Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir Roblox maupun game online lain jika terbukti melakukan pelanggaran.
Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber Kawiyan meminta Kementerian Komdigi untuk melakukan investigasi korban dampak negatif game.
"Kami meminta agar Kementerian Komdigi segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap para korban," kata Kawiyan, dikutip dari Antara, Senin (11/8/2025).
Ia memaparkan kalau anak-anak yang menjadi korban platform digital atau sistem elektronik (PSE) dan gim daring mengalami dampak yang luar biasa baik secara fisik, psikis, mental, dan sosial.
Kawiyan bertutur kalau saat ini ada banyak anak yang menjadi korban dampak negatif gim daring karena memainkan tidak sesuai klasifikasi umur.
Selain itu ia menilai ada oknum-oknum yang memanfaatkan game sebagai jaringan digital untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, mengajarkan kekerasan, dan lainnya.
Tak hanya itu, kelalaian pihak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam mengoperasikan sistem elektronik juga membuat anak-anak menjadi lebih rentan menjadi korban.
Makanya Kawiyan meminta Komdigi melakukan investigasi dan mencari fakta tentang anak yang menjadi korban dampak negatif gim baik secara kuantitas/angka maupun stadiumnya. Tak hanya Roblox, tetapi juga gim lain.
"Karena berdasarkan undang-undang, yang punya otoritas untuk melakukan pemblokiran itu Kementerian Komdigi," ucapnya.
Baca Juga: 4 Jam Sehari Main Game? AGI Tawarkan Jurus Jitu Selamatkan Generasi Muda
Menurutnya, Pemerintah bisa memberikan sanksi sesuai Pasal 16B UU ITE yaitu berupa teguran tertulis, sanksi administratif, penghentian sementara, dan pemutusan akses.
Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, yang merupakan turunan UU ITE, turut mengatur secara detail prosedur keamanan setiap PSE untuk memberikan keamanan dan perlindungan kepada anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik.
“Kalau sebuah PSE tidak menjalankan kewajiban-kewajiban tersebut dan mengabaikan keselamatan dan perlindungan anak, maka PSE tersebut harus diberikan sanksi. Sanksi tersebut bisa berupa pemblokiran atau pemutusan akses secara permanen,” beber dia.
Lebih lanjut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah blokir gim daring Roblox jika terbukti melanggar undang-undang (UU) hak anak sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Sebab setiap platform PSE, termasuk game Roblox, punya kewajiban untuk memberikan pelindungan kepada anak yang mengakses atau menggunakan produk, fitur, atau layanan PSE.
Berita Terkait
-
4 Jam Sehari Main Game? AGI Tawarkan Jurus Jitu Selamatkan Generasi Muda
-
Tim Indonesia RRQ GTP Juara 3 Turnamen Delta Force Asia Tenggara, Kalah dari Taiwan-Thailand
-
Berapa Isi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK? Ada Fakta Menarik di Baliknya
-
51 Kode Redeem FF Max Terbaru 11 Agustus: Dapatkan Bundle Itachi dan Evo Scar
-
12 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Agustus 2025, Cara Dapat Pemain Bintang Gratis!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Komdigi - Meta Berantas Spam Judi Online, Bentuk Tim Khusus Lawan Bot di Instagram dan Facebook
-
5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
-
Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar
-
Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga
-
Bocoran Tablet Gaming iQOO Terungkap, Usung Layar 8,8 Inci dan Snapdragon Terbaru
-
Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026
-
Harga RAM Global Diperkirakan Terus Melonjak Sepanjang 2026, Tahun Depan Makin Parah?
-
4 HP dengan Baterai Badak 8000 mAh Lebih, Layar AMOLED 144 Hz Kuat 2 Hari Tanpa Cas
-
Harga HP Terus Naik, Ini 4 Pilihan Terbaru Rp1 Jutaan dengan Performa Mantap
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll