Tekno / Tekno
Jum'at, 13 Juni 2025 | 07:08 WIB
Ilustrasi menelpon dengan ponsel pintar. [Pexels]

Langkah ini dianggap penting agar masyarakat tidak hanya mengonsumsi layanan digital, tetapi juga memahami bagaimana sistem tersebut bekerja, termasuk hak dan kewajiban sebagai pelanggan.

Penampakan gambar sebagai ilustrasi dari Base Transceiver Station (BTS) jaringan 4G di sebuah daerah di Indonesia pada beberapa waktu lalu. (Antara)

Pernyataan resmi dari ATSI menjadi klarifikasi penting bahwa kuota internet hangus bukanlah bentuk pelanggaran, melainkan kebijakan yang sesuai dengan regulasi dan praktik global.

Dengan menekankan transparansi, pilihan layanan yang beragam, serta dukungan terhadap literasi digital, ATSI dan seluruh operator anggota menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ekosistem telekomunikasi yang adil, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia.

Pernyataan ini juga sebagai tanggapan ATSI atas maraknya keluhan masyarakat mengenai kuota internet yang hangus dan dianggap merugikan hingga miliaran rupiah.

Load More