomor Spm/005/ARDI/XII/2025 yang dikirimkan pada 15 Desember 2025.
Dalam surat itu, ARDI menyatakan sikap untuk tidak menerima distribusi royalti tahap awal karena meminta transparansi data yang lebih mendalam.
Baca Juga: Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
"ARDI meminta data yang telah divalidasi oleh pihak berwenang sebagai referensi pendistribusian royalti," kata Noor.
Alasan di balik penolakan tersebut berakar pada keinginan ARDI untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima oleh para pedangdut didasarkan pada perhitungan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
ARDI mendesak agar LMKN menyampaikan data rinci serta skema perhitungan royalti sebelum dibagikan kepada para anggotanya.
Hal ini sebenarnya merupakan langkah pro-aktif untuk melindungi hak para seniman. ARDI juga menyepakati bahwa royalti tahap pertama untuk periode Januari-Juni 2025 yang sempat tertunda, akan diakumulasikan pada periode distribusi berikutnya. Syaratnya tetap sama, yaitu data harus valid dan skema harus transparan.
ARDI juga mengusulkan agar royalti juga ditarik dari sektor-sektor yang selama ini mungkin belum terjamah maksimal, seperti bar atau kafe dangdut, radio khusus dangdut di berbagai daerah, dan panggung hiburan rakyat hingga acara hajatan.
Langkah ini dinilai krusial karena perputaran lagu dangdut paling masif justru terjadi di panggung-panggung off-air dan hiburan rakyat di berbagai pelosok kota besar hingga desa.
Berita Terkait
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair
-
Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DJ Bravy Sering Keluar Masuk Islam
-
Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam
-
Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa
-
Sinopsis Film 'Hope', Thriller Sci-Fi Zo In Sung yang Tembus Kompetisi Cannes 2026