Suara.com - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Memasuki tahap ketiga di tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) tunai bersyarat ini telah dimulai pada bulan Agustus dan akan berlangsung hingga September mendatang.
Jutaan keluarga prasejahtera yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTSEN diminta untuk proaktif memantau jadwal pencairan agar tidak kehilangan hak mereka.
PKH adalah salah satu program andalan pemerintah yang memberikan bantuan tunai empat kali dalam setahun, dengan tujuan utama membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti gizi, pendidikan, dan kesehatan.
Program ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan taraf hidup penerima melalui dukungan langsung yang dapat digunakan untuk keperluan esensial.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat penerima dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, seperti menyekolahkan anak atau memastikan kesehatan keluarga.
Besaran dan Rincian Bantuan PKH Tahap III
Besaran dana yang diterima oleh setiap KPM berbeda, tergantung pada kategori yang menjadi syarat penerimaan. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang akan disalurkan pada tahap ketiga ini:
Ibu Hamil: Menerima Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
Baca Juga: Gunakan Jurus Ini, Prabowo Yakin Kemiskinan Bisa Tembus 0 Persen
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Menerima Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
Siswa SD: Menerima Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900.000 per tahun.
Siswa SMP: Menerima Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun.
Siswa SMA: Menerima Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
Penyandang Disabilitas Berat: Menerima Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Lansia (usia 60+): Menerima Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos Kemensos Agustus 2025 Lewat Website dan Aplikasi, Apakah Sudah Cair?
-
Cara Mengecek PIP 2025 Sudah Cair Apa Belum, Panduan Cek Status hingga Solusi Dana Belum Masuk
-
Wakil Ketua DPR Cucun: Kami Kawal Prabowo Sikat 1.063 Tambang Ilegal
-
Takut Kasus Bansos Terulang? Gus Ipul Kawal Proyek Laptop Rp 140 Miliar, Irjen Diminta Turun Tangan
-
Gunakan Jurus Ini, Prabowo Yakin Kemiskinan Bisa Tembus 0 Persen
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan