Suara.com - Budi Arie Setiadi ramai menuai sorotan setelah Presiden Prabowo mencopotnya dari kursi Menteri Koperasi (Menkop) RI. Video lawas Budi Arie yang membahas tentang 'masuk penjara' bila kalah Pilpres 2024 kini viral lagi di media sosial.
"Ini berita begini, beneran ngak sih? Apa AI ya? Mosok berkuasa karena takut kejahatan nya terbongkar," tulis akun Mardigu Wowiek Prasantyo (@mardiguwp) seorang pengusaha sekaligus influencer.
Setelah ditelusuri, postingan video yang diunggah memang benar merekam pernyataan Budi Arie tentang 'kalah pilpres masuk penjara'.
Itu merupakan cuplikan tayangan pada acara Total Politik yang diunggah Agustus 2022 lalu.
"2024, saya haqqul yaqin semua kekuatan termasuk partai politik akan sangat berhitung dan berhati-hati. Mengapa? Karena kalau kalah meleset bos, masuk penjara," kata Budi Arie.
Host acara lantas bertanya kembali apakah Budi Arie keceplosan mengucapkan pernyataan tersebut atau tidak.
"Begini-begini. Kita tidak usah pura-pura dalam perahu. Semua partai politik ini kan bermasalah. Jadi partai politik pasti berhitung matang nggak boleh kalah. Kalau kalah, masuk penjara," tambah Budi Arie.
Postingan video viral tersebut ditonton 530 ribu kali dan memancing ratusan komentar dari netizen.
Tak sedikit netizen yang menyoroti hubungan kasus judol dengan Budi Arie. Sebagai referensi, Budi Arie memang pernah disebut oleh para terdakwa kasus judi online.
Baca Juga: Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025) menyebut nama Budi Arie dari salah satu terdakwa.
Dalam dakwaan, Budi Arie diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol.
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo. Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," bunyi dakwaan.
Nama Budi Arie kembali disebut oleh mantan pegawai Kominfo bernama Riko Rasota Rahmada ketika diperiksa sebagai terdakwa kasus judol.
Meski namanya sudah disebut beberapa kali pada sidang kasus judol, Budi Arie membantah tudingan tersebut.
Menurut Budi Arie, para terdakwa hanya 'menjual nama menteri' agar laku. Ia justru mendukung kepolisian untuk memberantas judi online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026