Suara.com - Pengguna kartu prabayar Telkomsel, wajib memperhatikan masa aktif nomor mereka. Termasuk bagaimana cara memperpanjang masa aktifnya. Berikut ini cara memperpanjang masa aktif Telkomsel yang harus diketahui.
Nomor ponsel sudah menjadi identitas digital yang krusial bagi masyarakat modern, terutama di kota-kota besar Indonesia.
Mulai dari akun perbankan, media sosial, hingga aplikasi ojek online, semuanya terikat pada satu nomor. Karena itu, menjaga nomor tetap aktif adalah sebuah keharusan.
Namun, seringkali kita dihadapkan pada situasi di mana pulsa masih banyak, tetapi masa aktif kartu akan segera habis dan masuk ke masa tenggang. Jika tidak segera diatasi, nomor bisa hangus secara permanen.
Menjawab keresahan ini, Telkomsel menyediakan solusi praktis bagi para pelanggan PraBayar (SimPATI, KARTU As, Loop).
Berdasarkan informasi yang kami rangkum langsung dari situs resmi Telkomsel, kini pengguna tidak harus selalu mengisi ulang pulsa untuk memperpanjang masa aktif.
Ada cara yang lebih efisien dan terjangkau, yaitu dengan membeli paket perpanjangan masa aktif secara langsung.
Layanan ini sangat berguna, terutama bagi Anda yang memiliki sisa pulsa melimpah atau menjadikan nomor tersebut sebagai nomor sekunder.
Berikut adalah beberapa cara memperpanjang masa aktif Telkomsel yang paling mudah dan resmi.
Baca Juga: Cara Memperpanjang Masa Aktif Smartfren, Lengkap Cara Cek Agar Tetap Bisa Dipakai
1. Membeli Paket Perpanjangan Masa Aktif
Ini adalah cara paling efisien untuk langsung menambah masa aktif kartu Anda. Telkomsel menyediakan berbagai pilihan paket yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran.
Keuntungan utamanya adalah Anda bisa mendapatkan masa aktif yang sangat panjang, bahkan hingga satu tahun, dengan biaya yang relatif murah.
Menurut situs resmi Telkomsel, Anda dapat membeli paket ini melalui beberapa kanal.
Melalui Kode UMB *500*05#
Metode ini adalah yang paling cepat dan bisa dilakukan di semua jenis ponsel tanpa koneksi internet.
- Akses *500*05#.
- Pilih masa aktif yang diinginkan:
5 hari/Rp2.500
10 hari/Rp4.000
15 hari/Rp6.000
30 hari/Rp14.000
90 hari/Rp33.000
180 hari/Rp62.000
360 hari/Rp115.000 - Pilih nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, atau 7.
- Balas dengan “1. Ya” untuk konfirmasi transaksi.
Melalui Kode UMB *888#
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Review Good Will Hunting: Saat Logika Jenius Tak Cukup untuk Menyembuhkan Luka Masa Lalu
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
IHSG Menguat, Asing Jualan Rp29,7 Miliar Pekan Ini
-
Viral Diduga Istri Gubernur Kalteng Pamer Saldo Rp460 Juta, Isi Rekening Suami Tembus Rp164 M
-
Kejari Karawang Sita Rp42,54 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi KPR
-
Ulasan Film Munafik: Melawan Iblis, Remake Horor Religi Paling Mencekam!
-
Duar! Ledakan Tabung Gas Elpiji di Dapur SPPG Tasikmalaya, Tiga Relawan Terluka
-
KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
-
Waspada di Ruang Publik! Pria Bawa Celurit Ditangkap Saat Beraksi di Kawasan Sudirman
-
Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Polsek Ngawen Blora