Suara.com - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Memasuki tahap ketiga di tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) tunai bersyarat ini telah dimulai pada bulan Agustus dan akan berlangsung hingga September mendatang.
Jutaan keluarga prasejahtera yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTSEN diminta untuk proaktif memantau jadwal pencairan agar tidak kehilangan hak mereka.
PKH adalah salah satu program andalan pemerintah yang memberikan bantuan tunai empat kali dalam setahun, dengan tujuan utama membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti gizi, pendidikan, dan kesehatan.
Program ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan taraf hidup penerima melalui dukungan langsung yang dapat digunakan untuk keperluan esensial.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat penerima dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, seperti menyekolahkan anak atau memastikan kesehatan keluarga.
Besaran dan Rincian Bantuan PKH Tahap III
Besaran dana yang diterima oleh setiap KPM berbeda, tergantung pada kategori yang menjadi syarat penerimaan. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang akan disalurkan pada tahap ketiga ini:
Ibu Hamil: Menerima Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
Baca Juga: Gunakan Jurus Ini, Prabowo Yakin Kemiskinan Bisa Tembus 0 Persen
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Menerima Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
Siswa SD: Menerima Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900.000 per tahun.
Siswa SMP: Menerima Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun.
Siswa SMA: Menerima Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
Penyandang Disabilitas Berat: Menerima Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Lansia (usia 60+): Menerima Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos Kemensos Agustus 2025 Lewat Website dan Aplikasi, Apakah Sudah Cair?
-
Cara Mengecek PIP 2025 Sudah Cair Apa Belum, Panduan Cek Status hingga Solusi Dana Belum Masuk
-
Wakil Ketua DPR Cucun: Kami Kawal Prabowo Sikat 1.063 Tambang Ilegal
-
Takut Kasus Bansos Terulang? Gus Ipul Kawal Proyek Laptop Rp 140 Miliar, Irjen Diminta Turun Tangan
-
Gunakan Jurus Ini, Prabowo Yakin Kemiskinan Bisa Tembus 0 Persen
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
5 Smartwatch Terbaik untuk Naik Gunung di Bawah Rp1 Juta, GPS dan Kuat Suhu Ekstrem
-
Xiaomi Unggah Teaser, Peluncuran POCO X8 Pro ke Indonesia Makin Dekat
-
Poster Ungkap Kisaran Harga POCO M8 5G: HP Murah dengan Layar 3D Curved
-
51 Kode Redeem FF 7 Januari 2026: Bocoran Karakter Ninja dan Renovasi Map Peak
-
34 Kode Redeem FC Mobile 7 Januari 2026: Klaim Schmeichel Gratis dan Kompensasi Bug
-
4 Tablet Murah Xiaomi Performa Stabil untuk Kerja dan Hiburan, Mulai Rp1 Jutaan
-
Mudahnya Menambahkan Bingkai di Word: Ciptakan Dokumen yang Menarik!
-
Bagaimana Data CPI dan Level JISDOR Menentukan Pengaturan Perdagangan IDR Mingguan
-
Nvidia Pamer Trailer Resident Evil Requiem, Ungkap Dunia Horor yang Lebih Luas
-
HP Gaming Terjangkau RedMagic 11 Air Muncul di Geekbench, Usung RAM 16 GB