Suara.com - Tokopedia dan TikTok Shop resmi mengumumkan kebijakan Biaya Pemrosesan Order Rp 1.250 per transaksi ke penjual. Hal ini disampaikan tak lama setelah Shopee mengumumkan kebijakan serupa.
Lewat situs Seller Tokopedia, Biaya Pemrosesan Order adalah biaya yang dikenakan kepada semua seller di Indonesia untuk memproses pesanan di platform yang berlaku mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.
Perusahaan menjelaskan kebijakan ini ditujukan untuk memperluas Program Ongkir Tokopedia dan TikTok Shop secara strategis serta meningkatkan layanan logistik yang komprehensif di seluruh Indonesia.
"Perluasan Program Ongkir akan memberikan manfaat bagi seller dengan meningkatkan visibilitas dan penjualan melalui pilihan pengiriman yang lebih menarik kepada pelanggan lebih luas. Hal ini menjadi dasar bagi pertumbuhan berkelanjutan dan memperkuat nilai yang diberikan kepada konsumen dan seller di Tokopedia dan TikTok Shop," tulis situs tersebut, dikutip Kamis (31/7/2025).
Biaya Pemrosesan Order ini berlaku untuk semua pesanan yang berhasil terkirim. Bahkan tambahan dana Rp 1.250 ini juga ditetapkan untuk barang yang dikembalikan dari konsumen ke seller.
Rincian Biaya Pemrosesan Order Tokopedia dan TikTok Shop
Adapun biaya Pemrosesan Order ditetapkan sebesar Rp 1.250, yang sudah termasuk pajak, per pesanan yang berhasil dikirim. Kebijakan ini berlaku per transaksi, bukan jumlah barang yang dipesan.
Adapun hitungan biaya pemrosesan order Tokopedia dan TikTok Shop adalah sebagai berikut:
- Pesanan 1
Gitar 3 pcs = Rp 13.000.000
Aksesori gitar 3 pcs = Rp 400.000
Biola 2 pcs = Rp 4.000.000
Biaya Pemrosesan Order = Rp 1.250 - Pesanan 2
Pakaian 4 pcs = Rp 800.000
Biaya Pemrosesan Order = Rp 1.250
Biaya Pemrosesan Order Rp 1.250 Tokopedia dan TikTok Shop ini akan dipotong langsung dari penyelesaian pesanan. Hal ini pun berlaku untuk semua seller.
Baca Juga: Apa Mobil Bekas Honda yang Biaya Perawatannya Murah dan Mudah? Ini 3 Rekomendasinya
Namun khusus penjual baru, kebijakan ini belum berlaku sebelum mereka menjual 50 pesanan pertama. Pembebasan biaya akan diberikan dalam bentuk pengembalian biaya satu kali di setiap akhir bulan, kecuali jika mekanisme lain diberitahukan kepada seller.
Seller baru akan menikmati 50 pesanan pertama tanpa dikenakan Biaya Pemrosesan Order. Pembebasan biaya akan diberikan dalam bentuk pengembalian biaya satu kali di setiap akhir bulan, kecuali jika mekanisme lain diberitahukan kepada seller.
Selain itu, Biaya Pemrosesan Order hanya dapat dikembalikan kepada seller jika pesanan belum berhasil terkirim. Setelah berhasil terkirim, terlepas dari pengembalian barang atau pengembalian dana pesanan di kemudian hari, Biaya Pemrosesan Order untuk pesanan tersebut tidak akan dikembalikan kepada seller.
Kemudian jika seluruh pesanan dikembalikan dananya, Biaya Pemrosesan Order akan dikembalikan sepenuhnya kepada seller. Apabila sebagian pesanan dikembalikan dananya, Biaya Pemrosesan Order tidak akan dikembalikan kepada seller.
Shopee juga kenakan biaya tambahan Rp 1.250
Sebelumnya, Shopee mengumumkan menarik biaya tambahan ke penjual atau seller sebesar Rp 1.250 per transaksi. Kebijakan baru yang disebut Biaya Proses Pesanan ini akan berlaku mulai 20 Juli 2025.
Berita Terkait
-
Apa Mobil Bekas Honda yang Biaya Perawatannya Murah dan Mudah? Ini 3 Rekomendasinya
-
Ketika Azizah Main Padel dengan Mantan, Komentar Netizen untuk Pratama Arhan Bikin Geleng-Geleng
-
Gelar Resepsi di Hotel Four Seasons, Berapa Uang yang Digelontor Luna Maya dan Maxime Bouttier?
-
Siapa Ayah Ryu Kintaro? Bocah Viral Gegara Konten Hidup Sebagai Perintis
-
Biaya Pembuatan Kitchen Set: Harga Terjangkau, Ini Pilihannya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini