News / Nasional
Selasa, 16 September 2025 | 14:42 WIB
Kolase foto Budi Arie Setiadi dan Mahfud MD. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap nasib Budi Arie Setiadi setelah resmi dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari kursi Menteri Koperasi (Menkop). Nasib itu berkaitan dengan terseretnya nama Budi Arie dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kominfo (kini Komdigi) saat dirinya menjabat Menkominfo di era Presiden ke-7 RI, Jokowi. 

Mahfud MD membeberkan ada dua opsi yang bisa ditempuh untuk menjerat Budi Arie sebagai tersangka. Dua opsi itu dibeberkan Mahfud MD setelah nama Budi Arie disebut dalam sidang kasus pengamanan situs judol.

"Maka sekarang ada dua (opsi). Pertama, polisi bisa segera Budi Arie untuk dijadikan tersangka dengan bukti-bukti yang sudah dibacakan di dalam dakwaan," ujar Mahfud MD dalam siniar terbarunya dikutip pada Selasa (16/9/2025).

"Yang kedua, kejaksaan juga bisa mengambil tindakan karena kejaksaan itu adalah aparat penegak hukum yang bisa melakukan tindakan langsung dalam tindak pidana khusus termasuk korupsi," sambungnya.

Menurut Mahfud, sekarang menjadi momentum yang tepat bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judol. Pasalnya, Ketua Umum komunitas relawan Pro Jokowi (Projo) itu kini sudah tak lagi menjadi pejabat negara.

"Nah, sekarang dia sudah bukan pejabat yang harus harus disikapi dengan protokoler tertentu gitu," ujarnya.

Mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai serah terima jabatan, Selasa (9/9/2025). [Suara.com/Lilis]

Mahfud MD menyebut saat ini dugaan kasus judol yang menyeret Budi Arie tergantung kemauan pemerintah.

"Nah, oleh sebab itu tinggal sekarang pemerintah mau apa segera ditindaklanjuti atau menunggu vonis gitu ya terhadap yang sekarang ada," ujarnya.

"Karena menurut saya dua alat bukti yang dia untuk itu sudah tercantum di dalam dakwaan yang menurut jaksa itu diperoleh dari berita acara yang dibuat oleh polisi gitu," imbuhnya.

Baca Juga: Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!

Nama Budi Arie di Sidang Kasus Judol

Diketahui, Budi Arie menjadi salah satu dari lima menteri yang terkena perombakan alias reshuffle. Setelah resmi didepak dari kabinet Prabowo, posisi Menkop yang ditinggal Budi Arie kini diisi oleh Wamenkop, Ferry Juliantono.

Diberitakan sebelumnya, nama Budi Arie sendiri muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol.

Adapun para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," bunyi dakwaan jaksa dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).

Adhi kemudian mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli, namun tidak lolos karena tidak memiliki gelar sarjana.

Load More