- Pemain timnas sepak bola Indonesia mengimbau penggemar untuk berhenti memanipulasi foto mereka menggunakan AI karena menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman.
- Pembuat gambar manipulasi AI dapat dijerat hukum di Indonesia, terutama jika kontennya bermuatan asusila, pencemaran nama baik, atau penipuan.
- Ancaman pidana yang berlaku meliputi hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar sesuai dengan UU ITE dan KUHP.
Suara.com - Tahukah Anda bahwa ada ancaman hukuman bagi pembuat gambar manipulasi AI? Hal ini menyeruak di tengah maraknya penggunaan foto pemain timnas oleh fans untuk membuat manipulasi dengan AI.
Belakangan ini ramai diwartakan bahwa pemain timnas merasa kesal karena manipulasi AI ini. Para punggawa Garuda ini juga menyampaikan supaya fans tidak sembarangan menggunakan teknologi dan berhenti mengedit wajahnya dengan AI.
“Teman-teman minta tolong lebih sopan ya, tidak perlu edit kayak gini,” tulis Rizky Ridho melalui unggahan Instagram storied ketika menanggapi foto editan AI salah satu penggemarnya.
“Saya minta kepada orang-orang tidak mengedit foto saya menggunakan AI agar tidak memunculkan kesalahpahaman di kemudian hari,” tulis Sandy Walsh akan hal serupa.
Tak sekadar editan berdua, beberapa manipulasi AI memang dinilai sudah melewati batasan. Sebagai contoh, foto Justin Huber yang dimanipulasi agar terlihat sedang berciuman dengan supporter.
Di samping ketidaknyamanan tersebut, Anda perlu waspada terhadap ancaman penggunaan AI secara berlebihan.
Ancaman Hukuman Bagi Pembuat Gambar Manipulasi AI
Di Indonesia sendiri, kasus penyebaran gambar atau video manipulasi AI semakin marak dan menimbulkan keresahan. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk memahami ancaman hukuman bagi pembuat gambar manipulasi AI sesuai regulasi yang berlaku.
Aturan Hukum yang Bisa Menjerat Pelaku
Baca Juga: Absen dari Timnas Indonesia, Mees Hilgers Kini Jadi Luntang-Lantung
Meskipun belum ada regulasi khusus yang secara tegas menyebut kata “deepfake”, hukum positif di Indonesia tetap dapat digunakan untuk menindak pembuat maupun penyebar konten manipulasi AI.
Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi payung hukum utama.
Konten Bermuatan Asusila
Pasal 27 ayat (1) UU ITE melarang pendistribusian, pertunjukan, atau pembuatan dapat diaksesnya konten elektronik yang melanggar kesusilaan. Jika gambar manipulasi AI digunakan untuk menciptakan konten pornografi atau asusila, pelaku bisa dijerat pasal ini.
Pencemaran Nama Baik
Pasal 27A UU ITE mengatur bahwa siapa pun yang menyerang kehormatan orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal melalui media digital dapat dikenakan pidana. Misalnya, jika gambar deepfake dipakai untuk menampilkan seseorang dalam situasi memalukan atau kriminal, padahal tidak pernah terjadi, maka pasal ini bisa diberlakukan.
Berita Terkait
-
Persib Kalahkan Almere City hingga NAC Breda Soal Satu Aspek Ini Menurut Thom Haye
-
Istana Klarifikasi Video Prabowo di Bioskop: Hal yang Lumrah
-
Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
-
Cara Edit Foto Viral Golden Hour Estetik di Tembok dengan AI, Ini Prompt-nya
-
Rekor Tak Terkalahkan Peter Cklamovski Bersama Timnas Malaysia
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
35 Kode Redeem FF 17 Maret 2026, Persiapan Mystery Shop Spesial Lebaran
-
33 Kode Redeem FC Mobile 17 Maret 2026: Event Ramadan Beri Kartu Bintang OVR 117 Cuma-Cuma
-
Bagaimana Cara Menghemat Baterai HP Saat Digunakan untuk Navigasi Maps? Ada Tips Khusus
-
Spesifikasi iQOO Z11x 5G: HP Midrange Murah Baru di Indonesia, Dimensity 7400 Jadi Senjata Utama
-
Bocoran Artis dan Alur Cerita Serial TV Assassin's Creed, Sutradara Chernobyl Pimpin Proyek
-
Leica Leitzphone Xiaomi Resmi Hadir: Kamera HP Rasa DSLR untuk Fotografer Pro
-
Link Live Streaming Peluncuran POCO X8 Pro Series, HP Midrange dengan 'Spek Dewa'
-
iQOO Z11 Muncul di Benchmark, Chipset Kencang Dimensity Terbaru Jadi Kartu As, AnTuTu Tembus 2 Juta
-
7 HP Gaming Terbaik yang Tidak Cepat Panas dan Anti Lag, Cocok Dibawa Mudik
-
46 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Maret 2026: Ada Paket Ramadan dan 10.000 Gems